Suara.com - Meski program vaksinasi Covid-19 telah dimulai di sejumlah negara, tapi penolakan di masyarakat sendiri masih cukup kuat.
Tapi tahukah bahwa menolak atau menunda vaksin Covid-19 dapat meningkatkan kematian akibat penyakit yang sembilan kali lebih tinggi daripada di populasi lain. Ya, demikian menurut studi.
Dilansir dari Healthshots, temuan tersebut menyoroti skala risiko yang dihadapi pemerintah dan pejabat kesehatan masyarakat jika mereka tidak memastikan kepercayaan pada imunisasi.
“Mendapatkan vaksinasi adalah pilihan individu; Namun, pilihan ini memiliki konsekuensi sosial, ”kata Daniela Olivera Mesa, salah satu penulis studi, dalam sebuah pernyataan.
“Pekerjaan kami menunjukkan bahwa keragu-raguan vaksin dapat berdampak besar pada kesehatan.”
![Vaksinator memberikan suntikan vaskin Covid-19 dalam acara vaksinasi massal petugas pelayanan publik, TNI hingga wartawan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (26/2/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/26/35089-ilustrasi-vaksinasi-covid-19.jpg)
Potensi risiko sangat akut di negara-negara seperti Prancis, di mana hanya 40 persen orang dalam survei bulan Desember mengatakan mereka akan mendapatkan vaksin Covid jika ditawarkan kepada mereka.
Berdasarkan tingkat skeptisisme saat ini tentang suntikan, Prancis diprediksi mengalami 8,7 kali lebih banyak kematian pada 2021/22 daripada di bawah tingkat penyerapan yang ideal - di mana 98 persen individu berusia 15 tahun ke atas divaksinasi, kata laporan itu.
Jumlah itu 4,5 kali lebih banyak kematian di Jerman, dan 1,3 kali lebih banyak di Inggris, yang memiliki tingkat keragu-raguan terendah di antara negara-negara yang termasuk dalam analisis.
Secara keseluruhan, penulis memperkirakan bahwa bahkan tingkat keraguan yang sedikit pun dapat menyebabkan tambahan 236 kematian per juta orang selama periode dua tahun, dengan asumsi vaksin yang diberikan memiliki kemanjuran 94 persen. Dengan vaksin yang 63 persen efektif, angkanya meningkat menjadi 305 per juta.
Baca Juga: Mau Ibadah ke Tanah Suci, Calon Haji Indonesia Wajib Divaksin Covid-19
Hasilnya juga mengasumsikan negara-negara tidak akan kembali ke penguncian atau intervensi non-farmasi serupa untuk membendung penularan virus.