Juli Sekolah Wajib Tatap Muka, Bagaimana dengan Sekolah di Wilayah PPKM?

Risna Halidi, Lilis Varwati

Selasa, 30 Maret 2021 | 13:51 WIB
Juli Sekolah Wajib Tatap Muka, Bagaimana dengan Sekolah di Wilayah PPKM?
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar tatap muka di SDN 006 Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (23/3/2021). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mewajibkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka mulai Juli mendatang.

Dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, sekolah yang seluruh tenaga pendidiknya telah divaksin, wajib melakukan pembelajaran tatap muka.

Tetapi, lanjut Menteri Nadiem, bagi daerah yang masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) diperkenankan menunda pelaksanaan sekolah tatap muka. 

"Selama infeksi masih ada atau terdapat kebijakan pemerintah pusat, misalnya satu daerah atau kecamatan itu sedang melakukan PPKM juga merupakan satu situasi di mana pembelajaran tatap muka dapat diberhentikan sementara," katanya dalan konferensi pers virtual, Selasa (30/3/2021).

Demikian pula jika sekolah sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka, kemudian ditemukan ada kasus Covid-19 di lingkungan sekolah, maka pembelajaran jarak jauh (PJJ) harus kembali dilakukan.

Menteri Nadiem menyampaikan, menjadi tugas Pemerintah Daerah untuk mengawasi pelaksanaan tersebut.

"Jadinya ada berbagai macam, bukannya kita mewajibkan tatap muka tapi terus kalau ada infeksi sekolah itu tidak ada penutupan, tidak. Kalau ada infeksi harus segera di tutup sementara untuk sekolahnya," tegas Menteri Nadiem.

Sekalipun sekolah tatap muka, protokol kesehatan tetap wajib dilakukan. Sekolah juga harus menaati aturan dalam pelaksanaan pembelajaran. Seperti maksimal kelas hanya diisi 50 persen dari jumlah kapasitas, wajib memakai masker, rutin mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak.

Selain itu, kegiatan dan interaksi di sekolah juga masih dibatasi. Menteri Nadiem menyampaikan, sekolah belum boleh membuka layanan kantin, olahraga, dan aktivitas ekstrakulikuler.

baca juga

"Tidak ada aktivitas di kantin, tidak ada olahraga, dan ekstrakurikuler. Dan kegiatan lain selain pembelajaran tidak diperkenankan untuk masa transisi 2 bulan pertama. Tapi kegiatan pembelajaran di luar lingkungan, contoh guru berkunjung itu seperti biasanya diperbolehkan untuk dengan tetap menjaga protokol kesehatan," paparnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendikbud Dorong Pemda Segera Buka Sekolah dengan Prokes Ketat

Mendikbud Dorong Pemda Segera Buka Sekolah dengan Prokes Ketat

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 13:12 WIB

Mau Pembelajaran Tatap Muka, Kepsek SMAN 1 Jepara Malah Positif Covid-19

Mau Pembelajaran Tatap Muka, Kepsek SMAN 1 Jepara Malah Positif Covid-19

Jawa Tengah | Selasa, 30 Maret 2021 | 11:16 WIB

Salah Jawab Pertanyaan Matematika, Nadiem Makarim Buat Jerome Polin Tertawa

Salah Jawab Pertanyaan Matematika, Nadiem Makarim Buat Jerome Polin Tertawa

Hits | Selasa, 30 Maret 2021 | 11:50 WIB

Terkini

Anjing Pitbull Lepas Serang Bocah 9 Tahun di Bandung, Korban Luka Parah di Kepala dan Telinga

Anjing Pitbull Lepas Serang Bocah 9 Tahun di Bandung, Korban Luka Parah di Kepala dan Telinga

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:01 WIB

AMPB Pastikan Masyarakat Pati yang Bertemu DPR Hari Ini Bukan Pihaknya

AMPB Pastikan Masyarakat Pati yang Bertemu DPR Hari Ini Bukan Pihaknya

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Prabowo Ingin Penerjun Bebas Atasi Karhutla Riau: Pertama Kali dalam Sejarah

Prabowo Ingin Penerjun Bebas Atasi Karhutla Riau: Pertama Kali dalam Sejarah

Riau | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Geliat Musik Keras di Magnumotion Loud Fest, dari Hijaber hingga Aksi Cadas Seringai

Geliat Musik Keras di Magnumotion Loud Fest, dari Hijaber hingga Aksi Cadas Seringai

Entertainment | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Kadet Mundur Diduga karena Hijab, DPR: Aturan Unhan Tidak Melarang!

Kadet Mundur Diduga karena Hijab, DPR: Aturan Unhan Tidak Melarang!

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Tolak Perfect Woman Syndrome: Saatnya Perempuan Hidup Realistis dan Merdeka

Tolak Perfect Woman Syndrome: Saatnya Perempuan Hidup Realistis dan Merdeka

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Tembus 100 Orang, Luka Berat Tak Tertolong

Update Gempa NTT: Korban Meninggal Tembus 100 Orang, Luka Berat Tak Tertolong

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:54 WIB

Gugat Dosa Struktural Negara, FIAD Nyatakan Indonesia Darurat Keadilan

Gugat Dosa Struktural Negara, FIAD Nyatakan Indonesia Darurat Keadilan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:47 WIB

Hadir di Coinfest Asia 2026, COIN Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Aset Digital Tepercaya

Hadir di Coinfest Asia 2026, COIN Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Aset Digital Tepercaya

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Terima Audiensi Masyarakat Pati yang Tolak Demo, DPR: Tak Harus Selalu Turun ke Jalan

Terima Audiensi Masyarakat Pati yang Tolak Demo, DPR: Tak Harus Selalu Turun ke Jalan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:43 WIB

×