Seberapa Sering Penyintas Covid-19 Bisa Donor Plasma? Simak Kata Ahli

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Rabu, 05 Mei 2021 | 15:20 WIB
Seberapa Sering Penyintas Covid-19 Bisa Donor Plasma? Simak Kata Ahli
Ilustrasi donor plasma (Shutterstock)

Suara.com - Donor plasma merupakan salah satu metode pengobatan yang dipercaya bisa membantu pasien virus corona Covid-19 melawan penyakitnya. Tapi, banyak orang masih mengira mereka rentan terinfeksi ulang bila mendonasikan plasma.

Tapi, seorang pakar menegaskan bahwa hal itu hanyalah mitos, Faktanya, donor plasma justru membantu menyelamatkan nyawa pasien virus corona Covid-19.

Dr Shuchin Bajaj, pendiri dan direktur Ujala Cygnus Group of Hospitals, mengatakan antibodi yang ada di dalam tubuh penyintas bisa membantu orang yang masih berjuang melawan virus corona Covid-19.

"Jika gejala virus corona Covid-19 Anda sudah tidak ada selama lebih dari 14 hari, mohon pertimbangkan untuk berdonasi sebagai layanan kemanusiaan. Sama seperti donor darah biasa, plasma akan diambil dari lengan Anda," kata Dr Shuchin dikutip dari Indian Express.

Plasma adalah bagian cairan bening dalam darah yang tersisa setelah sel darah merah, sel darah putih, trombosit, dan komponen lainnya. Plasma adalah komponen terbesar dalam darah manusia, yang terdiri dari sekitar 55 persen.

Ilustrasi Virus Corona (Unsplash/CDC)
Ilustrasi Virus Corona (Unsplash/CDC)

Selain itu, plasma mengandung air, garam, enzim, antibodi dan protein lainnya. Plasma ini menjalani banyak fungsi di dalam tubuh, termasuk membantu menghilangkan pembekuan darah, melawan penyakit, dan fungsi penting lainnya.

Orang yang pulih dari virus corona dalam 3-4 bulan terakhir bisa menyumbangkan plasma ini untuk pasien lainnya. Karena, antibodi Anda yang telah melawan virus corona sudah lebih dari cukup untuk membagikannya ke orang lain.

Namun, Anda mungkin belum tahu seberapa sering penyintas virus corona bisa mendonorkan plasmanya. Dr Bajaj, mengatakan Anda bisa datang berdonasi setiap 2 minggu untuk mendonorkan plasma.

Adapun kelompok orang yang tidak bisa mendonorkan plasma untuk pasien virus corona Covid-19, antara lain:

baca juga
  1. Orang usia di bawah 18 tahun dan di atas 65 tahun
  2. Orang dengan berat badan di bawah 50 kg
  3.  Orang yang pernah hamil
  4.  Orang yang menderita penyakit serius, seperti gagal ginjal, insulin untuk diabetes, kanker dan hipertensi
  5. Orang yang memiliki tato atau menjalani operasi besar dalam 6 bulan terakhir

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Pasien Covid-19 Harus Periksakan Kondisi Jantung, Ini Alasannya!

Mantan Pasien Covid-19 Harus Periksakan Kondisi Jantung, Ini Alasannya!

Health | Selasa, 04 Mei 2021 | 13:07 WIB

Ahli Peringatkan Risiko Mucormycosis pada Pasien Covid-19 yang Sembuh

Ahli Peringatkan Risiko Mucormycosis pada Pasien Covid-19 yang Sembuh

Health | Selasa, 04 Mei 2021 | 12:54 WIB

Berkurang Puluhan, RSD Wisma Atlet Kini Rawat 1.423 Pasien Covid-19

Berkurang Puluhan, RSD Wisma Atlet Kini Rawat 1.423 Pasien Covid-19

News | Selasa, 04 Mei 2021 | 10:37 WIB

Terkini

Aturan Penyadapan yang Sah di Indonesia, Bagaimana Ketentuannya Menurut Hukum?

Aturan Penyadapan yang Sah di Indonesia, Bagaimana Ketentuannya Menurut Hukum?

News | Rabu, 04 November 2026 | 06:33 WIB

Review Film Apocalypse Z: New World, Sajikan Teror Zombie di Tanah Spanyol!

Review Film Apocalypse Z: New World, Sajikan Teror Zombie di Tanah Spanyol!

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 06:20 WIB

Apa Itu LIMS? Sistem yang Digunakan untuk Menyadap HP Prabowo, Ketahui Cara Kerjanya

Apa Itu LIMS? Sistem yang Digunakan untuk Menyadap HP Prabowo, Ketahui Cara Kerjanya

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 06:13 WIB

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:20 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:14 WIB

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:58 WIB

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:56 WIB

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:32 WIB

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:27 WIB

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

×