Sama-sama Buat Lesu dan Muka Pucat, Ini Beda Anemia dan Talasemia

Risna Halidi, Dini Afrianti Efendi

Kamis, 06 Mei 2021 | 13:10 WIB
Sama-sama Buat Lesu dan Muka Pucat, Ini Beda Anemia dan Talasemia
Ilustrasi talasemia. (Shutterstock)

Suara.com - Pasien talasemia membutuhkan transfusi darah seumur hidup, agar bisa hidup laiknya orang normal.

Salah satu gejala talasemia adalah rendahnya protein pembawa oksigen (hemoglobin) dalam darah, yang dibarengi wajah pucat dan lesu selaiknya gejala anemia.

Lalu, apa bedanya anemia dan talasemia?

Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Hematologi dan Transfusi Darah Indonesia (PP PHTDI) Dr. dr. Tubagus Djumhana Atmakusuma, SpPD–KHOM mengatakan dalam kasus talasemia, anemia adalah salah satu gejala atau tanda yang harus diwaspadai.

Hal ini lantaran, anemia kerap menjadi patokan seseorang didiagnosa mengalami talasemia, dan biasanya kategori anemia akan memengaruhi jenis talasemia yang diderita seseorang.

"Talasemianya ikut sama dia (jenis anemia yang diderita). Anemia ringan, maka talasemia ringan kategorinya apakah beta atau alfa secara genotip (pembawa sifat talasemia). Kalau anemianya berat namanya talasemia mayor," ujar Dr. Tubagus, dalam acara bincang media Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kamis (6/5/2021).

Adapun untuk kategori anemia bisa dilihat dari kadar hemoglobin (Hb) dalam darah. Kategori anemia berat pada perempuan Hb di bawah 7, sedangkan laki-laki di bawah 8.

Anemia sedang pada perempuan Hb di angka 7 hingga 9, sedangkan laki-laki 8 hingga 10. Lalu anemia ringan pada perempuan Hb di angka 9 hingga 12, dan laki-laki di angka 10 hingga 13.

Sedangkan kategori Hb normal, pada perempuan Hb minimal 12 atau lebih, dan pada lelaki Hb minimal 13 atau lebih.

baca juga

Meski begitu kata Dr. Tubagus, seseorang yang tidak memiliki anemia bukan berarti ia tidak memiliki talasemia. Ini karena, ada sebagian populasi yang memiliki Hb normal tapi ia memiliki talasemia minor, atau carrier (pembawa sifat).

"Jika pada telasemia berat atau mayor mudah didiagnosis dengan pemeriksaan Hb, tapi yang sulit pada telasemia minor, karena pada kondisi tertentu dia hemoglobinnya normal," tutur Dr. Tubagus.

Maka meski Hb normal, pemeriksaan talasemia akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan MCV (mean corpuscular volume) atau perhitungan rerata sel darah merah. Apabila MCV rendah kurang dari jumlah normal 85, seperti 70, 60 atau bahkan 50, maka ia dipastikan talasemia minor.

Namun untuk menentukan talasemia beta minor atau alfa minor, maka ia juga akan dilakukan pemeriksaan elektroforesis Hb, yaitu untuk menentukan tipe hemoglobin dalam darah.

"Kalau kurang dari 3,5 persen maka kemungkinan bukan talasemia beta, tapi talasemia alfa sehingga bisa diperiksa dengan analisis DNA," pungkas Dr. Tubagus

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Talasemia Sedunia: Situasi Miris Penyandang Saat Pandemi dan Ramadhan

Hari Talasemia Sedunia: Situasi Miris Penyandang Saat Pandemi dan Ramadhan

Health | Kamis, 06 Mei 2021 | 12:41 WIB

Skrining Sebelum Nikah, Cara Putus Mata Rantai Talasemia di Indonesia

Skrining Sebelum Nikah, Cara Putus Mata Rantai Talasemia di Indonesia

Health | Rabu, 05 Mei 2021 | 13:58 WIB

Kepada Penyintas Talasemia, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Pola Hidup Sehat

Kepada Penyintas Talasemia, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Pola Hidup Sehat

Bisnis | Rabu, 14 April 2021 | 15:57 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×