Update Covid-19 Global: Presiden Brasil Didenda Karena Langgar Prokes

Vania Rossa, Lilis Varwati

Minggu, 23 Mei 2021 | 10:41 WIB
Update Covid-19 Global: Presiden Brasil Didenda Karena Langgar Prokes
Ilustrasi masker. (Shutterstock)

Suara.com - Update Covid-19 global per Minggu (23/5) pukul 07.25 WIB kini telah mencapai 167 juta kasus tersebar di 221 negara. Dalam 24 jam terakhir, sebanyak 563.163 orang di seluruh dunia dilaporkan terinfeksi Covid-19.

Sejak awal pandemi Covid-19 tahun lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menegaskan bahwa melakukan protokol kesehatan mutlak dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penularan virus corona. Namun di Brasil, Presiden setempat justru harus membayar denda lantaran melanggar aturan protokol kesehatan.

Denda dilayangkan oleh gubernur negara bagian Maranhao yang menganggap Presiden Brasil Jair Bolsonaro tidak mematuhi peraturan keselamatan kesehatan negara bagian dalam acara publik. Otoritas kesehatan setempat telah mengajukan kasus terhadap Bolsonaro tersebut.

"Hukum berlaku untuk semua orang," kata gubernur negara bagian timur laut, sayap kiri Flavio Dino, dikutip Channel News Asia.

Dino mengingatkan bahwa pertemuan lebih dari 100 orang dilarang di negara bagiannya, serta siapa pun wajib menggunakan masker wajah. Bolsonaro memiliki waktu 15 hari untuk mengajukan banding, setelah itu jumlah denda akan ditetapkan.

Bolsonaro membagikan sertifikat properti pedesaan di Acailandia, sekitar 500 km dari Sao Luis, ibu kota negara bagian Maranhao, pada Jumat (21/5). Pada acara tersebut, Bolsonaro yang tidak memakai masker itu menyebut Gubernur Dino sebagai diktator gemuk.

Sejak awal pandemi, Presiden sayap kanan Brasil itu memang telah menentang aturan pembatasan wilayah akibat virus corona dan menyebut setiap gubernur negara bagian yang memberlakukan pembatasan wilayah sebagai diktator.

Brasil memiliki jumlah kematian akibat Covid-19 tertinggi kedua di dunia, setelah Amerika Serikat. Data pada worldometers tercatat angka kematian Brasil telah mencapai 448.291 jiwa. Sementara jumlah kasusnya telah lebih dari 16 juta setelah bertambah 71.283 kasus dalam 24 jam terakhir. Laporan kasus harian Brasil itu jadi yang terbanyak kedua setelah India yang masih alami lonjakan kasus sejak Maret lalu.

Terkait varian virus B1617 asal India, kasus pertama terkait infeksi virus tersebut juga telah terdeteksi di Brasil dan ditemukan di Maranhao. Kasus terjadi pada enam anggota awak kapal kargo yang terdaftar di Hong Kong.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Covid-19 Global: Sistem Kesehatan Malaysia Tertekan dan Nyaris Drop

Update Covid-19 Global: Sistem Kesehatan Malaysia Tertekan dan Nyaris Drop

Health | Sabtu, 22 Mei 2021 | 09:47 WIB

Update Covid-19 Global: Korea Selatan Uji Coba Vaksin Covid-19 Campuran

Update Covid-19 Global: Korea Selatan Uji Coba Vaksin Covid-19 Campuran

Health | Jum'at, 21 Mei 2021 | 09:36 WIB

Update Covid-19 Global: Kasus Baru Turun, Tapi Angka Kematian India Tinggi

Update Covid-19 Global: Kasus Baru Turun, Tapi Angka Kematian India Tinggi

Health | Kamis, 20 Mei 2021 | 10:50 WIB

Terkini

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×