Array

Menteri PPPA Sayangkan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Makin Banyak

Selasa, 08 Juni 2021 | 14:32 WIB
Menteri PPPA Sayangkan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Makin Banyak
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Shutterstock)

Suara.com - Selain kesetaraan gender, isu mengenai kekerasan terhadap perempuan masih jadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Bukannya membaik, Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyayangkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan justru meningkat hingga 8 kali lipat selama 12 tahun terakhir.

"Kita melihat catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2020, ini sangat menyayangkan sekali. Kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat hingga 8 kali lipat selama 12 tahun terakhir," ucap Bintang dalam Rapat Koordinasi secara daring, Selasa (8/6/2021).

Dari survei pengalaman hidup perempuan secara nasional pada 2016 juga ditemukan, satu dari tiga perempuan berusia 15 sampai 64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan maupun bukan pasangan selama hidupnya.

Sementara itu berdasarkan survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja tahun 2018 ditemukan bahwa dua dari tiga anak laki-laki dan perempuan berusia 13 sampai 17 tahun pernah mengalami salah satu kekerasan dalam hidupnya, baik itu kekerasan fisik, seksual, maupun emosional.

Bintang mengingatkan bahwa perempuan dan anak memang sangat rentan mengalami kekerasan berbasis gender dalam ranah online maupun offline.

"Berdasarkan survei dari Plan International Indonesia tahun 2020, dari 500 responden perempuan Indonesia berusia 16 sampai 25 tahun, 32 persen mengaku pernah mengalami kekerasan berbasis gender online di media sosial. Dan 56 persen pernah atau melihat anak perempuan dan perempuan muda lainnya mengalami kekerasan berbasis gender online," papar Bintang.

Pekerjaan rumah lainnya yakni terkait perkawinan anak yang masih jaih dari target. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2020 tercatat masih ada 10,35 persen perempuan yang kini telah berusia 20 sampai 24 tahun ternyata sudah menikah sebelum usia 18 tahun atau masih usia anak. 

Target Rencana Pembangunan Jaminan Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 perkawinan anak diharapkan turun hingga  8,74 persen pada akhir 2024.

Baca Juga: Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kota Bogor Meningkat Selama Pandemi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI