Joko Santoso Diduga Meninggal usai Vaksin Covid-19, Komnas KIPI: Akan Diinvestigasi!

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Kamis, 24 Juni 2021 | 14:00 WIB
Joko Santoso Diduga Meninggal usai Vaksin Covid-19, Komnas KIPI: Akan Diinvestigasi!
Ilustrasi vaksin COVID-19. (unsplash/@dimitrihou)

Suara.com - Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), Prof. Hindra Irawan Satari memastikan akan segera melakukan investigasi adanya dugaan kasus meninggal akibat vaksinasi Covid-19 di Tangerang.

Joko Santoso, seorang peserta vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kunciran Baru, Tangerang meninggal dunia pada Rabu (23/6) usai disuntik vaksin pada Selasa (15/6) lalu.

"Baiklah, terima kasih informasinya, Akan dikonfirmasi kepada Komda (Komisi Daerah) KIPI Banten untuk diinvestigasi," ujar Prof. Hindra saat dihubungi suara.com, Kamis (24/6/2021)

Prof. Hindra memastikan apabila hasil data investigasi lengkap, Komnas KIPI akan segera membuka informasi yang sebenarnya kepada publik, terkait penyebab meninggalnya Joko Santoso dan keterkaitannya dengan vaksinasi.

Ilustrasi vaksin Covid-19. (Elements Envato)
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Elements Envato)

"Setelah lengkap datanya akan diaudit bersama Komnas, dalam waktu yang tidak terlalu lama," terangnya.

Ia menambahkan durasi investigasi dan audit ditentukan berdasarkan kelengkapan data yang diperoleh tim lapangan, yang juga akan mempermudah kajian dan analisis penyebab kematian

"Makin sedikit data, makin sulit untuk menentukan keterkaitan KIPI dengan imunisasi yang diberikan, dan makin lama mengeluarkan rekomendasi," pungkas Prof. Hindra.

Kronologi meninggalnya Joko Santoso

Diceritakan istri Joko Santoso, Putri Rahmawati (31), awal-mulanya suaminya mengikuti vaksinasi Covid-19. Awalnya Joko Santoso mendapatkan undangan vaksinasi di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang. Namun batal divaksin.

baca juga

Setelah tak mendapatkan jatah di Puspemkot, Joko memilih menjalani vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kunciran Baru, Pinang, Kota Tangerang pada Selasa (15/6).

Namun setelah dilakukan penyuntikan, korban merasakan demam yang tinggi hingga batuk tanpa henti.

 "Itu ditensi darah 160, Suami saya (Joko) ya udah saya ngga bicara A, B, atau C ya, Karena yang berhak tau itu kan mereka, petugas kesehatan mengizinkan atau tidaknya," kata Putri saat ditemui di rumahnya.

Lanjut, Putri, setelah mengalami gejala tersebut, ia terpaksa membawa suaminya berobat ke puskemas terdekat. Akan tetapi, mendapatkan penolakan lantaran kapasitasnya yang sudah penuh.

"Ke Puskesmas ditolak, katanya penuh, terus orang Puskesmas bilang 'dirawat di rumah aja', soalnya rumah sakit juga penuh semua," kata Putri.

Seiring berjalannya waktu hingga memasuki hari ke-8, korban akhirnya meninggal dunia di rumahnya, Rabu (23/6) pukul 16.00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Joko Santoso Ditolak Puskesmas, Meninggal Habis Vaksin COVID-19: Disuruh Dirawat di Rumah

Joko Santoso Ditolak Puskesmas, Meninggal Habis Vaksin COVID-19: Disuruh Dirawat di Rumah

Banten | Kamis, 24 Juni 2021 | 11:43 WIB

Pemkot Akan Sanksi ASN Menolak Divaksin Covid-19

Pemkot Akan Sanksi ASN Menolak Divaksin Covid-19

Sumut | Kamis, 24 Juni 2021 | 10:53 WIB

Joko Santoso Meninggal Habis Suntik Vaksin COVID-19 di Puskesmas Kunciran Baru

Joko Santoso Meninggal Habis Suntik Vaksin COVID-19 di Puskesmas Kunciran Baru

Banten | Kamis, 24 Juni 2021 | 09:24 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×