Ketahui Dosis dan Syarat Penggunaan Ekstrak Sambiloto untuk Pasien Covid-19

Risna Halidi, Dini Afrianti Efendi

Selasa, 29 Juni 2021 | 18:37 WIB
Ketahui Dosis dan Syarat Penggunaan Ekstrak Sambiloto untuk Pasien Covid-19
Daun sambiloto

Suara.com - Ekstrak sambiloto diklaim ampuh membantu melawan virus SARS CoV 2 penyebab sakit Covid-19. Tapi tentu saja, masyarakat perlu memerhatikan dosis dan ketentuan pengguaan herbal tersebut untuk pasien Covid-19.

Berdasarkan penelitian bio informatika, in vitro hingga uji klinik di Thailand, dalam ekstrak sambiloto terkandung senyawa aktif seperti andrographolide yang mampu menghambat virus SARS CoV 2 memperbanyak diri atau bereplikasi di dalam tubuh.

"Andrographolide dapat berikatan dengan protein virus SARS coV 2 dan melalui serangkaian mekanisme, mampu menghambat replikasi virus SARS CoV 2 serta mengurangi peradangan," ujar Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), dr. Inggrid Tania dalam keterangannya yang diterima suara.com, Selasa (29/6/2021).

Dokter Tania menambahkan ekstrak sambiloto yang diproduksi di Indonesia, aman dikonsumsi untuk anak usia 12 tahun ke atas dan orang dewasa untuk mencegah Covid-19. Adapun dosisnya yakni 2 x 2 kapsul atau 3 x 1 kapsul sehari.

Sedangkan ekstrak sambiloto untuk terapi komplementer atau pelengkap pengobatan pada pasien terkonfirmasi positif Covid-19, bisa diberikan minimal 3 x 2 kapsul sehari, atau maksimal 5 x 2 kapsul sehari.

"Pada orang dengan gangguan fungsi hati atau ginjal perlu ada penyesuaian dosis secara Individual," papar dr. Tania.

Ia menambahkan ekstrak sambiloto aman dikonsumsi sebelum dan sesudah makan. Tapi apabila punya masalah lambung seperti maag atau dispepsia, dr. Tania menyarankan ekstrak sambiloto diminum sesudah makan.

"Sesudah makan dengan berjarak satu sampai dua jam dengan obat konvensional (yang diberikan dokter), dan bisa dikonsumsi 8 hingga 16 minggu berturut-turut kemudian beri jeda 2 minggu," jelas dr.Tania.

Sehingga setelah 16 minggu atau 4 bulan ekstrak sambiloto dikonsumsi, bisa diberi jeda 2 minggu dihentikan sementara. Selanjutnya bisa diteruskan kembali dengan minimal konsumsi ekstrak sambiloto selama 8 hingga 16 minggu, begitu seterusnya.

baca juga

Sedangkan orang dengan penyakit autoimun (kelainan sistem imun), ibu hamil dan menyusui sebaiknya tidak mengonsumsi ekstrak sambiloto. 

Hati-hati juga pemakaian ekstrak sambiloto pada pasien yang mengonsumsi obat penurun gula darah atau tekanan darah.

"Sebab sambiloto bersifat menurunkan gula darah dan tekanan darah, karena ekstrak sambiloto bersifat mengencerkan darah. Lalu, disarankan menghentikan pemakaian ekstrak sambiloto 2 minggu sebelum pembedahan (menjalani operasi bedah)," pungkas dr. Tania.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Antisipasi Ambulans Pengangkut Pasien Covid-19 Penuh, Dishub Jakbar Siapkan Mobil Cadangan

Antisipasi Ambulans Pengangkut Pasien Covid-19 Penuh, Dishub Jakbar Siapkan Mobil Cadangan

News | Selasa, 29 Juni 2021 | 18:20 WIB

Kasus Covid-19 Melonjak, Ruang Isolasi di Cianjur Sudah Terisi 80 Persen

Kasus Covid-19 Melonjak, Ruang Isolasi di Cianjur Sudah Terisi 80 Persen

Jabar | Selasa, 29 Juni 2021 | 17:59 WIB

Manfaat Tanaman Kumis Kucing bagi Kesehatan Tubuh

Manfaat Tanaman Kumis Kucing bagi Kesehatan Tubuh

Health | Selasa, 29 Juni 2021 | 17:50 WIB

Terkini

Menggiurkan di Awal, Beban di Akhir, Rencana Obligasi Jakarta Harus Ditinjau Ulang

Menggiurkan di Awal, Beban di Akhir, Rencana Obligasi Jakarta Harus Ditinjau Ulang

News | Senin, 21 September 2026 | 18:02 WIB

Polisi Segera Panggil Pegawai Kejagung Febrio Adiono Terkait Kematian Sutrimo

Polisi Segera Panggil Pegawai Kejagung Febrio Adiono Terkait Kematian Sutrimo

News | Senin, 21 September 2026 | 18:00 WIB

5 Inspirasi Busana Kerja ala Seo Kang Joon, Tampil Rapi dan Fashionable!

5 Inspirasi Busana Kerja ala Seo Kang Joon, Tampil Rapi dan Fashionable!

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 18:00 WIB

Penyidik Periksa 3 Pegawai ESDM di Kasus Korupsi Nikel PT CNI

Penyidik Periksa 3 Pegawai ESDM di Kasus Korupsi Nikel PT CNI

News | Senin, 21 September 2026 | 17:54 WIB

Kalijodo Bakal Direvitalisasi, Gubernur Pramono Ingin Warisan Ahok Tetap Terjaga

Kalijodo Bakal Direvitalisasi, Gubernur Pramono Ingin Warisan Ahok Tetap Terjaga

Video | Senin, 21 September 2026 | 17:50 WIB

DPR dan Mendikdasmen Sepakat PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes!

DPR dan Mendikdasmen Sepakat PPPK Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes!

News | Senin, 21 September 2026 | 17:49 WIB

Antrean Panjang Kendaraan Isi BBM Masih Terjadi, Picu Kemacetan di Pekanbaru

Antrean Panjang Kendaraan Isi BBM Masih Terjadi, Picu Kemacetan di Pekanbaru

Riau | Senin, 21 September 2026 | 17:48 WIB

Please Dont Date Him: Membongkar Red Flag Pasangan Lewat Kulkas Pintar

Please Dont Date Him: Membongkar Red Flag Pasangan Lewat Kulkas Pintar

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 17:45 WIB

Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Polisi

Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah Polisi

News | Senin, 21 September 2026 | 17:42 WIB

Dirut PT Migas Kota Bekasi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi KSO Pertamina EP Rp2 Triliun

Dirut PT Migas Kota Bekasi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi KSO Pertamina EP Rp2 Triliun

News | Senin, 21 September 2026 | 17:36 WIB

×