PCR Negatif Tak Selalu Jadi Acuan, Ini Syarat Pasien Covid-19 Bisa Dinyatakan Sembuh

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Minggu, 18 Juli 2021 | 09:25 WIB
PCR Negatif Tak Selalu Jadi Acuan, Ini Syarat Pasien Covid-19 Bisa Dinyatakan Sembuh
Ilustrasi tes Covid-19. (alodokter.com)

Suara.com - Banyak perusahaan menerapkan kebijakan hasil negatif PCR pada karyawan yang terinfeksi Covid-19 sebagai bukti kesembuhannya untuk kembali masuk ke kantor. Padahal PCR atau polymerase chain reaction negatif tidak selalu jadi acuan pasien Covid-19 dinyatakan sembuh dan sudah tidak lagi menularkan virus corona.

Alih-alih berpatokan pada negatif PCR Covid-19, dokter spesialis paru dan pernapasan Jaka Pradipta, menyarankan untuk mendapatkan surat sembuh dari Covid-19.

Surat tersebut dikeluarkan dokter spesialis paru dan pernapasan berdasarkan hasil pemeriksaan gejala, hasil laboratorium, dan rontgen thorax atau paru-paru.

"Hasil tes berdasarkan gejala sudah membaik, laboratorium sudah oke, rontgen menunjukkan sudah perbaikan, dan sudah menyelesaikan isolasi, maka surat itu bentuk pernyataan sembuh dari Covid-19," terang dr. Jaka dalam kanal YouTube Mayapada Hospital dikutip suara.com, Sabtu (17/7/2021).

Warga mengantre untuk menjalani tes usap PCR (Swab Test) di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Jakarta Selatan, Senin  (19/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Warga mengantre untuk menjalani tes usap PCR (Swab Test) di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Melalui surat sembuh dari Covid-19, maka penyintas Covid-19 bisa kembali ke masyarakat menyelesaikan masa isolasi mandiri, dan beraktivitas seperti biasa.

Dokter yang berpraktik di Mayapada Hospital Kuningan itu menambahkan hanya mitos pendapat yang mengatakan bahwa pasien Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan dinyatakan sembuh cuma berdasarkan hasil PCR yang negatif.

Pasien Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan bisa dinyatakann sembuh apabila sudah menyelesaikan masa isolasi mandiri selama 10 hari atau 13 hari, dan ditambahkan 3 hari tanpa gejala. Namun tidak perlu menjalani tes PCR hingga dinyatakan negatif Covid-19.

Namun kata dr. Jaka, khusus untuk pasien Covid-19 bergejala berat atau kritis diusahakan satu kali negatif PCR, karena risiko menularkan kepada orang lain yang lebih besar.

"Jadi jangan jadikan swab PCR evaluasi karena risiko positif tinggi, yang ada malah stres karena tidak beraktivitas," pungkas dr. Jaka.

baca juga

Ingin tahu penjelasan lengkapnya, simak videonya di sini. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vaksinasi Anak Belum Maksimal, Pemkot Jakbar Gandeng Polres dan KPAI

Vaksinasi Anak Belum Maksimal, Pemkot Jakbar Gandeng Polres dan KPAI

Jakarta | Sabtu, 17 Juli 2021 | 15:15 WIB

Tak Ingin Warga Mati Kelaparan, Walkot Balikpapan Bagikan Nasi Bungkus Buat Warga Isoman

Tak Ingin Warga Mati Kelaparan, Walkot Balikpapan Bagikan Nasi Bungkus Buat Warga Isoman

Kaltim | Sabtu, 17 Juli 2021 | 15:01 WIB

Minta Pemerintah Akui Kesalahan, dr Tirta: Kalau Tak Bisa Menghidupi Warga, Jangan PPKM

Minta Pemerintah Akui Kesalahan, dr Tirta: Kalau Tak Bisa Menghidupi Warga, Jangan PPKM

News | Sabtu, 17 Juli 2021 | 14:56 WIB

Terkini

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:55 WIB

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:45 WIB

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 08:40 WIB

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:25 WIB

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 08:15 WIB

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:13 WIB

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palangka Raya

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

×