Ketahui Bahaya Makan Terlalu Cepat saat Aturan Makan di Tempat 20 Menit Berlaku

Rifan Aditya

Selasa, 27 Juli 2021 | 17:36 WIB
Ketahui Bahaya Makan Terlalu Cepat saat Aturan Makan di Tempat 20 Menit Berlaku
Ketahui Bahaya Makan Terlalu Cepat saat Aturan Makan di Tempat 20 Menit Berlaku - Ilustrasi makan di tempat - Warga makan di Warteg Subsidi Bahari kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Sabtu (28/3). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Salah satu aturan PPKM terbaru yang menjadi sorotan adalah soal makan di tempat 20 menit. Hal ini tentu membuat pembeli makan dengan cepat karena waktunya singkat. Padahal, ada beberapa bahaya makan terlalu cepat yang akan mengintai.

Berbagai penyakit dapat dipicu karena cara makan yang tidak tepat, salah satunya yakni makan terlalu cepat. Diabetes dan obesitas menjadi salah satu bahaya makan terlalu cepat.

Tak hanya itu, bahaya makan terlalu cepat juga bisa mengancam kesehatan seseorang. Sebab, cara makan cepat dapat menimbulkan gangguan dan penyakit. 

Melansir dari laman cleaneatingmag.com, berikut 5 bahaya makan terlalu cepat yang dapat mengancam kesehatan.

1. Kegemukan

Makan terlalu cepat dapat menyebabkan peningkatan risiko kelebihan berat badan (obesitas). Bahkan dalam sebuah penelitian, orang yang makan terlalu cepat akan merasakan lebih cepat lapar dibandingkan dengan mereka yang santai saat makan.

Hal ini lantaran terjadi peningkatan metabolisme setelah makan. Selain itu, kebiasaan makan cepat dapat mengganggu hormon usus yang mengatur nafsu makan dan memberi sinyal kenyang.

2. Diabetes

Ilustrasi diabetes. (Shutterstock)
Ilustrasi diabetes. (Shutterstock)

Bahaya makan terlalu cepat selanjutnya, yaitu meningkatkan risiko diabetes tipe 2. Berdasarkan sebuah penelitian, pria dan wanita paruh baya tanpa diabetes mengatakan makan cepat dapat meningkatkan risiko resistensi insulin. Kondisi ini menyebabkan tubuh tidak menggunakan insulin secara efektif, sehingga bisa berdampak diabetes.

baca juga

3. Sindrom Metabolik

Sindrom metabolik bisa menyebabkan masalah kesehatan serius. (Shutterstock)
Sindrom metabolik bisa menyebabkan masalah kesehatan serius. (Shutterstock)

Risiko lain yang ditimbulkan dari makan terlalu cepat, yakni meningkatkan kemungkinan terjadi sindrom metabolik. Sindrom metabolik ialah sekelompok faktor yang meningkatkan risiko penyakit berbahaya, seperti diabetes, penyakit jantung, dan stroke.

Menurut hasil studi, ada hampir 9000 orang berusia lebih dari 40 tahun yang tidak memiliki sindrom metabolik, tapi bila makan terlalu cepat dalam waktu tiga tahun akan memungkinkan mengembangnya sindrom metabolik.

Bahkan, orang yang makan lebih cepat cenderung memiliki lingkar pinggang yang besar dan kadar kolesterol baik (HDL) yang rendah. Dua hal ini adalah penyebab sindrom metabolik terbentuk hingga penyakit jantung mengancam kesehatan.

4. Gastritis

Bahaya makan terlalu cepat yang mengancam kesehatan selanjutnya yaitu gastritis erosif alias peradangan yang menggerogoti lapisan perut. Berdasarkan penelitian di Korea, lebih dari 10 ribu pasien melakukan endoskopi dan menemukan tanda-tanda gastritis erosif pada pasien yang makan terlalu cepat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Makan di Warteg Maksimal 20 Menit, Anies: Makan Secukupnya, Jangan Nongkrong

Makan di Warteg Maksimal 20 Menit, Anies: Makan Secukupnya, Jangan Nongkrong

Jakarta | Selasa, 27 Juli 2021 | 17:26 WIB

Anies Terbitkan Kepgub PPKM Level 4: Makan di Warteg 20 Menit, Pengunjung Dibatasi 3 Orang

Anies Terbitkan Kepgub PPKM Level 4: Makan di Warteg 20 Menit, Pengunjung Dibatasi 3 Orang

News | Selasa, 27 Juli 2021 | 16:47 WIB

Soal Aturan Makan 20 Menit di Warteg, Kowantara: Itu Kebijakan Ngawur

Soal Aturan Makan 20 Menit di Warteg, Kowantara: Itu Kebijakan Ngawur

Video | Selasa, 27 Juli 2021 | 15:50 WIB

Tanggapi Soal Batasan Makan, dokter Tirta: Mangan 20 Menit? Aku 5 Menit!

Tanggapi Soal Batasan Makan, dokter Tirta: Mangan 20 Menit? Aku 5 Menit!

Jogja | Selasa, 27 Juli 2021 | 14:00 WIB

Jeritan Pedagang Kaltim Soal Batasan Makan Ditempat 20 Menit

Jeritan Pedagang Kaltim Soal Batasan Makan Ditempat 20 Menit

Kaltim | Selasa, 27 Juli 2021 | 13:55 WIB

Pengawasan Makan di Tempat 20 Menit, Anggota DPR: Aparat Jangan Represif

Pengawasan Makan di Tempat 20 Menit, Anggota DPR: Aparat Jangan Represif

News | Selasa, 27 Juli 2021 | 13:13 WIB

Terkini

Nyaman Bersama Mandiri, Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan

Nyaman Bersama Mandiri, Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan

Surakarta | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:36 WIB

Investor Asing Lagi Senang Belanja Saham BBCA hingga BBRI

Investor Asing Lagi Senang Belanja Saham BBCA hingga BBRI

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:32 WIB

Kasus Korupsi Petral, Sudirman Said Dicecar soal Pengadaan dan Penentuan Harga Minyak

Kasus Korupsi Petral, Sudirman Said Dicecar soal Pengadaan dan Penentuan Harga Minyak

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:32 WIB

Strategi Pickford Berakhir Ironis, Botol Penalti Jadi Sorotan Argentina

Strategi Pickford Berakhir Ironis, Botol Penalti Jadi Sorotan Argentina

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:30 WIB

Resmi Bergulir, Ruben Onsu Jalani Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Absen di Pengadilan Karena Hal Ini

Resmi Bergulir, Ruben Onsu Jalani Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Absen di Pengadilan Karena Hal Ini

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:25 WIB

IHSG Bertahan di Level 6.100 pada Sesi I, BBCA dan BBRI Melesat

IHSG Bertahan di Level 6.100 pada Sesi I, BBCA dan BBRI Melesat

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:21 WIB

5 Aroma Parfum Saff & Co Terlaris di Shopee, Wangi Tahan Lama untuk Sehari-hari

5 Aroma Parfum Saff & Co Terlaris di Shopee, Wangi Tahan Lama untuk Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:20 WIB

Kantongi Surat Kuasa, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kantongi Surat Kuasa, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:16 WIB

Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Kota Tutup Tiga Hari Mulai Malam Ini

Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Kota Tutup Tiga Hari Mulai Malam Ini

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:09 WIB

Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat

Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat

Bekaci | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:09 WIB

×