Tegakkan Protokol Kesehatan di Masyarakat, Pemerintah Bentuk Satgas Prokes

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 31 Agustus 2021 | 14:08 WIB
Tegakkan Protokol Kesehatan di Masyarakat, Pemerintah Bentuk Satgas Prokes
Seorang warga yang mengenakan masker melintas di dekat mural kampanye pencegahan penyebaran COVID-19 di Depok, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). [ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A]

Dikemukakannya, dalam menjalankan ketiga fungsi, Satgas Prokes 3M Fasilitas Publik mengikuti Panduan Teknis Pembentukan dan Operasional Satuan Tugas Protokol Kesehatan 3M Fasilitas Publik.

Untuk pendanaan, disampaikan, kegiatan ini nantinya akan berasal dari swadaya, hibah, maupun bantuan resmi dari pemerintah daerah setempat atau pemerintah pusat. [ANTARA]

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI