Kemen PPPA Dukung Pengesahan RUU PKS, Minta Masyarakat Ikut Mendukung

M. Reza Sulaiman

Kamis, 02 September 2021 | 21:19 WIB
Kemen PPPA Dukung Pengesahan RUU PKS, Minta Masyarakat Ikut Mendukung
ilustrasi kekerasan terhadap perempuan [shutterstock]

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengaku mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual alias RUU PKS.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan pentingnya sinergi seluruh pihak, termasuk keterlibatan Pusat Studi Wanita/Gender dan Anak di seluruh perguruan tinggi Indonesia, untuk mewujudkan kesetaraan gender dan mempercepat penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan mendukung pengesahan RUU PKS.

"Kami mengajak seluruh pihak untuk turut mengadvokasi, mengedukasi, menarasikan dan membangun persepsi yang benar di masyarakat mengenai muatan RUU PKS sehingga RUU ini mendapatkan dukungan dari segala lapisan masyarakat dan dapat segera disahkan. Ini penting dalam mempercepat penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Menteri Bintang melalui dalam siaran pers.

Hal itu dikatakannya saat membuka acara Rakornas dan Deklarasi Dukungan Asosiasi Pusat Studi Wanita/ Gender dan Anak Indonesia (ASWGI) terhadap Kebijakan Pengarusutamaan Kesetaraan, Keadilan Gender dan Perlindungan Anak.

Menteri Bintang menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam memperjuangkan kesetaraan gender dan menurunkan kekerasan terhadap perempuan.

"Kita harus bersatu, berjuang melalui disiplin kolektif dan gotong royong untuk melawan pandemi ini. Mari bergerak bersama memberikan sumbangsih nyata bagi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak demi Indonesia maju," pesan Menteri Bintang.

Pandemi COVID-19 berdampak masif bagi perempuan dan anak yang memiliki kerentanan ganda, terutama mereka yang berasal dari keluarga prasejahtera, penyandang disabilitas dan penyintas kekerasan.

Berbagai permasalahan yang ditimbulkan COVID-19 sangat berkaitan dengan lima program prioritas Kemen PPPA yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/ pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak. [ANTARA]

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bebas Bersyarat Dicabut! Bechi Kembali Ditahan di Sel Khusus Lapas Kelas I Malang

Bebas Bersyarat Dicabut! Bechi Kembali Ditahan di Sel Khusus Lapas Kelas I Malang

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:13 WIB

Kekerasan Seksual di Pesantren, Mengapa Terus Terjadi Objektifikasi

Kekerasan Seksual di Pesantren, Mengapa Terus Terjadi Objektifikasi

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Kekerasan Seksual di Pesantren, DPR Ultimatum Kemenag: Cabut Izin yang Lalai Lindungi Santri!

Kekerasan Seksual di Pesantren, DPR Ultimatum Kemenag: Cabut Izin yang Lalai Lindungi Santri!

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:42 WIB

Muhammad Imanuddin Sumar Eks Pimpinan Ponpes di Lombok Ditetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual!

Muhammad Imanuddin Sumar Eks Pimpinan Ponpes di Lombok Ditetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual!

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:58 WIB

Kekerasan Seksual Dominasi Kasus di Sekolah, Pelaku Didominasi Orang Dewasa

Kekerasan Seksual Dominasi Kasus di Sekolah, Pelaku Didominasi Orang Dewasa

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:31 WIB

FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Sekolah hingga September 2026, 60 Persen Kekerasan Seksual

FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Sekolah hingga September 2026, 60 Persen Kekerasan Seksual

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 11:57 WIB

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

News | Senin, 28 September 2026 | 19:51 WIB

Komnas Perempuan Catat 225 Kasus Pemaksaan Aborsi, 90,7% Pelakunya Pasangan intim

Komnas Perempuan Catat 225 Kasus Pemaksaan Aborsi, 90,7% Pelakunya Pasangan intim

News | Senin, 28 September 2026 | 14:46 WIB

Bechi Divonis 7 Tahun, Tapi Baru 3 Tahun Sudah Bebas: Bagaimana Bisa?

Bechi Divonis 7 Tahun, Tapi Baru 3 Tahun Sudah Bebas: Bagaimana Bisa?

News | Sabtu, 26 September 2026 | 06:31 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Terkini

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

×