Satgas Covid-19 Ungkap 3 Pilar Penanganan Pandemi Covid-19, Apa Saja?

M. Reza Sulaiman

Kamis, 28 Oktober 2021 | 11:10 WIB
Satgas Covid-19 Ungkap 3 Pilar Penanganan Pandemi Covid-19, Apa Saja?
Ilustrasi Masker (Pexels/Anna)

Suara.com - Penanganan pandemi Covid-19 tidak bisa dilakukan hanya oleh salah satu pihak. Harus ada kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, masyarakat, hingga pihak swasta agar Indonesia bisa segera keluar dari pandemi Covid-19.

Terkait hal ini, Juru Bicara sekaligus Koordinator Tim Pakar Satgas Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito mengatakan, Satgas dalam melakukan tugasnya di tahun 2021 berpegang pada prinsip kolaborasi lintas sektor.

Satgas juga telah mengeluarkan Berbagi kebijakan yang mengatur pelaku perjalanan, baik internasional dan dalam negeri, hingga melakukan penanganan hingga ke tingkat terkecil demi memutus mata rantai penularan.

Dalam penanganan, Satgas memiliki 6 bidang diantaranya Bidang Data/IT, Komunikasi Publik, Perubahan Perilaku, Penanganan Kesehatan, Koordinasi Relawan dan Perlindungan Tenaga Kesehatan.

Indonesia saat ini terus berupaya mengendalikan pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Indonesia saat ini terus berupaya mengendalikan pandemi Covid-19 menjadi endemi.

"Penanganannya dilakukan mulai dari hulu ke hilir yang dibagi dalam 3 pilar. Yakni pilar promotif/preventif, pilar surveilans dan pilar kuratif dengan 3 strategi yaitu sosialisasi dan edukasi, penegakan kedisilinan dan kolaborasi lintas unsur," jelasnya dalam konperensi pers bersama secara virtual, dikutip dari situs resmi Satgas Covid-19.

Sepanjang tahun 2021 Satgas menerapkan berbagai kebijakan. Dapat terlihat pada awal tahun 2021, di mana terjadi lonjakan kasus diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Kebijakan saat itu menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekaligus menjadi mitigasi kasus pada lonjakan pertama.

Setelah kasus turun, kebijakan PPKM dilanjutkan dengan PPKM Mikro yang diterapkan di seluruh Indonesia. Satgas membentuk posko hingga ke tingkat desa/kelurahan di seluruh Indonesia dalam mengawasi protokol kesehatan di tingkat terkecil sehingga dapat memutus mata rantai penularan dan masyarakat tetap aman dan produktif.

Pada saat terjadinya lonjakan kedua di bulan Juli 2021, PPKM Mikro dilanjutkan dengan kebijakan PPKM Darurat, karena terjadi lonjakan dampak dari Idul Fitri.

baca juga

"Kebijakan ini (PPKM Darurat) berhasil menekan kasus sehingga dilanjutkan dengan penerapan PPKM Level 1- 4 yang masih berlaku hingga saat ini," lanjut Wiku.

Selain berbasis PPKM, kebijakan Satgas juga mengatur pelaku perjalanan internasional dan perjalanan dalam negeri.

Untuk perjalanan internasional, Satgas telah mengeluarkan 6 surat edaran dan 11 surat edaran perjalanan dalam negeri sepanjang tahun 2021.

Termasuk juga mengeluarkan kebijakan peniadaan mudik lebaran tahun 2021. Upaya lainnya seperti pemantauan perubahan perilaku masyarakat yaitu menjaga jarak, memakai masker, pembentukan posko di seluruh Indonesia, penyediaan fasilitas isolasi terpusat dan distribusi masker sebagai upaya pencegahan.

Sementara dari 6 bidang dalam Satgas, dari bidang Data/IT penyediaan sistem data Bersatu Lawan COVID-19, zonasi risiko, monitoring perubahan perilaku, pelaksanaan PPKM Mikro.

Dari kumpulan data yang ada, digunakan oleh kementerian/Lembaga tingkat pusat dan daerah sebagai dasar analisis situasi dan dasar pengambilan keputusan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kunjungan Wisman ke RI Pecah Rekor di Juli 2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19 2020

Kunjungan Wisman ke RI Pecah Rekor di Juli 2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19 2020

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 08:45 WIB

Fleksibel Atur Strategi Toko Ekspor, Penjualan Seller Ini Naik 2,5 Kali Lipat Lewat Ekspor FLEXI

Fleksibel Atur Strategi Toko Ekspor, Penjualan Seller Ini Naik 2,5 Kali Lipat Lewat Ekspor FLEXI

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 19:18 WIB

Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun

Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun

Otomotif | Rabu, 17 Juni 2026 | 15:38 WIB

Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19

Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:43 WIB

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:05 WIB

WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru

WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:43 WIB

Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan

Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:49 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?

Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:49 WIB

Cerpen Putik Safron di Sayap Izrail: Kematian Sang Marbut di Tengah Pandemi

Cerpen Putik Safron di Sayap Izrail: Kematian Sang Marbut di Tengah Pandemi

Your Say | Senin, 09 Maret 2026 | 15:00 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×