Salah Amputasi Kaki Pasien, Dokter Ini Didenda Lebih dari Rp 40 Juta

Bimo Aria Fundrika

Kamis, 02 Desember 2021 | 15:10 WIB
Salah Amputasi Kaki Pasien, Dokter Ini Didenda Lebih dari Rp 40 Juta
Ilustrasi operasi. (Pixabay)

Suara.com - Kasus Malpraktik kerap terjadi dalam tindakan seorang dokter. Tapi malpraktek yang satu ini terbilang cukup fatal.

Dilansir dari New York Post, seorang dokter Austria mengamputasi kaki pasien yang salah. Atas kejadian itu ia didenda Rp 43 juta.

Seperti diketahui, pasien lansia itu seharusnya melakukan amputasi pada kaki kirinya, tetapi kaki kanannya malah yang dipotong.

Namun kesalahan yang disayangkan itu baru diketahui dua hari setelah operasi.

Ilustrasi dokter dan tenaga medis. (Unsplash/National Cancer Institute)
Ilustrasi dokter dan tenaga medis. (Unsplash/National Cancer Institute)

Pengadilan memutuskan ahli bedah berusia 43 tahun yang tidak disebutkan namanya itu bersalah atas kelalaian berat dan mengeluarkan denda.

Janda pasien, yang meninggal sebelum kasus itu dibawa ke pengadilan, juga diberikan ganti rugi Rp 80 juta.

Pasien tiba di klinik Freistadt pada bulan Mei untuk diamputasi kakinya. Namun, dokter dilaporkan menandai embel-embel yang salah untuk dipotong.

Selama penggantian perban, kesalahan ditemukan dan pasien diinstruksikan agar anggota tubuh lainnya diamputasi juga.

Rumah sakit mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa "penyebab dan keadaan kesalahan medis ini telah dianalisis secara rinci."

baca juga

"Kami sangat terkejut bahwa pada hari Selasa, 18 Mei, terlepas dari standar jaminan kualitas, kaki yang salah dari seorang pria berusia 82 tahun ... diamputasi," kata klinik tersebut.

Mereka menambahkan bahwa peristiwa itu terjadi sebagai “akibat dari serangkaian keadaan yang tidak menguntungkan.”

Menurut surat kabar Austria Kurier, ahli bedah menjelaskan selama pengadilan bahwa ada masalah yang melibatkan rantai komando selama operasi.

Dokter ditanya mengapa dia menandai kaki yang salah dan dia hanya menjawab, "Saya tidak tahu."

Dia telah dipindahkan ke rumah sakit baru dan setengah dari dendanya ditangguhkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dokter Bedah di Austria Kena Denda karena Salah Amputasi Kaki Pasien

Dokter Bedah di Austria Kena Denda karena Salah Amputasi Kaki Pasien

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 14:14 WIB

Mayat Tanpa Kepala dan Kaki Ditemukan di Samosir Sumut

Mayat Tanpa Kepala dan Kaki Ditemukan di Samosir Sumut

Sumut | Kamis, 02 Desember 2021 | 11:31 WIB

Waspada Jika Diabetesi Punya Kaki Kehitaman, Segera Bawa ke RS Atau Berisiko Diamputasi!

Waspada Jika Diabetesi Punya Kaki Kehitaman, Segera Bawa ke RS Atau Berisiko Diamputasi!

Health | Rabu, 01 Desember 2021 | 18:43 WIB

Terkini

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:31 WIB

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:20 WIB

×