Antisipasi Varian Omicron, Indonesia Belajar dari 3 Negara Ini

Rabu, 15 Desember 2021 | 09:55 WIB
Antisipasi Varian Omicron, Indonesia Belajar dari 3 Negara Ini
Prof. Wiku Adisasmito (BNPB/Youtube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito mengatakan Indonesia belajar dari tiga negara untuk menangani varian Omicron.

Tiga negara itu adalah Denmark, Inggris dan Afrika Selatan. Dari ketiganya Indonesia menyoroti kebijakan karantina dan pembatasan pelaku perjalanan internasional.

"Ketiga negara ini telah menerapkan kebijakan karantina dan pembatasan pelaku perjalanan internasional," ujar Prof. Wiku dalam konferensi pers, Selasa (14/12/2021).

Hanya saja kata Prof. Wiku, dibanding Indonesia, ketiga negara ini memiliki tantangan kasus varian Omicron yang cukup besar.

Berikut rincian kondisi tiga negara tersebut, yang dipaparkan Prof. Wiku:

1. Inggris

Ilustrasi nakes Eropa. (Getty Images)
Ilustrasi nakes Eropa. (Getty Images)

"Data menunjukkan Inggris mengalami kenaikan kasus sebesar 51,5% dalam satu bulan terakhir. Setelah sebelumnya kasus sempat turun, meskipun hanya sedikit," papar Prof. Wiku.

Berikut ini kebijakan perjalanan internasional yang ditetapkan Inggris, seiring penyebaran varian Omicron:

  • Bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin dosis lengkap, diwajibkan untuk melakukan PCR pada hari kedua pasca kedatangan.
  • Jika hasilnya positif maka diwajibkan karantina selama 10 hari. Proses karantina dilakukan secara mandiri.
  • Sementara untuk pelaku perjalanan yang belum divaksin dosis lengkap, wajib karantina selama 10 hari dengan tes PCR di hari kedua dan hari kedelapan. Proses karantina dilakukan secara mandiri.
  • Pelaku perjalanan yang berasal dari negara red list (negara sudah terdeteksi Omicron), dilarang masuk yang bukan warga negara, dan tidak memiliki izin tinggal dilarang masuk ke Inggris.
  • Warga negara Inggris yang berasal dari negara red list, wajib karantina terpusat di hotel selama 10 hari, dengan PCR wajib pada hari pertama dan kedelapan.

"Sayangnya, kebijakan karantina yang ditetapkan Inggris ini ternyata tidak mampu menahan masuknya varian baru. Saat ini terdapat lebih dari 3000 kasus yang terkonfirmasi disebabkan oleh varian Omicron," jelas Prof. Wiku.

Baca Juga: Cara Melihat Sertifikat Vaksin Lewat Web, Aplikasi, WhatsApp Hingga SMS

2. Denmark

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI