Dokter Reisa: Omicron Sudah Menyebar ke Seluruh Dunia, Larangan Masuk WNA 14 Negara Tak Efektif

M. Reza Sulaiman

Rabu, 19 Januari 2022 | 17:05 WIB
Dokter Reisa: Omicron Sudah Menyebar ke Seluruh Dunia, Larangan Masuk WNA 14 Negara Tak Efektif
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Perubahan Perilaku Reisa Broto Asmoro.

Suara.com - Perubahan aturan terkait larangan masuknya warga negara asing dari 14 negara yang dihapus sempat menjadi perbincangan di media sosial.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro mengatakan perubahan aturan dilakukan pembatasan masuknya pelaku perjalanan dari 14 negara ke Indonesia sudah tak lagi efektif dijalankan untuk menangkal varian Omicron.

“Memang pemerintah dulu sempat melakukan pembatasan terhadap 14 negara, tapi sejak adanya Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 2 Tahun 2022 tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi COVID-19, (aturan itu) akhirnya ditiadakan,” kata Reisa mengutip ANTARA.

Menanggapi berubahnya kembali aturan pada masa karantina pelaku perjalanan luar negeri, Reisa menuturkan pemerintah telah mempertimbangkan bahwa aturan tersebut tak lagi bisa dijalankan karena omicron sudah tidak berada pada 14 negara itu.

Pintu kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Senin (911/2020) [Suara.com/ Stephanus]
Pintu kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Senin (911/2020) [Suara.com/ Stephanus]

Reisa menyebutkan sampai 10 Januari 2022 lalu, omicron sudah ditemukan di 150 negara dari total 195 negara. Itu artinya, saat ini omicron sudah menyebar sekitar 76 persen di seluruh penjuru dunia.

“Jadi sudah tidak sinkron lagi kalau kita pembatasannya hanya di 14 negara itu,” ucap dia.

Melihat pesatnya perkembangan varian baru COVID-19 tersebut, akhirnya pemerintah mempertimbangkan bahwa yang perlu dilakukan untuk mempertahankan stabilitas negara adalah dengan mengatur durasi karantina bagi seluruh pelaku perjalanan, baik bagi warga Indonesia sendiri maupun warga negara asing.

Selain pencabutan larangan 14 negara itu, katanya, masa karantina saat ini juga disesuaikan dengan masa inkubasi omicron yang mencapai tiga hari setelah pertama kali terpapar.

Oleh sebab itulah, menurut Reisa, kini durasi karantina yang berlaku bagi para pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia disamakan menjadi 7x24 jam.

baca juga

Di sisi lain, Reisa merasa perubahan aturan masa karantina itu dinilai cukup untuk menemukan persebaran omicron. Tentunya yang diimbangi dengan deteksi berlapis, seperti tes kesehatan pada saat masuk (entry) dan keluar (exit) karantina.

Dalam kesempatan itu, dia juga meminta kepada seluruh pihak untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, seperti melengkapi suntik vaksinasi, sembari pemerintah melakukan pengetatan di setiap pintu masuk negara.

“Jadi memang upaya ini terus dilakukan pemerintah untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia,” kata dia. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

8 Artis Cantik Berusia 40 Tahun di 2025, Nomor Empat Masih Betah Sendiri

8 Artis Cantik Berusia 40 Tahun di 2025, Nomor Empat Masih Betah Sendiri

Entertainment | Senin, 13 Januari 2025 | 06:30 WIB

Shin Tae-yong Bikin Dokter Reisa Berubah Memandang Sepak Bola

Shin Tae-yong Bikin Dokter Reisa Berubah Memandang Sepak Bola

Entertainment | Rabu, 08 Januari 2025 | 08:15 WIB

Adu Gaya dr Reisa dan Yunita Siregar saat Dipeluk Jin BTS: Outfit Sporty Feminin vs Kasual ARMY

Adu Gaya dr Reisa dan Yunita Siregar saat Dipeluk Jin BTS: Outfit Sporty Feminin vs Kasual ARMY

Lifestyle | Sabtu, 15 Juni 2024 | 11:00 WIB

Mimpi Jadi Nyata, Dokter Reisa Pamer Momen Peluk Jin BTS yang Baru Selesai Wajib Militer

Mimpi Jadi Nyata, Dokter Reisa Pamer Momen Peluk Jin BTS yang Baru Selesai Wajib Militer

Lifestyle | Kamis, 13 Juni 2024 | 17:37 WIB

Reisa Broto Asmoro Berduka, Mooryati Seodibyo Pendiri Mustika Ratu Meninggal Dunia

Reisa Broto Asmoro Berduka, Mooryati Seodibyo Pendiri Mustika Ratu Meninggal Dunia

Entertainment | Rabu, 24 April 2024 | 09:35 WIB

Biodata dan Agama Reisa Broto Asmoro, Suaminya Keturunan Keraton Solo

Biodata dan Agama Reisa Broto Asmoro, Suaminya Keturunan Keraton Solo

Lifestyle | Minggu, 07 Januari 2024 | 11:04 WIB

Biodata dan Agama Suami dr Reisa, Ternyata Pangeran Keraton Surakarta

Biodata dan Agama Suami dr Reisa, Ternyata Pangeran Keraton Surakarta

Lifestyle | Minggu, 07 Januari 2024 | 10:57 WIB

Reisa Broto Asmoro Muak Namanya Dicatut Akun yang Bandingkan Fuji vs Aaliyah Massaid

Reisa Broto Asmoro Muak Namanya Dicatut Akun yang Bandingkan Fuji vs Aaliyah Massaid

Entertainment | Kamis, 09 November 2023 | 06:30 WIB

Geram Dituduh Bandingkan Fuji dengan Aaliyah Massaid, Reisa Broto Asmoro: Saya Tidak Punya Akun Facebook

Geram Dituduh Bandingkan Fuji dengan Aaliyah Massaid, Reisa Broto Asmoro: Saya Tidak Punya Akun Facebook

Video | Rabu, 08 November 2023 | 21:00 WIB

Jadi Korban Hoaks, Dokter Reisa Klarifikasi Tak Pernah Komentari Fuji Hingga Aaliyah Massaid

Jadi Korban Hoaks, Dokter Reisa Klarifikasi Tak Pernah Komentari Fuji Hingga Aaliyah Massaid

Lifestyle | Rabu, 08 November 2023 | 16:59 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×