Pelabelan BPA Pada Galon: Asosiasi AMDK DIminta Jangan Intervensi BPOM

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Kamis, 03 Maret 2022 | 10:55 WIB
Pelabelan BPA Pada Galon: Asosiasi AMDK DIminta Jangan Intervensi BPOM
Air minum isu ulang / air galon. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polemik rencana pelabelan potensi bahaya Bisfenol A atau BPA—bahan kimia yang bisa menyebabkan kanker dan kemandulan—pada galon berbahan polikarbonat (bahan plastik keras) pada galon oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih terus berlanjut.

Menanggapi hal tersebut, FMCG Insights meminta Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (Aspadin) tidak mengintervensi BPOM. “Apalagi asosiasi itu sampai mengeluarkan pernyataan ‘sapu jagat’ yang menjamin seratus persen bahwa air minum dalam galon guna ulang aman dikonsumsi,” kata Koordinator Advokasi FMCG Insights, Willy Hanafi dalam keteranganya, Kamis, (3/3/2022). 

Menurut Willy, Aspadin sebagai lobi dagang industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), sebaiknya membiarkan BPOM berkonsentrasi menjalankan amanatnya sesuai undang- undang dan peraturan.

Sebagai lembaga pemerintah yang berwenang mengawasi mutu dan keamanan pangan di Indonesia, lanjutnya, BPOM pasti telah memiliki kajian mendalam, pertimbangan matang dan antisipasi akan masa depan, sehingga sampai mempertimbangkan untuk membuat aturan pelabelan potensi bahaya BPA pada manusia.

Air minum isu ulang / air galon. (Shutterstock)
Air minum isu ulang / air galon. (Shutterstock)

“Janganlah pengusaha sedikit-sedikit mengintervensi kerja serta tugas lembaga pemerintah dalam urusan yang sangat penting ini,” ujar mantan Direktur LBH Bandung ini.

Willy menanggapi pernyataan Ketua Umum Aspadin, Rachmat Hidayat, yang mendesak BPOM menghentikan pembahasan rancangan peraturan pelabelan risiko BPA pada galon guna ulang.

Pada 30 Januari 2022, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang, mengungkap bahwa pihaknya menemukan "sejumlah kecenderungan mengkhawatirkan" terkait luluhnya BPA pada galon guna ulang yang berbahan polikarbonat.

Penemuan itu, menurut laporan tersebut, berdasarkan atas uji sampel postmarket yang dilakukan BPOM selama periode 2021- 2022 di seluruh Indonesia. Hasilnya adalah kelompok rentang bayi (usia 6-11 bulan) berisiko terpapar BPA 2,4 kali dari batas aman sementara anak-anak (usia 1-3 tahun) 2,12 kali.

Menurut Rita, BPOM mulai merencanakan revisi pelabelan BPA pada galon berbahan polikarbonat antara lain karena belajar dari tren di banyak negara. Di sejumlah negara, galon berbahan polikarbonat sudah dilarang beredar jika tidak mencantumkan label peringatan potensi bahaya BPA. Negara Bagian California di Amerika Serikat misalnya telah menerapkan aturan tersebut sejak 2015.

Baca Juga: Viral Hajatan Ala Sultan, Berkat yang Dibawa Pulang Sukses Bikin Melongo, Warganet: Pulang Lengan Berotot

Berdasarkan itulah, Willy mengingatkan industri air kemasan yang masih menggunakan galon berbahan polikarbonat—yang mana berisiko mengalami peluruhan BPA—untuk mengantisipasi dan beradaptasi dengan kemajuan dan perkembangan sains. Menurutnya, pengetahuan umat manusia selalu berkembang, oleh karena itulah manusia menjadi makhluk yang paling bisa bertahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI