WHO Minta Negara Tak Batasi Akses Aborsi: Ancam Keselamatan Perempuan

Jum'at, 11 Maret 2022 | 09:24 WIB
WHO Minta Negara Tak Batasi Akses Aborsi: Ancam Keselamatan Perempuan
Logo Organisasi Kesehatan Dunia, WHO. [AFP]

Adapun proses aborsi untuk kasus pemerkosaan memiliki batasan tidaklah mudah, karena ada batasan usia kandungan, yakni kehamilan tidak boleh lebih dari 40 hari. Sehingga pemeriksaan usia kehamilan adalah hal wajib sebelum digugurkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI