WHO Minta Hentikan Serangan: Ratusan Fasilitas Kesehatan di Ukraina Terancam Hancur Akibat Invasi Rusia

Cesar Uji Tawakal, Rosiana Chozanah

Jum'at, 18 Maret 2022 | 19:49 WIB
WHO Minta Hentikan Serangan: Ratusan Fasilitas Kesehatan di Ukraina Terancam Hancur Akibat Invasi Rusia
Kota Kiev, ibu kota Ukraina, digempur pasukan Rusia. [ANTARA/HO via REUTERS/as]

Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan sudah ada 43 serangan terhadap sistem perawatan kesehatan dalam tiga minggu sejak Rusia menginvasi Ukraina. Ratusan fasilitas lainnya berisiko.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menjelaskan upaya mereka untuk memenuhi kebutuhan mendesak untuk Ukraina.

Mereka juga mengatakan masih memerlukan lebih banyak pendonor. Hingga kini, WHO telah menerima Rp 114,8 miliar dari target Rp 823,8 miliar.

"Sejumlah besar uang dihabiskan untuk senjata. Kami meminta pendonor untuk berinvestasi dalam memastikan bahwa warga sipil di Ukraina dan pengungsi menerima perawatan yang mereka butuhkan," kata Tdros, dilansir NPR.

WHO juga menyerukan agar serangan terhadap fasilitas kesehatan dihentikan. Sebab, lebih dari 300 fasilitas kesehatan terletak di dalam garis konflik dan 600 lainnya berada dalam jarak 10 kilometer dari garis konflik.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky (kedua kanan) berbicara dengan seorang prajurit yang terluka dan mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit militer di Kyiv, Ukraina, Minggu (13/3/2022). [Kantor Kepresidenan Ukraina / AFP]
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky (kedua kanan) berbicara dengan seorang prajurit yang terluka dan mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit militer di Kyiv, Ukraina, Minggu (13/3/2022). [Kantor Kepresidenan Ukraina / AFP]

WHO telah mengirim personel dan pasokan

Tedros mengatakan WHO telah memetakan jalur pasokan ke banyak kota di Ukraina, tetapi mereka menghadapi kendala keuangan dan masalah akses dalam medapatkan dukungan yang mereka butuhkn.

Mereka membuka kantor di Polandia untuk mengoordinasikan tanggapan terhadap kebutuhan kesehatan pengungsi dan juga mengerahkan 20 tim medis darurat internasional, sambil menunggu permintaan resmi untuk bantuan dari Kementerian Kesehatan Ukraina.

WHO telah mengirim peralatan dan pasokan ke Ukraina, seperti oksigen, insulin, perlengkapan bedah, anestesi, peralatan transfusi darah, generator listik dan defibrillator.

baca juga

Diketahui bahwa distributor alat kesehatan tidak beroperasi, beberapa persediaan tidak dapat diakses karena operasi militer, persediaan obat-obatan menipis dan rumah sakit berusaha memenuhi kebutuhan pasien yang sakit dan terluka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Perhelatan G20 di Bali, Menkes Budi Gunadi Pastikan Fasilitas Kesehatan Memadai

Jelang Perhelatan G20 di Bali, Menkes Budi Gunadi Pastikan Fasilitas Kesehatan Memadai

Health | Senin, 28 Februari 2022 | 16:49 WIB

Pelayanan Publik Wajib Punya BPJS Kesehatan, Kemenkes Janji Perbaiki Fasilitas Kesehatan

Pelayanan Publik Wajib Punya BPJS Kesehatan, Kemenkes Janji Perbaiki Fasilitas Kesehatan

News | Kamis, 24 Februari 2022 | 13:14 WIB

Pasca Gempa Banten, Pemerintah Prioritaskan Rekonstruksi Rumah Ibadah dan Fasilitas Kesehatan

Pasca Gempa Banten, Pemerintah Prioritaskan Rekonstruksi Rumah Ibadah dan Fasilitas Kesehatan

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 02:40 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×