Hasil Survei: Pola Distribusi dan Penyimpanan Produk Air Minum Dalam Kemasan Tidak Memenuhi Standar Keamanan

Vania Rossa, Dinda Rachmawati

Jum'at, 18 Maret 2022 | 23:09 WIB
Hasil Survei: Pola Distribusi dan Penyimpanan Produk Air Minum Dalam Kemasan Tidak Memenuhi Standar Keamanan
Ilustrasi air minum dalam kemasan. (Elements Envanto)

Suara.com - Produk AMDK atau Air Minum Dalam Kemasan saat ini menjadi kebutuhan yang sangat vital, terutama bagi masyarakat perkotaan.

Sayangnya, meski secara regulasi sudah diatur secara ketat, namun perlindungan konsumen terkait produk AMDK masih belumlah maksimal.

Hal tersebut diungkap oleh sebuah survei distribusi dan pemasaran produk AMDK Galon Guna Ulang yang dilakukan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

"Produk AMDK, secara regulasi, sudah diatur sangat ketat, sejak dari hulu, proses produksi, distribusi, hingga ke tangan end user. Intinya, upaya pre market control sudah sangat bagus. Namun untuk keperluan perlindungan konsumen, upaya pre market control saja tidak cukup," jelas Ketua Pengurus Harian YLKI, tulus Abadi.

Survei yang dilakukan di wilayah Jabodetabek pada Februari 2022 ini mengungkap beberapa temuan yang memengaruhi kualitas produk AMDK saat sampai di tangan konsumen.

Adapun beberapa temuan dalam survei dimaksud, adalah:

1. Pengangkutan AMDK mayoritas dengan menggunakan angkutan atau truk terbuka 204 toko (61%), menggunakan roda dua/tiga, dan becak secara terbuka 81 toko (24%), menggunakan mobil/truk yang ditutup terpal 5 toko (1%), dan hanya 42 toko (13)% yang menggunakan truk atau mobil tertutup.

Dengan proses pengiriman atau pengangkutan yang seperti itu, maka pola pengangkutan produk AMDK tidak memenuhi standar dan berpotensi terpapar sinar matahari menjadi sangat besar.

2. Selaras dengan itu, sejatinya mayoritas penjual merasa penting untuk menyimpan produk AMDK agar terhindar dari sinar matahari. Namun, berdasarkan observasi survei, masih ada 152 toko (45%) penyimpanan galon guna ulang yang berisiko terpapar sinar matahari karena di taruh di luar toko dan 46 toko (14%) produk AMDK galon yang sudah terpapar matahari langsung.

baca juga

"Pola pengangkutan dan penyimpanan yang tidak benar, karena terpapar sinar matahari, berpotensi merusak kualitas produk AMDK, dan berpotensi menimbulkan migrasi polutan tertentu dalam air AMDK, termasuk unsur BPA, Bisphenol A," jelasnya.

3. Pola penyimpanan dan distribusi yang demikian, bisa dipicu oleh adanya fenomena bahwa penjual AMDK mayoritas tidak mendapatkan edukasi mengenai cara penyimpanan, penjualan yang baik dan benar baik dari produsen 227 toko (83%), maupun asosiasi produsen 333 toko (99,7%).

Padahal mayoritas penjual AMDK 209 toko (63%) merasa perlu untuk diberikan edukasi karena ini merupakan salah satu kewajiban dari industri untuk mengedukasi mitranya.

4. Terkait penyimpanan, survei YLKI menemukan sebanyak 5 % (17 toko) terpapar benda berbau tajam, dan 317 toko (95%), tidak terpapar oleh benda berbau tajam. Artinya, mayoritas AMDK yang dijual tidak terpapar oleh benda berbau tajam.

Namun angka 5 persen ini (17 toko) yang terpapar benda berbau tajam tidak boleh disepelekan karena menyangkut keamanan dan kesehatan dari penggunanya.

5. Sementara itu, masih terkait pola penyimpanan, sebanyak 46 toko (14 persen) terpapar sinar matahari, 152 toko (45%) risiko terpapar sinar matahari, dan 41 persen (136 toko) aman dari sinar matahari. Artinya, angka keterpaparan produk AMDK oleh sinar matahari saat disimpan angkanya cukup signifikan.

6. Mayoritas responden mendapatkan informasi terkait pola penyimpanan lebih banyak diperoleh secara mandiri, yaitu dari label sebanyak 52%, 222 responden.

Dalam survei ini, yang menjadi obyek atau responden survei adalah 115 warung (34%), 89 minimarket (27%), 79 agen (24%), dan 51 supermarket (15%). Adapun person yang di survei dalam obyek tersebut adalah: 162 karyawan 49%, 145 pemilik 43 %, dan 27 manager 8%.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lindungi Kelompok Rentan, YLKI Minta Pemerintah Segera Atur Label Kemasan Plastik yang Mengandung Zat BPA

Lindungi Kelompok Rentan, YLKI Minta Pemerintah Segera Atur Label Kemasan Plastik yang Mengandung Zat BPA

Lifestyle | Jum'at, 18 Maret 2022 | 09:54 WIB

Peduli Kesehatan dan Isu Lingkungan, Perusahaan Air Minum Ini Berkomitmen Hadirkan Hidrasi Sehat

Peduli Kesehatan dan Isu Lingkungan, Perusahaan Air Minum Ini Berkomitmen Hadirkan Hidrasi Sehat

Press Release | Rabu, 23 Februari 2022 | 19:34 WIB

Soal Pelabelan BPA di Galon Air, Pengamat: Belum Ada Negara Lain yang Mewajibkan

Soal Pelabelan BPA di Galon Air, Pengamat: Belum Ada Negara Lain yang Mewajibkan

News | Selasa, 01 Februari 2022 | 22:13 WIB

Terkini

Netizen Dilarang Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

Netizen Dilarang Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:17 WIB

Petugas Berjibaku Padamkan Api, Menhut Soroti Tren Titik Api Karhutla yang Selalu Naik Saat Weekend

Petugas Berjibaku Padamkan Api, Menhut Soroti Tren Titik Api Karhutla yang Selalu Naik Saat Weekend

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:17 WIB

Kemenhut Bekukan Izin Usaha 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Siap Lanjut ke Ranah Pidana

Kemenhut Bekukan Izin Usaha 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Siap Lanjut ke Ranah Pidana

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:15 WIB

Kronologis WNI Dipenjara di Malaysia Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan

Kronologis WNI Dipenjara di Malaysia Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:15 WIB

Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km

Kondisi Udara di Sumut Mengkhawatirkan karena Asap, Jarak Pandang Turun hingga 1 Km

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 14:13 WIB

Bedah Buku 'Sebilah Lidah': Ketika Puisi Menelanjangi Sisi Gelap Manusia Modern

Bedah Buku 'Sebilah Lidah': Ketika Puisi Menelanjangi Sisi Gelap Manusia Modern

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 14:04 WIB

Momen Presiden Prabowo Duduk Bareng Siswa saat Jajal LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai

Momen Presiden Prabowo Duduk Bareng Siswa saat Jajal LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:03 WIB

SEJARAH! WNI Jadi Pelanggar Buang Puntung Rokok Sembarangan Pertama yang Dipenjara di Malaysia

SEJARAH! WNI Jadi Pelanggar Buang Puntung Rokok Sembarangan Pertama yang Dipenjara di Malaysia

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:01 WIB

Batu Bara Masih Jadi Andalan, Transisi Energi Disiapkan Bertahap ke Gas dan Hidrogen

Batu Bara Masih Jadi Andalan, Transisi Energi Disiapkan Bertahap ke Gas dan Hidrogen

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:01 WIB

Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam

Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 14:00 WIB

×