MKEK IDI Blak-blakan Ungkap Alasan Keluarkan Rekomendasi Pemberhentian Dokter Terawan, Apa Sih yang Dilanggar?

Bimo Aria Fundrika | Dini Afrianti Efendi | Suara.com

Kamis, 31 Maret 2022 | 13:55 WIB
MKEK IDI Blak-blakan Ungkap Alasan Keluarkan Rekomendasi Pemberhentian Dokter Terawan, Apa Sih yang Dilanggar?
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Suara.com - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia atau MKEK IDI akhirnya mengungkap alasan dibalik pemecatan atau pemberhentian permanen Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI.

Di media sosial sendiri sempat ramai isu bahwa pemecatan Dokter Terawan terkait dengan vaksin nusantaran. Namun,  Ketua MKEK IDI dr. Djoko Widyarto JS, bahwa pemberhentian Terawan sudah melalui prosedur dan proses mekanisme MKEK IDI yang panjang.

 "Terkait Terawan pertimbangan cukup luas, kalau baca apa yang diputuskan (hasil Muktamar ke-31), pertimbangan cukup banyak. Itulah yang dipahami bersama bahwa apa yang dilakukan di Muktamar tidak serta merta tapi ada proses panjang," ujar dr. Djoko saat konferensi pers, Kamis (31/3/2022).

Mantan Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) berbincang dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) saat prosesi Pengukuhan Guru Besar Mantan Menteri Kesehatan Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) di Aula Merah Putih, Universitas Pertahanan, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/1/2022). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Mantan Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) berbincang dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) saat prosesi Pengukuhan Guru Besar Mantan Menteri Kesehatan Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad (K) di Aula Merah Putih, Universitas Pertahanan, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/1/2022). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

dr. Djoko menambahkan, bahwa mantan Menkes Terawan yang tidak memiliki itikad baik yang tidak mengindahkan panggilan MKEK IDI untuk meminta penjelasan terkait kode etik yang harus dipatuhi, yang akhirnya memberatkan sanksi dan situasinya.

"Untuk kasus Terawan tidak ada itikad baik, mungkin ada pemberatan untuk sanksi atau yang memberatkannya," jelas dr. Djoko.

Ia lantas menjelaskan bahwa setiap profesi termasuk dokter memiliki kode etik yang perlu dipatuhi. Termasuk juga, kata dia, IDI juga memiliki kode etiknya tersendiri termasuk harus menaati sumpah dokter.

"Dalam sumpah dokter ada 12 butir yang sangat khas bagi Indonesia, dan ada kalimat yaitu menaati kode etik kedokteran Indonesia. Jadi ini bukan hanya berlaku untuk dokter anggota IDI saja, tapi berlaku pada seluruh dokter yang ada di Indonesia," jelas dr. Djoko.

dr. Djoko juga mengatakan, bahwa banyak dokter yang sering melupakan profesional etik yang harus dijalankan. Padahal hal ini sudah tercermin dalam aturan praktik kedokteran tahun 2004.

"Yaitu ada skill kedokteran, knowledge dokter dan profesional etik inilah yang sering dilupakan," jelas dr. Djoko.

Perlu diketahui, dalam konferensi pers dijelaskan juga bahwa pemberhentian tetap Terawan sebagai anggota IDI, jadi salah satu hasil putusan yang dikeluarkan dalam Muktamar ke-31 di Aceh beberapa hari lalu.

"Di Muktamar 31 ini meneruskan hasil sidang khusus etik kedokteran yang memutuskan, pemberhentian tetap sejawat Dr dr Terawan Agus Put. Spesialis radiologi sebagai anggota IDI," ujar Juru Bicara PB IDI dr. Beni Satria saat membacakan hasil putusan Muktamar.dr. Beni juga menjelaskan, keputusan Muktamar ke-31 ini harus direalisasikan IDI dalam waktu selambatnya 28 hari kerja untuk melakukan putusan muktamar tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu DSA, Metode Cuci Otak yang Membuat Dokter Terawan Diberhentikan Sebagai Anggota IDI?

Apa Itu DSA, Metode Cuci Otak yang Membuat Dokter Terawan Diberhentikan Sebagai Anggota IDI?

Health | Kamis, 31 Maret 2022 | 13:35 WIB

Ketua MKEK: Terawan Sudah Diberhentikan Sebagai Anggota IDI Sejak 2018

Ketua MKEK: Terawan Sudah Diberhentikan Sebagai Anggota IDI Sejak 2018

Health | Kamis, 31 Maret 2022 | 12:49 WIB

Sakit Afasia Bikin Bruce Willis Mundur dari Dunia Akting dan Berita Kesehatan Populer Lainnya

Sakit Afasia Bikin Bruce Willis Mundur dari Dunia Akting dan Berita Kesehatan Populer Lainnya

Health | Kamis, 31 Maret 2022 | 11:22 WIB

Terkini

Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran

Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran

Health | Jum'at, 03 April 2026 | 09:53 WIB

Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit

Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit

Health | Kamis, 02 April 2026 | 10:17 WIB

Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata

Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata

Health | Kamis, 02 April 2026 | 07:14 WIB

Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia

Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia

Health | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB

Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien

Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien

Health | Rabu, 01 April 2026 | 17:26 WIB

Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia

Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia

Health | Rabu, 01 April 2026 | 12:45 WIB

Apakah Alat Traksi Leher Aman? Ini Penjelasan Medis dan Cara Menggunakannya

Apakah Alat Traksi Leher Aman? Ini Penjelasan Medis dan Cara Menggunakannya

Health | Rabu, 01 April 2026 | 10:55 WIB

Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya

Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:10 WIB

Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin

Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:53 WIB

Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak

Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:37 WIB