5 Fakta Ganja Medis: Ramai Dibutuhkan, Tidak Ada Rencana Dilegalkan

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 27 Juni 2022 | 16:18 WIB
5 Fakta Ganja Medis: Ramai Dibutuhkan, Tidak Ada Rencana Dilegalkan
Manfaat ganja medis untuk bidang kesehatan sudah diteliti secara ilmiah. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebuah penelitian dalam nida.nih.gov, mengungkap bahwa ada beberapa efek samping ganja, yaitu dapat membuat kecanduan, kecemasan yang berlebih, hilang kesadaran, hingga kerusakan pada otak dan saraf.

5. BNN tidak ada rencana legalkan

Sejak negara Thailand mengumumkan telah melegalkan ganja, banyak orang yang mulai bertanya tanya apakah pemerintah Indonesia juga akan melegalkan ganja, mengingat beberapa daerah di Indonesia bahkan memiliki lahan ganja terbesar di dunia.

Melalui Kepala Badan Narkotika Nasional, Petrus Reinhard Golose, ia mengungkap bahwa sampai saat ini ganja masih tergolong dalam narkotika kelas 1 dan masih dilarang keras peredarannya. Ia juga mengungkap untuk tidak menyamakan negara Indonesia dengan negara yang melegalkan narkoba karena hal tersebut dilakukan demi keberlangsungan bangsa.

Itulah fakta dan pengertian mengenai apa itu ganja medis. Bagaimana menurutmu?

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI