Mesk Ganja Medis Bermanfaat, Ahli Farmasi UGM Minta Jangan Dikeluarkan dari Narkotika Golongan I

Rabu, 06 Juli 2022 | 20:13 WIB
Mesk Ganja Medis Bermanfaat, Ahli Farmasi UGM Minta Jangan Dikeluarkan dari Narkotika Golongan I
Tanaman ganja [antara]

Suara.com - Ahli farmasi meminta tanaman ganja di Indonesia perlu tetap berada pada golongan I narkotika walaupun nantinya telah dilegalkan dalam penggunan sebagai obat medis. Apa alasannya?

Guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada prof. Zullies Ikawati, Apt. menjelaskan bahwa meski ganja medis bermanfaat, ada risiko lain yang juga perlu diperhatikan.

Dalam UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 6 disebutkan bahwa narkotika golongan I adalah narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan untuk terapi pengobatan serta memiliki dampak bahaya kecanduan.

"Berkaitan legalisasi, saya pribadi tidak sepakat jika kemudian ganja dikeluarkan dari golongan I. Ganja sebagai tanaman tentu masuk dalam golongan I. Kita bisa mengacu narkotik lain, seperti morfin. Itu kan juga obat bisa diresepkan untuk pengobatan kanker berat, tapi opium, tanaman penghasilnya masuk golongan I," kata prof. Zullies dalam webinar Fakultas Farmasi UGM.

INFOGRAFIS: Mengenal Ganja Medis untuk Pengeboatan
INFOGRAFIS: Mengenal Ganja Medis untuk Pengeboatan

Menurutnya, penggunaan tanaman ganja tetap harus diatur secara ketat karena sangat berpotensial disalahgunakan. Apabila tanaman ganja diturunkan menjadi kategori golongan II, prof. Zullies khawatir akan banyak orang yang memanfaatkan aturan tersebut untuk konsumsi ganja sebagai rekreasional.

"Kalau masuk golongan II, apalagi sampai legal, saya bilang banyak penumpang gelapnya nanti. Berapa persen, sih, orang yang butuh ganja medis dibandingkan keseluruhan pengguna ganja? Sehingga itu akan susah lagi untuk mengatur, membatasi," tuturnya.

Tetapi untuk senyawa cannabinoid, salah satu zat kimia dalam tanaman ganja, menurut prof Zullies, tidak terlalu bermasalah apabila dikategorikan pada golongan II atau III.

Sebab, dari berbagai hasil riset di beberapa negara telah terbukti bahwa cannabinoid tidak punya sifat psikoaktif, sehingga potensi penyebab kecanduannya rendah atau bahkan hampir tidak ada.

"Ini hanya wacana pemikiran. Proses legalisasi harus mengikuti kaidah pengembangan obat. Jadi tentu harus didaftarkan di badan POM dengan data uji klinis sudah ada dengan bentuk sudah terukur," ujarnya.

Baca Juga: Jangan Legalisasi Ganja Walau untuk Medis, Ini Kata Guru Besar Farmasi UGM

Walaupun berasal dari tanaman, aturan penggunaan ganja medis tidak bisa disamakan dengan regulasi untuk obat herbal. Prof. Zullies menjelaskan, bagaimana pun juga ganja medis masih mengandung senyawa memabukkan. Sementara obat herbal tidak ada senyawa memabukkan juga ketergantungan.

"Kalau saya say no untuk legalisasi tanaman ganja walaupun dengan alasan untuk medis. Tetapi komponen ganja yang bersifat obat, seperti cannabidiol, dapat digunakan untuk obat dan sebagai alternatif terakhir jika memang tidak ada obat lain," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI