Setelah berhasil meredam sebagian besar penyebaran virus lewat pengetatan perbatasan dan penguncian wilayah di awal pandemi, Australia memulai kehidupan bersama virus akhir tahun lalu.
Langkah itu diambil setelah negara itu mencapai tingkat vaksinasi yang tinggi dan melonggarkan pembatasan COVID-19 secara bertahap.
Pada Rabu, Australia mencabut aturan yang mewajibkan pelaju internasional untuk menunjukkan status vaksinasi COVID-19 mereka.
Pencabutan itu menandai berakhirnya sebuah pembatasan penting di negara tersebut.
Australia menjadi salah satu negara di dunia dengan tingkat vaksinasi COVID-19 tertinggi.
Sejauh ini, 95 persen penduduk berusia 16 tahun ke atas telah menerima dua dosis dan lebih dari 70 persen telah mendapatkan dosis ketiga, menurut data resmi.
Tingkat vaksinasi yang tinggi itu membantu Australia mengurangi jumlah kasus COVID-19.
Angka kematian akibat penyakit itu menembus angka 10.000 pada Minggu, tetapi peningkatannya jauh lebih melambat ketimbang di banyak negara lain.
Baca Juga: Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Kaltim Tambah 26 Orang, 1 Orang Dinyatakan Meninggal