Jumlah Rawat Inap Akibat Penyakit Paru Obstruktif Kronis di Jepang Menurun, Ini Alasannya

Vania Rossa

Kamis, 18 Agustus 2022 | 06:01 WIB
Jumlah Rawat Inap Akibat Penyakit Paru Obstruktif Kronis di Jepang Menurun, Ini Alasannya
Ilustrasi Penyakit Paru Obstruktif Kronis [shutterstock]

Suara.com - Data Japan Medical Data Center (JMDC) sebagai penyedia layanan data statistik medis Jepang, pada Rabu (17/8/2022), menunjukkan bahwa jumlah rawat inap akibat Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) mengalami peningkatan dari 53.481 pada 2010 menjadi 450.761 pada 2019.

Rata-rata peningkatan tertinggi terjadi pada 2012 ke 2013 sebesar 48,98 persen, 2011 ke 2012 sebesar 43,01 persen, dan 2014 ke 2015 sebesar 39,44 persen. Setelah 2015, rata-rata peningkatan rawat inap ada di angka 17,05 persen.

Namun, angka rawat inap akibat PPOK, perburukan gejala PPOK, dan penyakit jantung iskemik ternyata mengalami penurunan setelah hadirnya produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco product/HTP).

“Rata-rata jumlah rawat inap karena PPOK sebesar 1,93 persen dari total rawat inap, dengan tren fluktuatif mulai dari 1,83 persen pada tahun 2013 menjadi 2,08 persen pada 2016, kemudian menurun menjadi 1,82 persen pada 2019,” ujar para peneliti seperti dikutip dari penerbit artikel ilmiah dan platform sains terbuka Frontiers.

Penelitian yang dilakukan oleh Angela van der Plas, Meagan Antunes, Alba Romero-Kauss, Matthew Hankis, dan Annie Heremans itu mencatat bahwa jumlah rawat inap akibat PPOK mengalami penurunan sebesar 0,1 persen-0,2 persen jika dibandingkan dengan waktu sebelum pengenalan produk tembakau yang dipanaskan.

Penelitian jangka panjang tersebut dilakukan terhadap orang dewasa berusia 20-74 tahun dengan waktu rawat inap pada Januari 2010 hingga Desember 2019. Penelitian dijalankan pada lima tahun sebelum dan empat tahun sesudah produk tembakau yang dipanaskan pertama kali dikenalkan di Jepang.

Pasca-penelitian di Jepang, para peneliti menyarankan agar riset serupa dilakukan di negara-negara lain, di mana produk tembakau yang dipanaskan tersedia dan dimanfaatkan. Dengan demikian, data epidemiologi jangka panjang bisa tersedia.

Data itu bisa menjadi sumber referensi penting bagi negara-negara di dunia dalam menyikapi kehadiran produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanita Diduga Istri Pertama Putra Siregar Terbaring Sakit, Penampakan Ruang Perawatannya Bikin Miris

Wanita Diduga Istri Pertama Putra Siregar Terbaring Sakit, Penampakan Ruang Perawatannya Bikin Miris

News | Sabtu, 23 Juli 2022 | 16:09 WIB

Beredar Video Keluarga Pasien Ngamuk di RS, Ngaku Nakes Menolak Merawat Inap

Beredar Video Keluarga Pasien Ngamuk di RS, Ngaku Nakes Menolak Merawat Inap

News | Selasa, 19 Juli 2022 | 11:21 WIB

Plafon Ruang Rawat Inap RSUD Aceh Tamiang Ambruk, Begini Kondisi Pasien

Plafon Ruang Rawat Inap RSUD Aceh Tamiang Ambruk, Begini Kondisi Pasien

Sumut | Senin, 11 Juli 2022 | 12:00 WIB

Terkini

Duh! Pemain Keturunan Batak Terseret Kasus Pencucian Uang Jaringan Narkoba di Belgia

Duh! Pemain Keturunan Batak Terseret Kasus Pencucian Uang Jaringan Narkoba di Belgia

Bola | Senin, 02 November 2026 | 15:42 WIB

Kapolri Soal Larangan Polisi Nge-Vape: Kena Sanksi Disiplin, Ada Narkoba Dipidana

Kapolri Soal Larangan Polisi Nge-Vape: Kena Sanksi Disiplin, Ada Narkoba Dipidana

News | Senin, 02 November 2026 | 15:37 WIB

Suket SMA Gibran Dibatalkan MA, Demokrat Desak Mundur atau Dimakzulkan!

Suket SMA Gibran Dibatalkan MA, Demokrat Desak Mundur atau Dimakzulkan!

News | Senin, 02 November 2026 | 15:34 WIB

Atasi Limbah Rumah Tangga, Pemprov Jateng Diganjar Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak

Atasi Limbah Rumah Tangga, Pemprov Jateng Diganjar Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 15:33 WIB

Bijak Memilah Hal Penting dalam Buku Sebuah Seni untuk Bersikap Bodo Amat

Bijak Memilah Hal Penting dalam Buku Sebuah Seni untuk Bersikap Bodo Amat

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 15:30 WIB

MBG Watch Kritik Sayembara Rp 1 T Sukseskan Makan Bergizi Gratis: Bukan Tupoksi Pemda

MBG Watch Kritik Sayembara Rp 1 T Sukseskan Makan Bergizi Gratis: Bukan Tupoksi Pemda

News | Senin, 02 November 2026 | 15:21 WIB

Urutan Shio Wanita Paling Mandiri dan Pintar Cari Cuan

Urutan Shio Wanita Paling Mandiri dan Pintar Cari Cuan

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:15 WIB

Masyarakat Adat Ciptagelar Punya Tiga Aturan untuk Membagi dan Menjaga Hutan

Masyarakat Adat Ciptagelar Punya Tiga Aturan untuk Membagi dan Menjaga Hutan

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:15 WIB

2 Shade Bedak Wardah Luminous Compact Powder untuk Kulit Sawo Matang

2 Shade Bedak Wardah Luminous Compact Powder untuk Kulit Sawo Matang

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 15:14 WIB

Dilarang Vape! Kapolri Pastikan Sanksi Disiplin hingga Pidana Bagi Anggota yang Melanggar

Dilarang Vape! Kapolri Pastikan Sanksi Disiplin hingga Pidana Bagi Anggota yang Melanggar

News | Senin, 02 November 2026 | 15:11 WIB

×