5 Obat Herbal yang Ampuh Redakan Sakit Perut

Risna Halidi, Dini Afrianti Efendi

Selasa, 23 Agustus 2022 | 07:35 WIB
5 Obat Herbal yang Ampuh Redakan Sakit Perut
Ilustrasi sakit perut

Suara.com - Meski terkesan sepele, namun sakit perut merupakan salah satu masalah kesehatan paling umum dan bisa sangat mengganggu aktivitas sehari-hari.

Sakit perut bisa disebabkan beragam faktor, seperti infeksi bakteri dan virus yang memicu peradangan.

Dokter biasanya akan meresepkan obat pereda nyeri yang bisa meringankan gejala sakit perut.

Namun sakit perut juga bisa diredakan dengan lima jenis pengobatan herbal yang mudah dibuat di rumah, seperti yang dikutip dari Insider.

Ilustrasi sakit perut (Elements Envato)
Ilustrasi sakit perut (Elements Envato)

1. Jahe
Jahe adalah obat herbal yang sudah digunakan sejak zaman kuno. Jahe juga jadi obat efektif yang direkomendasikan bagi mereka dengan masalah perut dan mual.

Ini karena jahe mengandung antiinflamasi yang ampuh mengurangi dan meredakan mual dan muntah. Caranya, jahe cukup dicampurkan dalam air teh, atau bisa dnegan cara mengunyah akar jahe segar itu sendiri.

2. Peppermint
Peppermint dipandang sangat ampuh untuk meredakan gejala sakit perut yang berhubungan dengan gas, seperti perut kembung.

Ini karena peppermint mengandung mentol dan metil salisilat yang punya sifat antispasmodik yang bisa meredakan otot perut yang tegang, dan sangat baik untuk penderita IBS.

3. Terapi Air Panas
Menggunakan bantal pemanas atau botol yang berisi air panas akan meredakan gejala sakit perut. Tapi Bedford mengingatkan harus ada penghalang antara kulit dan bantal pemanas untuk menghindari luka bakar.

baca juga

Terapi ini dilakukan dengan berbaring menggunakan posisi yang nyaman, lalu letakkan bantal pemanas atau botol air panas di bagian atas atau bawa perut lokasi nyeri.

Panas bisa sangat bermanfaat untuk melemaskan otot di perut dan menghilangkan gas.

4. Asupan Cairan Tercukupi
Dehidrasi bisa menyebabkan tubuh mengalami ketidakseimbangan mineral dalam tubuh, yang hasilnya mengganggu fungsi tubuh, salah satunya sakit perut.

Jadi pastikan Anda mendapatkan asupan cairan yang cukup, terlebih saat sakit banyak mengeluarkan keringat, diare atau bahkan muntah.

5. Konsumsi Cuka Sari Apel
Herbal ini sangat efektif untuk meredakan sakit perut yang disebabkan gas atau gangguan pencernaan. Berikut resep cuka sari apel untuk sakit perut, yang diresepkan dokter hemeopati:

  • Satu cangkir air hangat
  • Satu sendok makan cuka sari apel
  • Satu sendok makan madu.

Ketiga bahan tersebut dicampurkan dan diminum, yang niscaya tidak hanya ampuh meredakan sakit perut, tapi juga mengobati iritasi tenggorokan akibat asam lambung yang naik ke kerongkongan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Konsumsi 4 Makanan Jenis Ini ketika Sedang Alami Masalah Pencernaan

Jangan Konsumsi 4 Makanan Jenis Ini ketika Sedang Alami Masalah Pencernaan

Health | Senin, 22 Agustus 2022 | 08:50 WIB

Zaidul Akbar Sarankan Minum Ramuan Ini Sebelum Tidur: Mengubah Nasib Kesehatan Anda

Zaidul Akbar Sarankan Minum Ramuan Ini Sebelum Tidur: Mengubah Nasib Kesehatan Anda

Riau | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 08:37 WIB

Mengenal Diet Vegetarian dan Manfaatnya bagi Pasien Kanker

Mengenal Diet Vegetarian dan Manfaatnya bagi Pasien Kanker

Your Say | Kamis, 18 Agustus 2022 | 15:43 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×