Wamenkes Ungkap 15 Obat Sirup di Indonesia Terkontaminasi Etilen Glikol, Biang Kerok Penyebab Gangguan Ginjal Akut Anak

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Kamis, 20 Oktober 2022 | 08:21 WIB
Wamenkes Ungkap 15 Obat Sirup di Indonesia Terkontaminasi Etilen Glikol, Biang Kerok Penyebab Gangguan Ginjal Akut Anak
Ilustrasi obat sirup (Dok. Element Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dante menjelaskan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada seluruh produk obat sirup untuk anak maupun dewasa.

BPOM menelusuri kemungkinan adanya cemaran DEG dan EG pada obat dan bahan lain yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan menyusul temuan cemaran DEG dan EG pada sirup obat batuk anak di Gambia, Afrika.

Menurut informasi yang dikutip BPOM dari Organisasi Kesehatan Dunia, obat yang diduga mengandung cemaran DEG dan EG antara lain produk obat bermerek dagang:

  • Promethazine Oral Solution
  • Kofexmalin Baby Cough Syrup
  • Makoff Baby Cough Syrup
  • Magrip N Cold Syrup, produksi Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

BPOM menyatakan keempat produk obat yang ditarik dari peredaran di Gambia tersebut tidak terdaftar sebagai obat yang beredar di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI