Suara.com - Sejumlah acara konser sudah digelar secara langsung sebagai bentuk adaptasi kebiasaan baru. Meski begitu, masyarakat diingatkan harus tetap waspada karena masih ada ancaman infeksi Covid-19 subvarian XBB di Indonesia.
Epidemiolog Dicky Budiman mengatakan, acara besar seperti konser sebenarnya tidak masalah dilakukan selama dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Sebetulnya tidak menjadi masalah kalau konser atau event besar itu memenuhi atau menerapkan protokol kesehatan. Dalam artian prinsipnya adalah yang datang ke konser itu sudah berstatus booster dan dalam kondisi terprotektisi," kata Dicky dihubungi suara.com, Jumat (11/11/2022).
![Penonton menyaksikan penampilan dari musisi yang tampil pada acara "Pestapora 2022" di Gambir Expo Kemayoran, Jakarta, Jumat (23/9/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/24/77830-pestapora-2022-inul-daratista-dan-adam-suseno.jpg)
Ia menyarankan kepada seluruh penonton konser sebaiknya sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster maksimal enam bulan lalu. Dicky menegaskan bahwa booster bisa meningkatkan imunitas tubuh.
"Kemudian semua memakai masker, setidaknya (jarak penonton) maksimal sekali 1 meter persegi per orang, itu yang harus dipenuhi. Kalau bisa 2 meter persegi per orang itu bagus banget. Tapi setidaknya satu meter per orang," imbuhnya.
Selain itu, dosen di Universitas Griffith Australia itu juga menyarankan sebaiknya pilih konser yang digelar di ruangan terbuka dan menjalankan aturan ketat. Meski terkesan merepotkan, namun hal tersebut sebenarnya lebih aman untuk menurunkan risiko infeksi.
Penonton sendiri harus bisa menyadari apabila mengalami gejala mirip Covid-19, sebaiknya tidak bepergian.
"Bukan hanya dilihat dari status Peduli Lindungi, tapi secara gejala jangan ada yang batuk, pilek, itu harus dilakukan pembatasan atau upaya seperti itu," pesannya.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta sebelumnya membuat aturan untuk membatasi izin konser karena lonjakan Covid-19 kembali terjadi.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta agar aturan tersebut diikuti oleh Dinas Kesehatan di daerah lain.
Dikatakan Juru Bicara Kemenkes, dr. Moh Syahril, provinsi lain sebaiknya juga membatasi izin konser karena acara tersebut bisa jadi pemicu kerumunan.
"Kemenkes sangat setuju sangat senang, karena memang harus dilakukan oleh seluruh yang terkait, dan terimakasih kepada DKI, bahwa bukan hanya DKI, seluruh provinsi harus pintar-pintar, harus bijaksana dalam melakukan ini," ujar Syahril saat konferensi pers, Kamis (10/11/2022).
Syahril mengatakan pembatasan kerumunan perlu dibatasi, karena selain berisiko tinggi tularkan Covid-19, tapi juga ada potensi kerusuhan bila kerumunan tidak diatur dengan baik seperti beberapa kasus kerusuhan yang memakan korban ratusan jiwa baik di dalam dan luar negeri.