1. Paparan perundungan tradisional (luring)
Adanya kemungkinan pelaku perundungan tradisional melakukan perundungan secara online (daring) dan di sisi lain, korban perundungan tradisional cenderung menjadi pelaku perundungan online.
2. Pengawasan orang tua
Keaktifan orang tua dalam mengawasi kegiatan anak di dunia maya turut berkontribusi pada keterlibatan anak dalam melakukan perundungan online.
Semakin minim pengawasan orang tua maka semakin tinggi peluang anak melakukan perundungan online.
3. Norma kelompok dan kepemilikan kelas berimbas pada perundungan online
Responden melihat keterlibatan teman mereka melakukan perundungan online sebagai norma dalam berinteraksi secara daring sehingga mendorong mereka untuk melakukan hal serupa.
4. Paparan konten berbahaya di internet
Terpaan konten negatif/berbahaya akan berdampak positif pada perilaku perundungan online karena memengaruhi persepsi kekerasan bagi remaja.
Selain itu, jenis kelamin, tingkat pendidikan, usia dan menjadi penggemar K-POP turut berkontribusi terhadap online.
Sebagai langkah nyata untuk membantu kaum muda menavigasi dunia maya dengan lebih baik, ChildFund mengembangkan dua inisiatif baru di Indonesia yakni, Program Swipe Safe dan Kampanye Web Aman dan Bijaksana Web (Web Safe and Wise).
“Melalui program ini, kami berupaya meningkatkan kesadaran dan kapasitas anak, orang tua dan pemangku kepentingan akan risiko daring dan mengajak semua pihak untuk melindungi anak-anak dan remaja dari bahaya perundungan online. Kami percaya bahwa inisiatif keamanan online ini akan meningkatkan lingkungan perlindungan bagi kaum muda secara luring dan daring,” tutup Reny.