Siswa SMA lebih cenderung menjadi pelaku dan menjadi korban perundungan online dibanding pelajar SMP dan universitas.
Remaja di bawah lima belas tahun memiliki peluang lebih tinggi untuk menjadi korban (64,5%) dan pelaku (53,5%) dibanding kategori usia lainnya.
Lebih lanjut Reny menyatakan bahwa perundungan online ini bisa meliputi pelanggaran privasi, pengucilan, penguntitan, pencemaran nama baik, pelecehan dan kekerasan seksual dengan ancaman hingga pemerasan.
Tanggapan terhadap perundungan online dilakukan korban dengan mendiskusikan pengalaman mereka dengan teman atau orang lain yang mereka percaya, diikuti dengan pemblokiran akses pelaku ke akun mereka. Keluarga dan teman sebaya.
Penelitian ini juga mengungkapkan bahwa 77,6% responden akan bereaksi ketika menyaksikan perundungan online dengan memperingatkan pelaku, mencegah pelaku mencuri data orang lain, menghibur korban dan sebanyak 45,35% mendorong korban untuk melaporkan perbuatan pelaku.
Guna menghasilkan serangkaian rekomendasi yang relevan bagi pemerintah, sekolah dan orang tua atau pengasuh, dalam kajian ini ChildFund juga berhasil mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap perundungan online, di antaranya:
1. Paparan perundungan tradisional (luring)
Adanya kemungkinan pelaku perundungan tradisional melakukan perundungan secara online (daring) dan di sisi lain, korban perundungan tradisional cenderung menjadi pelaku perundungan online.
2. Pengawasan orang tua
Keaktifan orang tua dalam mengawasi kegiatan anak di dunia maya turut berkontribusi pada keterlibatan anak dalam melakukan perundungan online.
Semakin minim pengawasan orang tua maka semakin tinggi peluang anak melakukan perundungan online.
3. Norma kelompok dan kepemilikan kelas berimbas pada perundungan online
Responden melihat keterlibatan teman mereka melakukan perundungan online sebagai norma dalam berinteraksi secara daring sehingga mendorong mereka untuk melakukan hal serupa.
4. Paparan konten berbahaya di internet
Terpaan konten negatif/berbahaya akan berdampak positif pada perilaku perundungan online karena memengaruhi persepsi kekerasan bagi remaja.
Selain itu, jenis kelamin, tingkat pendidikan, usia dan menjadi penggemar K-POP turut berkontribusi terhadap online.
Baca Juga: Ada Kabar Aksi Perundungan di Universitas Gunadarma, Korban Diduga Pelaku Pelecahan Seksual
Sebagai langkah nyata untuk membantu kaum muda menavigasi dunia maya dengan lebih baik, ChildFund mengembangkan dua inisiatif baru di Indonesia yakni, Program Swipe Safe dan Kampanye Web Aman dan Bijaksana Web (Web Safe and Wise).
“Melalui program ini, kami berupaya meningkatkan kesadaran dan kapasitas anak, orang tua dan pemangku kepentingan akan risiko daring dan mengajak semua pihak untuk melindungi anak-anak dan remaja dari bahaya perundungan online. Kami percaya bahwa inisiatif keamanan online ini akan meningkatkan lingkungan perlindungan bagi kaum muda secara luring dan daring,” tutup Reny.