Waspada! 5 Risiko Asap Knalpot yang Dapat Mengancam Nyawa

M. Reza Sulaiman

Jum'at, 10 Maret 2023 | 14:33 WIB
Waspada! 5 Risiko Asap Knalpot yang Dapat Mengancam Nyawa
Ilustrasi knalpot sepeda motor. [Hans/Pixabay]

Suara.com - Kepadatan volume kendaraan tidak hanya berdampak pada kemacetan di ruas jalan, melainkan juga akan bahaya kesehatan tubuh yang bahkan dapat mengancam nyawa.

Asap knalpot yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor mau pun mobil inilah yang memicu pencemaran udara sehingga berdampak pada kesehatan masyarakat.

Berdasarkan data Air Quality Indeks (AQI), kualitas udara di Jakarta cukup buruk akan polusinya.

Asap knalot merupakan sisa pembakaran mesin yang mengandung gas dan partikel halus dan bisa membahayakan kesehatan yang mengandung berbagai zat kimia.

Kabut polusi udara menyelimuti gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (15/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Kabut polusi udara menyelimuti gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (15/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ketika asap knalpot ini keluar tentunya akan membaur di udara, tak dipungkiri orang-orang di sekitarnya akan menghirup udara tersebut. Tanpa disadari, udara yang sudah terkontaminasi tersebut akan masuk ke saluran pernapasan yang dapat berbahaya bagi kesehatan tubuh.

Sebagaimana dilansir dari laman Hello Sehat pada Jumat (10/3/2023), berikut 5 risiko yang dapat mengancam nyawa akibat asap knalpot.

1. Kanker

Terdapat zat-zat berbahaya pada asap knalpot seperti arsenic, benzena, formaldehye, dan 1,3- butadiene yang bersifat karsinogenik yang berpotensi penyakit kanker karena adanya perubahan mutasi genetik.

Environmental Protection Agency, Amerika Serikat memperkirakan bahwa asap kendaraan berkaitan dengan kasus kanker hampir setengahnya.

baca juga

2. Penyakit Jantung

Partikel halus dan beracun yang terdapat pada asap knalpot dapat masuk ke paru-paru sehingga bisa mengalir ke seluruh tubuh melalui pembuluh darah. Akibatnya, paparan asap knalpot ini dapat berisiko penyakit jantung dan kardiovaskular (pembuluh darah).

3. Otak dan Saraf

Penelitian dari jurnal The Science of The Total Environment pada tahun 2016 menyebutkan, asap knalpot meningkatkan risiko penyakit otak dan saraf seperti stroke. Selain itu polusi udara dari asap knalpot juga dapat meningkatkan risiko demensia.

Pemicunya adalah asap knalpot memiliki kandungan zat berbahaya yang dapat merusak pembuluh darah serta mencegah otak untuk mendapatkan oksigen yang cukup.

Ilustrasi knalpot bersuhu panas. (Pixabay)
Ilustrasi asap knalpot. (Pixabay)

4. Gangguan Pernapasan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Timpuk dengan Batu Pemotor Berkenalpot Bising Hingga Tewas, 12 Pemuda Tasikmalaya Diamankan Polisi

Timpuk dengan Batu Pemotor Berkenalpot Bising Hingga Tewas, 12 Pemuda Tasikmalaya Diamankan Polisi

Tasikmalaya | Senin, 06 Maret 2023 | 21:44 WIB

Mario Dandy Satriyo Pernah Ditegur Warga Kampung di Jogja Akibat Ngebut dan Pakai Knalpot Brong

Mario Dandy Satriyo Pernah Ditegur Warga Kampung di Jogja Akibat Ngebut dan Pakai Knalpot Brong

Jogja | Senin, 27 Februari 2023 | 17:41 WIB

Meresahkan, 57 Knalpot Brong Disita Polres Bondowoso

Meresahkan, 57 Knalpot Brong Disita Polres Bondowoso

Denpasar | Sabtu, 25 Februari 2023 | 13:07 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×