Namun khusus untuk nama dan NIK korban, Menkes Budi mengatakan bisa dirahasiakan atau dengan anonim. Tapi berdampak pada lebih lambatnya laporan diproses, karena harus menurunkan petugas dari inspektur jenderal dengan berkoordinasi langsung dengan rumah sakit untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Jadi kalau di lingkungan tertentu tidak berani ngomong karena takut, itu sudah tidak sehat," tutup Menkes Budi.