Lantang! 20 Organisasi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke Jokowi, Tolak Perpres Peta Jalan Industri Hasil Tembakau

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 02 Agustus 2023 | 16:12 WIB
Lantang! 20 Organisasi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke Jokowi, Tolak Perpres Peta Jalan Industri Hasil Tembakau
Ilustrasi berhenti merokok (freepik)

Suara.com - Di saat mayoritas negara dunia merumuskan peta jalan menurunkan prevalensi perokok, Indonesia justru menyiapkan Peta Jalan Industri Hasil Tembakau (IHT), melalui upaya penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres).

Hal ini tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Indonesia, yang berencana menurunkan prevalensi perokok anak dari 9,4 persen menjadi 8,7 persen pada 2024.

Apalagi data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 ditemukan juga kenaikan jumlah perokok anak yang menggunakan rokok elektrik atau e-cigarette meningkat dari 7,2 persen dari tahun 2013, menjadi 9,1 persen pada tahun 2018.

Inilah sebabnya 20 organisasi gabungan Koalisi Masyarakat Sipil dengan lantang menolak keras rencana penyusunan Rancangan Perpres Peta Jalan IHT yang diupayakan pemerintah. Penolakan itu disampaikan dalam bentuk surat dan ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo.

Ilustrasi Rokok. produk tembakau. (pixabay)
Ilustrasi Rokok. produk tembakau. (pixabay)

Tidak hanya itu surat penolakan juga ditembuskan beberapa lembaga pemerintah sepert Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bappenas, dan Sekretariat Negara.

Mirisnya, Perpres Peta Jalan IHT 2023-2027 ini sudah ditetapkan dalam Keputusan Presiden No. 26/2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden tahun 2023. Bahkan Perpres ini ditargetkan selesai akhir tahun 2023, dengan dalih memberi kepastian dan kejelasan arah kebijakan industri hasil tembakau (IHT).

Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Ary Subagyo Wibowo sebagai salah satu perwakilan Koalisi, merasa aneh karena aturan Peta Jalan IHT ini pernah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku karena substansi dan isi materinya sama dengan Peraturan Menteri Perindustrian RI (Permenperin) Nomor 63/M-IND/PER/8/2015.

Menperin ini telah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku oleh Mahkamah Agung RI, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 16 P/HUM/2016, tapi kata Ary lewat Perpres Peta Jalan IHT malah mau diberlakukan lagi.

”Substansi dari Perpres Peta Jalan ini sama saja dengan regulasi yang sudah pernah ada tapi telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tegas Ary melalui keterangan yang diterima suara.com, Rabu (2/8/2023).

baca juga

Masih ingat betul dalam ingatan Ary, Pencabutan Permenperin ini karena Mahkamah Agung RI menilainya bertentangan dengan UU Kesehatan, UU Hak Asasi Manusia, UU Pengesahan International Covenant and Economic Social and Cultural Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Social, dan Budaya), UU Perlindungan Anak dan UU Cukai.

”Bagaimana mungkin peraturan yang sebelumnya pernah diajukan dan kemudian sudah dibatalkan, mau dibangkitkan lagi. Hal ini seharusnya tidak dilakukan karena seperti mengulang terus kesalahan yang sama,” jelasnya.

Selain itu menurut Ary, Perpres Peta Jalan IHK dan Pengelolaan Produk Hasil Tembakau dinilai ada konflik kepentingan dua pihak, yakni kepentingan industri tembakau yang ingin meningkatkan produksi dan konsumsi produk tembakau, dan kepentingan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat yang seharusnya bisa menurunkan prevalensi konsumsi produk tembakau.

Penasihat Indonesia Institute for Social Development (IISD), Sudibyo Markus, menambahkan Perpres Peta Jalan IHt dan Pengelolaan Produk Hasil Tembakau bertentangan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Padahal pemerintah dan swasta juga diamanatkan untuk memperkuat regulasi pembangunan berwawasan kesehatan dan mendorong hidup sehat, termasuk pelarangan total iklan dan promosi rokok, perbesaran pencantuman peringatan bergambar bahaya merokok, perluasan pengenaan cukai pada produk pangan yang berisiko tinggi terhadap kesehatan.

”Dari penjelasan Arah Kebijakan dan Strategi, jelas bahwa rancangan Perpres Peta Jalan Produk Hasil Tembakau bertolak belakang dengan sasaran yang ingin dicapai dalam RPJMN 2020-2024 yakni meningkatkan derajat kesehatan dan status gizi masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat,” tegas Sudibyo Markus.

Adapun 20 organisasi Koalisi Masyarakat Sipil yang menolak Perpres Peta Jalan IHt dan Pengelolaan Produk Hasil Tembakau ini di antaranya sebagai berikut:

1. Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia
2. Komnas Pengendalian Tembakau
3. Tobacco Control Support Center (TCSC) IAKMI
4. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
5. Yayasan Lentera Anak
6. Indonesia Institute for Social Development (IISD)
7. Pusat Kajian Jaminan Sosial (PKJS) UI
8. Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI)
9. CHED ITB Ahmad Dahlan
10. Indonesia Youth Council for Tactical Changes (IYCTC)
11. Yayasan Kakak
12. Yayasan Pusaka Indonesia
13 Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI)
14. Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Unimma
15. Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)
16. Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia (AMKRI)
17. Udaya Central
18. STEPS Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
19. Yayasan Ruandu Sumatera Barat
20. Yayasan Gagas Mataram

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setengah Tahun Pasca Kenaikan Cukai, Ini Harapan Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia

Setengah Tahun Pasca Kenaikan Cukai, Ini Harapan Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia

Press Release | Selasa, 01 Agustus 2023 | 19:50 WIB

Kurangi Prevalensi Perokok, Penelitian Produk Tembakau Alternatif Perlu Diperbanyak

Kurangi Prevalensi Perokok, Penelitian Produk Tembakau Alternatif Perlu Diperbanyak

Press Release | Senin, 31 Juli 2023 | 14:10 WIB

Tekan Angka Kemiskinan di Sumut dengan Kurangi Konsumsi Rokok, Ini Kata Pengamat

Tekan Angka Kemiskinan di Sumut dengan Kurangi Konsumsi Rokok, Ini Kata Pengamat

Sumut | Jum'at, 28 Juli 2023 | 10:33 WIB

Terkini

Festival Keluarga Kimomby 2026 Resmi Diluncurkan, Jawab Kebutuhan Orang Tua Modern

Festival Keluarga Kimomby 2026 Resmi Diluncurkan, Jawab Kebutuhan Orang Tua Modern

Health | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:45 WIB

Dokter Ungkap Bahaya Mata Juling yang Kerap Tak Disadari Orang Tua

Dokter Ungkap Bahaya Mata Juling yang Kerap Tak Disadari Orang Tua

Health | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:17 WIB

Jangan Terlalu Melarang! Psikolog Ungkap Pentingnya Anak Bermain Bebas Saat Liburan

Jangan Terlalu Melarang! Psikolog Ungkap Pentingnya Anak Bermain Bebas Saat Liburan

Health | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:13 WIB

Sering Menatap Layar? Waspadai Miopia dan Mata Silinder yang Kini Banyak Menyerang Usia Produktif

Sering Menatap Layar? Waspadai Miopia dan Mata Silinder yang Kini Banyak Menyerang Usia Produktif

Health | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:15 WIB

El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?

El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?

Health | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:49 WIB

Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis

Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis

Health | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:07 WIB

WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global

WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global

Health | Senin, 22 Juni 2026 | 10:05 WIB

Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental

Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental

Health | Senin, 22 Juni 2026 | 10:00 WIB

Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!

Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!

Health | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:41 WIB

Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens

Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens

Health | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:51 WIB

×