Nakes Wajib Ingat, Susu Formula Tak Boleh Dibagikan Gratis untuk Bayi dan Balita!

M. Reza Sulaiman, Lilis Varwati

Kamis, 21 Desember 2023 | 19:43 WIB
Nakes Wajib Ingat, Susu Formula Tak Boleh Dibagikan Gratis untuk Bayi dan Balita!
Ilustrasi bayi minum susu, susu formula, sufor. (Shutterstock)

Suara.com - Susu formula atau sufor termasuk produk kesehatan anak yang mudah ditemukan di berbagai tempat berbelanja. Meski aksesnya mudah didapat, belum banyak yang sadar kalau sufor sebenarnya tidak boleh dipromosikan hingga dibagi-bagi secara gratis kepada bayi dan balita. Hal tersebut demi mendorong peningkatan konsumsi ASI hingga usia anak 2 tahun.

Namun, temuan dari lembaga Pelanggaran Kode bahwa larangan promosi hingga bagi-bagi sufor nyatanya juga belum diketahui semua tenaga kesehatan (nakes) di setiap fasilitas layanan kesehatan. Hal tersebut berdasarkan laporan yang diterima Pelanggarankode.org.

"Petugas kesehatan dan dokter kemudian tenaga kesehatan lainnya di fasilitas pelayanan kesehatan seperti Posyandu, praktek bidan, swasta atau rumah sakit jadi sasaran dari pemasaran susu formula dan produk pengganti ASI yang sangat tidak bertanggung jawab," ungkap pengurus Pelanggarankode.org Irma Hidayana dalam konferensi pers virtual, Kamis (21/12/2023).

Ilustrasi susu formula (Element Envato)
Ilustrasi susu formula (Element Envato)

Larangan tersebut berdasarkan aturan dalam Kode Pemasaran Pengganti ASI Internasional yang disusun WHO dan UNICEF sejak tahun 1981. Salah satu aturannya mengenai larangan promosi, iklan, hingga membagikan sufor untuk usia 0 sampai dengan 3 tahun. Meski begitu tetap boleh dijual secara bebas.

Indonesia sendiri telah mengadopsi aturan tersebut dalam sejumlah aturan undang-undang, Peraturan Pemerintah (PP), juga Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kemenkes Lovely Daisy menjelaskan aturan yang spesifik mengenai promosi sufor ada pada Permenkes nomor 49 tahun 2014 tentang Standar Mutu Gizi, Pelabelan, dan Periklanan Susu Formula Pertumbuhan Anak Usia 1 sampai 3 Tahun.

Diakui Lovely, aturan di Indonesia belum sepenuhnya mengikuti Kode Pemasaran Pengganti ASI Internasional. Sehingga masih ada potensi terjadinya pelanggaran.

"Kita secara sadar sudah mengadopsi Kode Pemasaran Internasional, walaupun memang masih beberapa target, belum secara utuh. Kalau Kode Pemasaran Internasional aturannya melarang sampai 3 tahun, di kita masih ada gap yang jadi peluang pintu masuk bagi pelanggaran," tutur Lovely.

Laporan pelanggaran yang diterima Pelanggarankode.org tercatat kalau selama 2021 hingga Desember 2023 ada laporan sebanyak 1.219 terkait. Kebanyakan pelanggaran promosi sufor itu ditopang dengan narasi pencegahan stunting. Namun, tidak disertai lantasan penelitian yang tepat.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri pada 2013 telah mengeluarkan pernyataan bahwa sufor lanjutan bagi anak yang sudah mendapatkan ASI tidak diperlukan lagi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Palestina, Para Nakes Gelar Aksi Solidaritas di Jakarta

Dukung Palestina, Para Nakes Gelar Aksi Solidaritas di Jakarta

Foto | Jum'at, 15 Desember 2023 | 16:11 WIB

Bukan Ancaman Bagi Tenaga Kerja, Penggunaan AI di Rumah Sakit Justru Banyak Diinginkan Nakes

Bukan Ancaman Bagi Tenaga Kerja, Penggunaan AI di Rumah Sakit Justru Banyak Diinginkan Nakes

Health | Kamis, 14 Desember 2023 | 13:14 WIB

Bukan Sufor, Selvi Ananda Pernah Beri Pesan Begini Untuk Cegah Anak Stunting

Bukan Sufor, Selvi Ananda Pernah Beri Pesan Begini Untuk Cegah Anak Stunting

Lifestyle | Senin, 11 Desember 2023 | 10:28 WIB

Terkini

Enam Cerita, Satu Kematian: Menelusuri Kebenaran di Novel Girls in the Dark

Enam Cerita, Satu Kematian: Menelusuri Kebenaran di Novel Girls in the Dark

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:00 WIB

MK Ketok Palu 20 Putusan Hari Ini: Ada Gugatan Tiang Listrik PLN hingga Nasib UU PPRT

MK Ketok Palu 20 Putusan Hari Ini: Ada Gugatan Tiang Listrik PLN hingga Nasib UU PPRT

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:54 WIB

5 Zodiak yang Paling Rajin Balas VN atau Typing Panjang Saat Debat

5 Zodiak yang Paling Rajin Balas VN atau Typing Panjang Saat Debat

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Adaptasi Posisi Baru Rizky Ridho di Lini Tengah Skuad Macan Kemayoran

Adaptasi Posisi Baru Rizky Ridho di Lini Tengah Skuad Macan Kemayoran

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:49 WIB

Edukasi Gizi MBG Diusulkan Masuk Kurikulum, Dinilai Berpotensi Bebani Sekolah dan Guru

Edukasi Gizi MBG Diusulkan Masuk Kurikulum, Dinilai Berpotensi Bebani Sekolah dan Guru

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:47 WIB

3 Rekomendasi Sepatu Skechers untuk Recovery Run, Nyaman dengan Bantalan Empuk

3 Rekomendasi Sepatu Skechers untuk Recovery Run, Nyaman dengan Bantalan Empuk

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:46 WIB

Terbitkan Sprindik Baru, KPK Panggil Lagi Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy

Terbitkan Sprindik Baru, KPK Panggil Lagi Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin WNA Hari Ini

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin WNA Hari Ini

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Bukan Bali atau Labuan Bajo, Tur Jet Pribadi Rp3,6 Miliar Keliling Dunia Malah Pilih Lampung

Bukan Bali atau Labuan Bajo, Tur Jet Pribadi Rp3,6 Miliar Keliling Dunia Malah Pilih Lampung

Lampung | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Polisi Hutan Tewas Tertimpa Pohon Saat Padamkan Karhutla Toraja Utara

Polisi Hutan Tewas Tertimpa Pohon Saat Padamkan Karhutla Toraja Utara

Sulsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:41 WIB

×