RPP Kesehatan Belum Disahkan, Perokok Anak Makin Merajalela: Dampaknya Ngeri Loh!

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Selasa, 28 Mei 2024 | 16:18 WIB
RPP Kesehatan Belum Disahkan, Perokok Anak Makin Merajalela: Dampaknya Ngeri Loh!
ilustrasi rokok, perokok. (Shutterstock)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya batas waktu hingga Agustus 2024 untuk mengesahkan (RPP) Kesehatan. Tenggat waktu diberikan karena presiden punya waktu maksimal satu tahun setelah Undang-Undang Nomor 17 disahkan pada Agustus 2023.

Seperti diketahui UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan tidak bisa berjalan, tanpa adanya Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri (Permen) sebagai dasar hukum penunjang. Apalagi di dalam UU yang baru itu terdapat berbagai pasal yang membahas tentang pengendalian tembakau di Indonesia.

"Sebenarnya sih pembahasan (aturan iklan rokok) udah selesai, pasal-pasal gerkait pengendalian tembakau sudah final, sudah disepakati antar kementerian dan sudah diserahkan ke presiden tinggal tanda tangan presiden," ujar Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI, Benget Saragih kepada suara.com di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Ilustrasi rokok (Pixabay/geralt)
Ilustrasi rokok (Pixabay/geralt)

Adapun RPP Kesehatan yang merupakan turunan UU Nomor 17 Tahun 2023 ini berisi tentang berbagai upaya kesehatan yang harus dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga penyelenggara kesehatan di Indonesia. Salah satunya tidak hanya tentang aturan iklan rokok di media sosial dan media online, tapi juga larangan penjualan rokok dekat sekolah anak-anak mencegah terciptanya perokok anak.

"Jadi memang aturan ini harus ada satu tahun setelah UU Nomor 17 Tahun 2023 ditandatangani, jadi sudah di bapak presiden tinggal tunggu aja," jelas Benget.

"Kan UU Nomor 17 Tahun 2023 ditandatangani bulan Agustus 2023, jadi artinya satu tahun dari itu harus sudah dibuat turunnya," sambungnya.

Benget mengatakan sangat tidak mungkin jika Presiden Jokowi melupakan tenggat waktu penandatanganan atau pengesahan RPP Kesehatan. Ini karena jika belum disahkan oleh presiden, lalu diperkuat dengan peraturan menteri kesehatan (Permenkes), maka UU No.17 Tahun 2023 yang sudah disusun DPR tidak bisa direalisasikan.

"Seharusnya tidak ya, karena nggak bisa jalan itu UU kalau nggak ada peraturan pemerintah (PP)," pungkas Benget.

Adapun secara rinci UU No.17 Tahun 2023 ini juga berisi ketentuan umum penyelenggaraan kesehatan, upaya kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, perbekalan kesehatan, ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan, dan teknologi kesehatan.

Selain itu di dalamnya juga membahas tentqng sistem informasi kesehatan, kejadian luar biasa dan wabah, pendanaan kesehatan, koordinasi dan sinkronisasi penguatan sistem kesehatan, partisipasi masyarakat, pembinaan dan pengawasan, penyidikan, hingga ketentuan pidana.

Rokok eceran biang kerok munculnya perokok anak

Penelitian terbaru Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menyebutkan rokok eceran jadi biang kerok munculnya perokok anak di Indonesia. Tak main-main, mayoritas masyarakat mulai merokok di usia anak yakni 15 tahun, bahkan ada yang 10 tahun.

Kenyataan ini diungkap Peneliti CISDI Beladenta Amalia saat mempresentasikan penelitian yang dilakukan pada 2023, menemukan mayoritas murid sekolah membeli rokok eceran saat pertama kali mengisap tembakau.

"Hasil studi kualitatif CISDI menemukan 7 dari 10 murid sekolah membeli rokok eceran, baik pada konsumsi di 30 hari terakhir maupun saat mencoba rokok untuk pertama kali," ujar Beladenta di waktu dan tempat yang sama.

Sangat mudahnya pelajar di bawah umur membeli rokok eceran di warung kelontong inilah, yang menurut Beladenta memunculkan berbagai perokok anak setiap tahunnya. Tak main-main, survei 2019 menunjukan, satu batang rokok bisa dibeli dengan hanya merogoh kocek Rp 1000 saja.

Harga yang sangat murah inilah yang akhirnya sangat mudah dibeli pelajar, karena mereka hanya perlu mengandalkan uang saku yang didapatkannya dari orangtua setiap harinya.

"Hampir 85 persen dari pedagang dan toko kecil di Indonesia mengaku menjual rokok eceran," jelas Beladenta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awal Mula Ide Tapera: Mati-matian Digagalkan Boediono, Kini Diloloskan Jokowi di Akhir Masa Jabatan

Awal Mula Ide Tapera: Mati-matian Digagalkan Boediono, Kini Diloloskan Jokowi di Akhir Masa Jabatan

Lifestyle | Selasa, 28 Mei 2024 | 16:03 WIB

4 Fakta Gaji Pekerja Bakal Dipotong untuk Iuran Tapera, Bagaimana Aturannya?

4 Fakta Gaji Pekerja Bakal Dipotong untuk Iuran Tapera, Bagaimana Aturannya?

Lifestyle | Selasa, 28 Mei 2024 | 15:00 WIB

Ironi! Menteri Dibuatkan Rumah Rp14 Miliar di IKN, Gaji Pekerja Dipotong Buat Iuran Tapera

Ironi! Menteri Dibuatkan Rumah Rp14 Miliar di IKN, Gaji Pekerja Dipotong Buat Iuran Tapera

Lifestyle | Selasa, 28 Mei 2024 | 13:54 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Kenyang, Ahli Gizi Ingatkan Pentingnya Nutrisi Seimbang untuk Menjaga Kualitas Hidup

Bukan Sekadar Kenyang, Ahli Gizi Ingatkan Pentingnya Nutrisi Seimbang untuk Menjaga Kualitas Hidup

Health | Senin, 01 Juni 2026 | 14:13 WIB

Waspada! Ini Tanda Kelebihan Vitamin B6, dari Kesemutan hingga Kerusakan Saraf

Waspada! Ini Tanda Kelebihan Vitamin B6, dari Kesemutan hingga Kerusakan Saraf

Health | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:57 WIB

Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining

Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining

Health | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:33 WIB

Perempuan Hadapi Dampak Lebih Besar dari Gelombang Panas Ekstrem

Perempuan Hadapi Dampak Lebih Besar dari Gelombang Panas Ekstrem

Health | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:18 WIB

Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua

Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua

Health | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:06 WIB

Bikin Khawatir, Biaya Kesehatan Makin Mahal: Apa yang Harus Kita Lakukan?

Bikin Khawatir, Biaya Kesehatan Makin Mahal: Apa yang Harus Kita Lakukan?

Health | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:41 WIB

Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak

Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak

Health | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:27 WIB

Ritme Sirkadian dan Usus Saling Terhubung, Begadang Bisa Ganggu Pencernaan

Ritme Sirkadian dan Usus Saling Terhubung, Begadang Bisa Ganggu Pencernaan

Health | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:44 WIB

Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern

Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern

Health | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:09 WIB

Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian

Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian

Health | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:22 WIB