Sambut Baik PP Kesehatan soal Susu Formula, Ahli Gizi UGM Sebut Sebagai Perlindungan Anak Tetap Dapat ASI

Galih Priatmojo, Hiskia Andika Weadcaksana

Jum'at, 02 Agustus 2024 | 13:06 WIB
Sambut Baik PP Kesehatan soal Susu Formula, Ahli Gizi UGM Sebut Sebagai Perlindungan Anak Tetap Dapat ASI
Ilustrasi susu formula dalam botol (Freepik/New Africa)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Ada 22 layanan aspek kesehatan yang diatur dalam peraturan tersebut. Salah satunya berkaitan dengan ibu dan anak serta pemberian susu formula (sufor) untuk anak di bawah usia 2 tahun. 

Dalam PP tersebut ada sejumlah larangan yang diberlakukan bagi produsen sufor. Termasuk larangan memberi diskon terhadap produk sufor.

Ahli Gizi UGM, Mirza Hapsari Sakti Titis Penggalih mengatakan aturan ini bukan hal baru. Sejak lama aturan itu memang bertujuan untuk melindungi anak-anak agar tetap mendapatkan ASI.

Konteks susu formula yang harus dipahami di sini, kata Miza adalah susu yang diperuntukkan bagi bayi berusia di bawah enam bulan. Aturan untuk membatasi promosi atau iklan sufor itu dinilai tepat dilakukan.

"Karena kalau iklannya tidak dibatasi maka ibu-ibu di Indonesia ini tidak akan teredukasi maksimal tentang ASI eksklusif, mereka akan memilih penggunaan susu formula," ujar Mirza, saat dihubungi SuaraJogja.id, Jumat (2/8/2024).

Padahal, Mirza menuturkan pemanfaatan ASI eksklusif tidak hanya sekadar untuk bahan makanan bagi bayi saja. Tetapi ada banyak faktor lain yang bisa didapatkan oleh ibu dan anak.

"Bagaimana imunitas anak, bonding ibu dengan dengan, itu kan juga menjadi concern yang tidak bisa dinilai dengan rupiah. Artinya itulah kenapa undang-undang itu menjaga hak anak dan hak ibu, supaya keduanya bisa berperan secara maksimal sebagai seorang ibu dan anak bisa mendapatkan haknya yang paling sempurna," tandasnya. 

Dia mengambil contoh tentang aturan susu formula di luar negeri. Dikatakan Mirza, susu formula di luar negeri sendiri diatur peredarannya.

baca juga

Sehingga tidak seperti di Indonesia yang dijual bebas dan dapat diakses siapa saja. Tetapi susu yang kemudian harus menggunakan resep spesialis anak ketika hendak mendapatkannya.

"Susu formula itu kalau di luar negeri adalah susu-susu yang diresepkan oleh para spesialis anak untuk anak-anak yang memang mengalami kebutuhan yang tidak bisa diberikan ASI. Jadi memang diresepkan bukan dijual bebas," ungkapnya.

Mirza menilai aturan ini memiliki tujuan yang baik bagi masyarakat. Pasalnya jika tidak diatur maka dikhawatirkan masyarakat akan lebih memilih hal praktis dengan membeli sufor sehingga manfaat penting ASI dilupakan.

"Sebenarnya maksud dan peran dari aturan itu seperti itu. Kalau nanti diizinkan iklan besar-besaran, maka dipastikan manusia akan memilih hal yang praktis ya daripada susah-susah untuk menyusui, karena menyusui itu kan juga perjuangan ya, enggak mudah gitu, itu lah maksud dari undang-undang itu diterbitkan," ucapnya.

"Jadi bukan sesuatu yang harus kita anggap sebagai kontradiktif atau suatu peraturan yang tidak pro dengan kebutuhan rakyat tetapi memang tujuan utamanya itu," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sangat Penting untuk Bayi Baru Lahir, Ini 5 Fakta Menyusui yang Harus Diketahui Setiap Ibu

Sangat Penting untuk Bayi Baru Lahir, Ini 5 Fakta Menyusui yang Harus Diketahui Setiap Ibu

Lifestyle | Kamis, 01 Agustus 2024 | 19:35 WIB

Pakar UGM Sebut Tak Ada Tujuan Jelas dari Larangan Jual Rokok Eceran

Pakar UGM Sebut Tak Ada Tujuan Jelas dari Larangan Jual Rokok Eceran

News | Rabu, 31 Juli 2024 | 15:25 WIB

Putri Ariani Pilih Jadi Mahasiswi UGM setelah Bermimpi ke The Juilliard School, Biaya Kuliah Bak Bumi dan Langit

Putri Ariani Pilih Jadi Mahasiswi UGM setelah Bermimpi ke The Juilliard School, Biaya Kuliah Bak Bumi dan Langit

Lifestyle | Selasa, 30 Juli 2024 | 15:08 WIB

Presiden Jokowi Sahkan PP Kesehatan, Harga Susu Formula Tidak Boleh Dapat Diskon

Presiden Jokowi Sahkan PP Kesehatan, Harga Susu Formula Tidak Boleh Dapat Diskon

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 13:47 WIB

Terkini

Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link

Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:51 WIB

Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya

Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:45 WIB

4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan

4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:42 WIB

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:22 WIB

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

×