Agar Khusyuk Beribadah, Jamaah Haji Wanita Bisa Tunda Haid? Ini Penjelasan Dokter

Selasa, 06 Mei 2025 | 16:38 WIB
Agar Khusyuk Beribadah, Jamaah Haji Wanita Bisa Tunda Haid? Ini Penjelasan Dokter
Jamaah calon haji mengikuti prosedur pemeriksaan x-ray sebelum penerbangan di Bandara BIJB Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Jumat (2/5/2025). [ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/nym]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persiapan ibadah haji tidak hanya mencakup kesiapan fisik dan mental, namun juga pengaturan kondisi kesehatan, terutama bagi jamaah haji wanita. Salah satu persoalan yang kerap menjadi perhatian menjelang keberangkatan ke Tanah Suci adalah siklus menstruasi.

Demi kelancaran beribadah, sebagian perempuan memilih menunda haid menggunakan obat hormonal.

Namun, dokter spesialis obstetri dan ginekologi dari Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), dr. Cepi Teguh Pramayadi, mengingatkan pentingnya pemahaman waktu dan mekanisme penggunaan obat tersebut serta perlunya konsultasi medis terlebih dahulu.

"Supaya ibadahnya lancar, tidak terganggu oleh haid. Jadi yang perlu kita ketahui adalah kapan waktu tepat untuk meminum atau mengonsumsi obatnya," ujar dr. Cepi Teguh Pramayadi, Sp.OG(K)FER, MARS, dikutip dari ANTARA pada Selasa (6/5/2025).

Ia menjelaskan, metode yang umum dilakukan untuk menunda haid selama ibadah haji adalah dengan mengonsumsi obat yang mengandung hormon progesteron.

Hormon ini bekerja dengan cara mengubah fase menstruasi dalam siklus haid sehingga pendarahan tidak terjadi selama ibadah berlangsung.

"Obat itu isinya hormon progesteron, tujuannya adalah membuat fase yang mustinya menstruasi jadi berubah fasenya sehingga tidak menstruasi atau ketunda haidnya," jelasnya.

Namun, dr. Cepi menekankan bahwa kunci efektivitas obat hormon ini terletak pada ketepatan waktu konsumsi. Ia menyarankan agar obat mulai dikonsumsi 14 hari sebelum tanggal perkiraan haid berikutnya. Perhitungan ini dapat dilakukan dengan bantuan aplikasi pelacak siklus menstruasi.

"Misalkan seseorang nanti menstruasi berikutnya pada tanggal 30 Mei. Berarti minum obatnya dikurangin 14 hari dari tanggal 30. Jadi, mesti minum obatnya mulai dari tanggal 16 Mei," ujarnya memberi contoh.

Baca Juga: Link Daftar Jamaah Haji Reguler yang Berangkat Tahun Ini, Bisa Lunasi Biaya Mulai Besok

Obat penunda haid tersebut dikonsumsi dua kali sehari hingga seluruh rangkaian ibadah selesai. Jika konsumsi dihentikan sebelum ibadah tuntas, maka kemungkinan besar menstruasi akan segera terjadi dan dapat mengganggu pelaksanaan ibadah, seperti thawaf atau wukuf.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI