Agar Khusyuk Beribadah, Jamaah Haji Wanita Bisa Tunda Haid? Ini Penjelasan Dokter

Budi Arista Romadhoni

Selasa, 06 Mei 2025 | 16:38 WIB
Agar Khusyuk Beribadah, Jamaah Haji Wanita Bisa Tunda Haid? Ini Penjelasan Dokter
Jamaah calon haji mengikuti prosedur pemeriksaan x-ray sebelum penerbangan di Bandara BIJB Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Jumat (2/5/2025). [ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/nym]

Suara.com - Persiapan ibadah haji tidak hanya mencakup kesiapan fisik dan mental, namun juga pengaturan kondisi kesehatan, terutama bagi jamaah haji wanita. Salah satu persoalan yang kerap menjadi perhatian menjelang keberangkatan ke Tanah Suci adalah siklus menstruasi.

Demi kelancaran beribadah, sebagian perempuan memilih menunda haid menggunakan obat hormonal.

Namun, dokter spesialis obstetri dan ginekologi dari Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), dr. Cepi Teguh Pramayadi, mengingatkan pentingnya pemahaman waktu dan mekanisme penggunaan obat tersebut serta perlunya konsultasi medis terlebih dahulu.

"Supaya ibadahnya lancar, tidak terganggu oleh haid. Jadi yang perlu kita ketahui adalah kapan waktu tepat untuk meminum atau mengonsumsi obatnya," ujar dr. Cepi Teguh Pramayadi, Sp.OG(K)FER, MARS, dikutip dari ANTARA pada Selasa (6/5/2025).

Ia menjelaskan, metode yang umum dilakukan untuk menunda haid selama ibadah haji adalah dengan mengonsumsi obat yang mengandung hormon progesteron.

Hormon ini bekerja dengan cara mengubah fase menstruasi dalam siklus haid sehingga pendarahan tidak terjadi selama ibadah berlangsung.

"Obat itu isinya hormon progesteron, tujuannya adalah membuat fase yang mustinya menstruasi jadi berubah fasenya sehingga tidak menstruasi atau ketunda haidnya," jelasnya.

Namun, dr. Cepi menekankan bahwa kunci efektivitas obat hormon ini terletak pada ketepatan waktu konsumsi. Ia menyarankan agar obat mulai dikonsumsi 14 hari sebelum tanggal perkiraan haid berikutnya. Perhitungan ini dapat dilakukan dengan bantuan aplikasi pelacak siklus menstruasi.

"Misalkan seseorang nanti menstruasi berikutnya pada tanggal 30 Mei. Berarti minum obatnya dikurangin 14 hari dari tanggal 30. Jadi, mesti minum obatnya mulai dari tanggal 16 Mei," ujarnya memberi contoh.

baca juga

Obat penunda haid tersebut dikonsumsi dua kali sehari hingga seluruh rangkaian ibadah selesai. Jika konsumsi dihentikan sebelum ibadah tuntas, maka kemungkinan besar menstruasi akan segera terjadi dan dapat mengganggu pelaksanaan ibadah, seperti thawaf atau wukuf.

Lebih lanjut, dr. Cepi menjelaskan bahwa dalam beberapa kasus, meskipun penggunaan obat sudah sesuai anjuran, tetap ada kemungkinan munculnya spotting atau bercak darah ringan. Menurutnya, hal ini tidak perlu terlalu dikhawatirkan karena bercak tersebut bukan bagian dari siklus menstruasi melainkan akibat dinding rahim yang menjadi tipis.

"Kalau spotting gini masih bisa ibadah. Karena sebetulnya spotting itu akibat dari dinding rahim yang tipis. Jadi bukan menstruasi itu sebetulnya," tegasnya.

Untuk mengatasi spotting, dokter menyarankan penyesuaian dosis. Jika bercak muncul, dosis obat bisa ditingkatkan menjadi tiga kali sehari sampai bercak berhenti, lalu kembali ke dosis awal dua kali sehari.

Namun, penggunaan obat hormon ini tidak lepas dari potensi efek samping. Beberapa orang mungkin mengalami mual atau pusing pada awal konsumsi. Meski demikian, dr. Cepi memastikan bahwa efek samping tersebut umumnya ringan dan tidak mengganggu aktivitas secara keseluruhan.

"Kadang menimbulkan efek mual hingga pusing di awal-awal. Namun, hal itu tidak sampai mengganggu kualitas hidup maupun aktivitas," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Dehidrasi saat Haji: Ini Langkah-langkah Penting agar Tetap Fit di Tengah Cuaca Panas Ekstrem

Cegah Dehidrasi saat Haji: Ini Langkah-langkah Penting agar Tetap Fit di Tengah Cuaca Panas Ekstrem

Health | Sabtu, 03 Mei 2025 | 09:52 WIB

Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia

Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia

News | Senin, 21 April 2025 | 11:42 WIB

Apa Itu Vaksin Meningitis dan Mengapa Wajib untuk Jemaah Haji?

Apa Itu Vaksin Meningitis dan Mengapa Wajib untuk Jemaah Haji?

News | Minggu, 13 April 2025 | 13:59 WIB

Terkini

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Jawa Tengah | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:43 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:36 WIB

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp8,3 Juta, Diambil dari APBN

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp8,3 Juta, Diambil dari APBN

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:34 WIB

Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi

Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Gibran Makin Rajin Muncul di Krisis MBG, Respons Pemerintah atau Bangun Citra Politik?

Gibran Makin Rajin Muncul di Krisis MBG, Respons Pemerintah atau Bangun Citra Politik?

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Pembesaran Prostat Tanpa Khawatir Fungsi Seksual Terganggu, Kenali Terapi Rezum

Pembesaran Prostat Tanpa Khawatir Fungsi Seksual Terganggu, Kenali Terapi Rezum

Health | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:23 WIB

×