Awas! Psikolog Ungkap Bahaya Pernikahan Dini, Ancam Kesehatan Mental Pasutri Muda

Andi Ahmad S Suara.Com
Senin, 26 Mei 2025 | 23:23 WIB
Awas! Psikolog Ungkap Bahaya Pernikahan Dini, Ancam Kesehatan Mental Pasutri Muda
Ilustrasi pernikahan (pexels.com/Daria Obymaha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Baru-baru ini viral di media sosial mengenai pernikahan dini di Lombok yang membuat publik tercengang.

Bahkan menjadi sorotan dari Psikolog klinis Phoebe Ramadina, M.Psi., Dia menyampaikan bahwa pernikahan pada usia dini berisiko memicu gangguan kesehatan mental.

"Risiko gangguan kesehatan mental seperti depresi, kecemasan, dan stres berat, terutama ketika disertai dengan dinamika relasi yang tidak sehat, kekerasan dalam rumah tangga, kesulitan ekonomi, dan kehamilan yang tidak direncanakan," kata psikolog lulusan Universitas Indonesia dilansir dari Antara.

Psikolog yang berpraktik di lembaga konsultasi psikologi Personal Growth itu mengatakan bahwa pernikahan dini juga merampas hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

Menurut dia, kewajiban dalam pernikahan sering kali menghambat anak dalam menjalani fase perkembangan yang sesuai dengan usianya, seperti melanjutkan pendidikan, membangun identitas diri, dan mengembangkan potensi secara utuh.

"Hal itu berdampak jangka panjang terhadap kesejahteraan psikososial anak dan berisiko memperkuat siklus ketidaksetaraan dalam keluarga dan masyarakat," katanya.

Baru-baru ini unggahan mengenai pernikahan perempuan berusia 15 tahun dengan pria berusia 17 tahun di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menjadi viral di media sosial.

Phoebe mengatakan bahwa pernikahan individu yang belum matang berisiko menghadapi konflik intens dan berkepanjangan yang dapat berujung pada ketidakstabilan relasi atau bahkan perceraian.

"Pernikahan menuntut adanya kemampuan dalam mengelola konflik, mengambil keputusan penting, berkomunikasi secara efektif, menjalin kerja sama yang setara dengan pasangan, hingga menjalani peran sebagai orang tua," katanya.

Baca Juga: Borobudur Berubah Demi Macron? Istana Buka Suara Soal Pemasangan Stair Lift yang Kontroversial

Pasangan yang menikah tanpa bekal kemampuan itu berisiko menghadapi lebih banyak masalah selama berumah tangga.

Oleh karena itu, Phoebe menekankan pentingnya orang tua dan anak memahami bahwa keputusan untuk menikah sebaiknya dilandasi dengan kesiapan secara psikologis, emosional, kognitif, dan finansial.

Pernikahan

Pernikahan adalah proses pengikatan janji suci antara seorang laki-laki dan seorang perempuan. Pernikahan merupakan ibadah yang mulia dan Suci. Pernikahan tidak boleh dilakukan sembarangan karena ini merupakan bentuk ibadah terpanjang dan dapat dijaga hingga maut memisahkan.

Upacara pengikatan janji nikah ini yang dirayakan atau dilaksanakan oleh satu orang pria pemerima sakral suci dan satu wanita dengan maksud meresmikan ikatan pernikahan secara norma agama Islam, norma hukum, dan norma sosial.

Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan variasi menurut tradisi suku, agama, Adat, budaya, maupun kelas sosial. Penggunaan adat atau aturan tertentu kadang-kadang berkaitan dengan aturan atau hukum agama tertentu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI