Suara.com - Pembukaan hutan secara masif tak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membuka pintu bagi ancaman penyakit baru. Di saat dunia masih fokus pada pemulihan kesehatan pascapandemi, risiko wabah berikutnya justru kian mendekat—datang dari hutan yang terus digunduli.
Dilansir dari BBC Earth (1/4/2026), hutan merupakan rumah bagi keanekaragaman hayati yang sangat kaya, mulai dari satwa hingga tumbuhan. Di dalam ekosistem yang relatif minim intervensi manusia, hidup beragam bakteri, virus, dan patogen yang telah berevolusi selama ribuan tahun.
Masalah muncul ketika batas antara manusia dan ekosistem tersebut mulai hilang.

Penebangan liar dan pembukaan lahan membuat manusia semakin mudah menjangkau habitat satwa liar. Kontak yang sebelumnya terbatas kini menjadi lebih intens, membuka peluang bagi patogen untuk berpindah inang ke manusia.
Di titik inilah risiko zoonosis meningkat—penyakit yang menular dari hewan ke manusia. Penyakit seperti mpox, Ebola, hingga Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) menjadi contoh nyata bagaimana virus dari alam liar dapat melompat dan memicu krisis kesehatan global.
Dalam rentang 1940 hingga 2024, tercatat 335 penyakit baru yang muncul pada manusia, dan 72 persen di antaranya berasal dari hewan liar. Angka ini menegaskan bahwa ancaman kesehatan global semakin erat kaitannya dengan interaksi manusia dan alam.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat, sekitar 60 persen penyakit yang menginfeksi manusia berasal dari hewan, dan 75 persen di antaranya merupakan jenis infeksi baru. Salah satu contoh paling nyata adalah pandemi Covid-19. Kemenkes juga memperingatkan, ancaman zoonosis dan penyakit infeksius baru di Indonesia diproyeksikan akan terus meningkat seiring tekanan terhadap lingkungan yang belum mereda.
Solusi atas Menyebarnya Penyakit
Merespons situasi ini, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Permenko PMK) Nomor 7 Tahun 2022 yang mengatur pencegahan dan pengendalian zoonosis serta penyakit infeksius baru. Namun, regulasi saja tidak cukup tanpa implementasi yang konsisten di lapangan.
Langkah konkret seperti restorasi hutan menjadi krusial untuk memulihkan fungsi ekologis yang hilang. Di saat yang sama, pelarangan dan pembatasan penebangan harus ditegakkan secara tegas untuk menghentikan laju kerusakan.
Di level individu, perubahan perilaku juga berperan penting. Sikap lebih bijak dan selektif dalam konsumsi dapat menekan permintaan terhadap produk yang mendorong deforestasi. Upaya kecil ini, jika dilakukan secara kolektif, dapat membantu memperlambat kerusakan hutan.
Pada akhirnya, menjaga hutan bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga strategi pencegahan krisis kesehatan. Hutan yang sehat adalah garis pertahanan pertama untuk menekan risiko muncul dan menyebarnya penyakit.
Penulis: Natasha Suhendra