Hapus Kemiskinan Ekstrem pada 2024, Begini Strategi Pemerintah

Indotnesia

Rabu, 15 Juni 2022 | 13:30 WIB
Hapus Kemiskinan Ekstrem pada 2024, Begini Strategi Pemerintah
Indotnesia/Eko Junianto

Indotnesia - Pemerintah optimis mampu menghapus kemiskinan ekstrem pada 2024. Target tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam Peluncuran Instruksi Presiden (Inpres) No.4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Target hapus kemiskinan ekstrem itu disebut 6 tahun lebih cepat dari target Sustainable Development Goals (SDGS) yang direncanakan rampung pada 2030.

“Pemerintah berkomitmen menghapus kemiskinan ekstrem enam tahun lebih cepat dari target SDGS di tahun 2030 menjadi 2024, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo,” kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK pada Selasa (14/6/2022), seperti dikutip dari Suara.com.

Dilansir dari Suara.com, pemerintah akan menghapus angka kemiskinan dari empat persen menjadi nol persen pada 2024.

Langkah ambisius tersebut dilakukan untuk menuju Indonesia Maju, yaitu visi pemerintah dalam membawa Indonesia menjadi negara maju pada 2045 dengan ekonomi kuat, sumber daya manusia berkualitas dan berbudi luhur.

Menurut Muhadjir, meski angka kemiskinan ekstrem di Indonesia relatif kecil,  membersihkannya membutuhkan usaha ekstra.

“Kemiskinan ekstrem ibarat kerak nasi, sehingga membutuhkan daya yang besar dan usaha keras untuk mengatasinya. Jumlah yang kecil ini adalah merupakan kerak dari piramida kemiskinan. Karena dia kerak, maka daya ungkitnya membutuhkan energi sumber daya yang ekstra,” ungkap Muhadjir, dikutip dari Suara.com.

Untuk mencapai target yang diharapkan, pemerintah akan fokus pada sejumlah kegiatan kunci. Diantaranya adalah melalui bantuan sosial dan subsidi, yaitu program atau kegiatan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin ekstrem.

Selain itu, pemberdayaan masyarakat juga akan dilakukan agar mampu meningkatkan pendapatan masyarakat miskin ekstrem dan pembangunan infrastruktur pelayanan dasar untuk menurunkan jumlah kemiskinan.

Melalui Inpres No.4 Tahun 2022, presiden juga mengamanatkan kepada 22 kementerian, 6 lembaga dan pemerintah daerah agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing guna menanggulangi kemiskinan ekstrem.

"Kita semua menyadari bahwa menghapuskan kemiskinan ekstrem merupakan tantangan yang sangat berat, untuk itu keterpaduan dan sinergi program serta kerjasama antar kementerian/lembaga diharapkan mampu melipatgandakan kekuatan untuk mewujudkan target tersebut," jelasnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia adalah 4% atau sekitar 10,86 juta jiwa. Sementara angka kemiskinan berada di angka 9,71% atau sebesar 26,5 juta orang. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma

Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Perjuangan Cetta Callysta, Siswi SMAN 70 Jadi Kandidat Pembawa Baki Paskibraka DKI 2026

Perjuangan Cetta Callysta, Siswi SMAN 70 Jadi Kandidat Pembawa Baki Paskibraka DKI 2026

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:02 WIB

Fabio Calonego Ungkap Target Pribadi bersama Era Baru Persija Jakarta

Fabio Calonego Ungkap Target Pribadi bersama Era Baru Persija Jakarta

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Marselino Ferdinan Merapat ke Macan Kemayoran, Jawaban Bos Persija Bikin Penasaran

Marselino Ferdinan Merapat ke Macan Kemayoran, Jawaban Bos Persija Bikin Penasaran

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Maroon 5 Bawa Tur Asia 2027 ke Jakarta, Siap Guncang JIS Februari 2027

Maroon 5 Bawa Tur Asia 2027 ke Jakarta, Siap Guncang JIS Februari 2027

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:03 WIB

Jamin Parkir Konser Maroon 5 di JIS, Pramono: Mau 5 Ribu Mobil pun Bisa!

Jamin Parkir Konser Maroon 5 di JIS, Pramono: Mau 5 Ribu Mobil pun Bisa!

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:36 WIB

Tarif Transportasi Jakarta saat HUT RI Direvisi, dari Rp1 Jadi Rp8

Tarif Transportasi Jakarta saat HUT RI Direvisi, dari Rp1 Jadi Rp8

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Terkini

4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi

4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India

Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:17 WIB

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

×