indotnesia

Hapus Kemiskinan Ekstrem pada 2024, Begini Strategi Pemerintah

Indotnesia Suara.Com
Rabu, 15 Juni 2022 | 13:30 WIB
Hapus Kemiskinan Ekstrem pada 2024, Begini Strategi Pemerintah
Indotnesia/Eko Junianto

Indotnesia - Pemerintah optimis mampu menghapus kemiskinan ekstrem pada 2024. Target tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam Peluncuran Instruksi Presiden (Inpres) No.4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Target hapus kemiskinan ekstrem itu disebut 6 tahun lebih cepat dari target Sustainable Development Goals (SDGS) yang direncanakan rampung pada 2030.

“Pemerintah berkomitmen menghapus kemiskinan ekstrem enam tahun lebih cepat dari target SDGS di tahun 2030 menjadi 2024, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo,” kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK pada Selasa (14/6/2022), seperti dikutip dari Suara.com.

Dilansir dari Suara.com, pemerintah akan menghapus angka kemiskinan dari empat persen menjadi nol persen pada 2024.

Langkah ambisius tersebut dilakukan untuk menuju Indonesia Maju, yaitu visi pemerintah dalam membawa Indonesia menjadi negara maju pada 2045 dengan ekonomi kuat, sumber daya manusia berkualitas dan berbudi luhur.

Menurut Muhadjir, meski angka kemiskinan ekstrem di Indonesia relatif kecil,  membersihkannya membutuhkan usaha ekstra.

“Kemiskinan ekstrem ibarat kerak nasi, sehingga membutuhkan daya yang besar dan usaha keras untuk mengatasinya. Jumlah yang kecil ini adalah merupakan kerak dari piramida kemiskinan. Karena dia kerak, maka daya ungkitnya membutuhkan energi sumber daya yang ekstra,” ungkap Muhadjir, dikutip dari Suara.com.

Untuk mencapai target yang diharapkan, pemerintah akan fokus pada sejumlah kegiatan kunci. Diantaranya adalah melalui bantuan sosial dan subsidi, yaitu program atau kegiatan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin ekstrem.

Selain itu, pemberdayaan masyarakat juga akan dilakukan agar mampu meningkatkan pendapatan masyarakat miskin ekstrem dan pembangunan infrastruktur pelayanan dasar untuk menurunkan jumlah kemiskinan.

Melalui Inpres No.4 Tahun 2022, presiden juga mengamanatkan kepada 22 kementerian, 6 lembaga dan pemerintah daerah agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing guna menanggulangi kemiskinan ekstrem.

"Kita semua menyadari bahwa menghapuskan kemiskinan ekstrem merupakan tantangan yang sangat berat, untuk itu keterpaduan dan sinergi program serta kerjasama antar kementerian/lembaga diharapkan mampu melipatgandakan kekuatan untuk mewujudkan target tersebut," jelasnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia adalah 4% atau sekitar 10,86 juta jiwa. Sementara angka kemiskinan berada di angka 9,71% atau sebesar 26,5 juta orang. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI