Pengendara Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit, Simak Aturan Berkendara yang Baik

Indotnesia

Rabu, 15 Juni 2022 | 10:42 WIB
Pengendara Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit, Simak Aturan Berkendara yang Baik
Indotnesia/Eko Junianto

Indotnesia - Kakorlantas Irjen Pol Firman Santyabudi mengimbau pengendara motor agar tidak menggunakan sandal. Saat meninjau Operasi Patuh Jaya 2022 pada Senin (13/6/2022), ia mengatakan sandal tidak memberikan perlindungan maksimal ketika berkendara.

“Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu, karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” kata Firman, seperti dikutip dari Suara.com.

Oleh karena itu, Firman menegaskan agar masyarakat lebih mempertimbangkan faktor keselamatan.

“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dibandingkan nyawa kita? Tolong itu juga dijadikan pertimbangan,” lanjutnya, dikutip dari Suara.com.

Larangan penggunaan sandal saat berkendara lantas jadi sorotan. Sering dianggap sepele, pada dasarnya menggunakan sandal ketika naik motor memang tidak memberikan perlindungan maksimal dan meningkatkan risiko cedera. 

Walaupun aturan Polri belum secara spesifik mengatur penggunaan sepatu bagi pengendara motor, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan aturan bagi kendaraan bermotor.

Secara spesifik, aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.12 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat ditujukan bagi pengemudi kendaraan bermotor ojek online.

Meski begitu, aturan tersebut masih berkaitan dengan pemenuhan aspek keselamatan bagi pengemudi sepeda motor secara umum. Dalam pasal 4 Permenhub, ada beberapa hal yang perlu dipatuhi oleh pengendara sepeda motor yaitu:

1. Memakai jaket dengan bahan yang dapat memantulkan cahaya

2. Menggunakan celana panjang

3. Menggunakan sepatu

4. Menggunakan sarung tangan

5. Membawa jas hujan

6. Menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)

Sebelumnya, Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah membuat aturan khusus penggunaan helm bagi pengendara motor. 

Berdasarkan pasal 291 dalam UU tersebut, sanksi bagi pengendara motor yang tidak mengenakan helm akan dipidana kurungan maksimal 1 (satu) bulan atau denda Rp250 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Motor Listrik untuk Ngantor: Harga Under 20 Juta, Jarak Tempuh Tembus 60 Km

5 Motor Listrik untuk Ngantor: Harga Under 20 Juta, Jarak Tempuh Tembus 60 Km

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:09 WIB

6 Motor Honda yang Irit dan Bisa Pakai Pertalite saat Harga Pertamax Melambung

6 Motor Honda yang Irit dan Bisa Pakai Pertalite saat Harga Pertamax Melambung

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:20 WIB

Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik

Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:42 WIB

Pertamax Rp16.250 per Liter, Hindari 5 Kebiasaan yang Bikin Motor Boros Bensin

Pertamax Rp16.250 per Liter, Hindari 5 Kebiasaan yang Bikin Motor Boros Bensin

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:15 WIB

Motor Bunyi Berdecit? Jangan Diabaikan, Ini 5 Penyebab Utama dan Cara Mengatasinya

Motor Bunyi Berdecit? Jangan Diabaikan, Ini 5 Penyebab Utama dan Cara Mengatasinya

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:40 WIB

Cara Berbeda TOP 1 Indonesia Edukasi Pentingnya Rawat Mesin dari Ketinggian

Cara Berbeda TOP 1 Indonesia Edukasi Pentingnya Rawat Mesin dari Ketinggian

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:38 WIB

KSP Dudung Abdurachman Ungkap Nasib Motor Listrik BGN Senilai Rp1,03 Triliun

KSP Dudung Abdurachman Ungkap Nasib Motor Listrik BGN Senilai Rp1,03 Triliun

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:34 WIB

Pertamax Meroket Rp16 Ribuan, Amankah 'Downgrade' ke Pertalite? Pakar Ungkap Fakta Tak Terduga

Pertamax Meroket Rp16 Ribuan, Amankah 'Downgrade' ke Pertalite? Pakar Ungkap Fakta Tak Terduga

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:04 WIB

Pertamax Tembus Rp16.250, Begini 10 Cara Menghemat BBM tanpa Harus Ganti Motor

Pertamax Tembus Rp16.250, Begini 10 Cara Menghemat BBM tanpa Harus Ganti Motor

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:16 WIB

Pertamax Meroket Rp 16.250, Segini Modal "Nyesek" Isi Full Tank NMax Turbo Demi Performa Gahar

Pertamax Meroket Rp 16.250, Segini Modal "Nyesek" Isi Full Tank NMax Turbo Demi Performa Gahar

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:09 WIB

Terkini

Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan

Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:36 WIB

Menkeu Pubaya Bongkar Alasan Nilai Tukar Rupiah Anjlok Parah

Menkeu Pubaya Bongkar Alasan Nilai Tukar Rupiah Anjlok Parah

Video | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:35 WIB

175 Platform Digital Sudah Diperiksa Komdigi, Netflix, Shopee dan PUBG Termasuk

175 Platform Digital Sudah Diperiksa Komdigi, Netflix, Shopee dan PUBG Termasuk

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:34 WIB

BTN JAKIM 2026 Hadirkan Race Expo di Balai Kartini dengan Promo Menarik dan Brand Ternama

BTN JAKIM 2026 Hadirkan Race Expo di Balai Kartini dengan Promo Menarik dan Brand Ternama

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:34 WIB

Lebih Jinak dari Jabulani? Bola Piala Dunia 2026 Trionda Disebut Stabil, Tapi...

Lebih Jinak dari Jabulani? Bola Piala Dunia 2026 Trionda Disebut Stabil, Tapi...

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:33 WIB

Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya

Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:31 WIB

Rupiah Menguat Berkat Keberanian Pemerintah Naikkan Harga Pertamax

Rupiah Menguat Berkat Keberanian Pemerintah Naikkan Harga Pertamax

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:27 WIB

Borneo FC Cuci Gudang Lepas 15 Pemain, Kapan Mariano Peralta Diperkenalkan Persija?

Borneo FC Cuci Gudang Lepas 15 Pemain, Kapan Mariano Peralta Diperkenalkan Persija?

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:22 WIB

BTS Kembali setelah 4 Tahun, War Tiket di Jakarta Tembus 540 Ribu Antrean!

BTS Kembali setelah 4 Tahun, War Tiket di Jakarta Tembus 540 Ribu Antrean!

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:22 WIB

Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi

Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:21 WIB