Tak Taat Aturan, Masih Banyak Pengguna Skuter Listrik di Jalan Malioboro

Indotnesia Suara.Com
Kamis, 30 Juni 2022 | 11:35 WIB
Tak Taat Aturan, Masih Banyak Pengguna Skuter Listrik di Jalan Malioboro
Twitter/ @Jogjaupdate

Indotnesia - Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X telah melarang penggunaan skuter listrik di sejumlah ruas, salah satunya Jalan Malioboro dan Jalan Margo Utomo. Namun praktiknya, aturan tersebut belum sepenuhnya ditaati.

Menurut aturan yang tertuang dalam SE Gubernur No 551/4671 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro, dan Jalan Margo Mulyo, penggunaan kendaraan listrik tertentu sudah dilarang.

Peraturan tersebut dibuat guna mendukung kenyamanan berlalu lintas terutama bagi pejalan kaki di kawasan tersebut.

“Guna mendukung lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar serta memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki, maka tidak diperkenankan penggunaan kendaraan tertentu menggunakan penggerak motor listrik di Jalan Margo Utomo, Malioboro, dan Margo Mulyo,” sedikit kutipan dalam SE tersebut.

Jika mengacu pada Permenhub Nomor 45 tahun 2020, kendaraan tertentu dengan penggerak motor listrik ya dimaksud diantaranya, skuter listrik, hoverboard, Sepeda Roda Satu (Unicycle), otoped, dan sepeda listrik.

Namun, nyatanya masih banyak ditemukan pengendara skuter yang berkeliaran di Jalan Malioboro. Hal itu juga tak lepas dari ngeyelnya oknum yang menyewakan skuter listrik dan kesadaran masyarakat yang minim. 

Dalam unggahan video Twitter @Jogjaupdate, Rabu (29/6/2022), memperlihatkan beberapa wisatawan mengenakan skuter hingga kendaraan sejenis motor listrik wira-wiri di Jalan Malioboro. Pengendara itu bahkan tak segan melintas melawan arah kendaraan.

Ada juga pengendara motor listrik berboncengan hingga tiga orang, padahal kendaraan terlihat cukup kecil dan tidak berkapasitas untuk tiga orang. 

Tak hanya itu, pengendara skuter pun nampak jalan beriringan dan menengah, sehingga mengganggu pengendara lain yang melintas. Selain mengganggu kenyamanan, tentu saja hal tersebut membahayakan keselamatan.

Baca Juga: Sejarah Jalan Malioboro, Berawal dari Jalan Utama Kerajaan hingga Ramai PKL

Berdasarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta untuk mendukung sumbu filosofi Jogja, Jalan Malioboro telah ditata untuk jalur pedestrian.

Itu artinya, di Kawasan Malioboro harus lebih mengutamakan kepentingan pejalan kaki. Semoga pemerintah kembali menertibkan penggunaan skuter dan kendaraan dengan penggerak listrik demi kenyamanan dan keselamatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI