Tak Taat Aturan, Masih Banyak Pengguna Skuter Listrik di Jalan Malioboro

Indotnesia

Kamis, 30 Juni 2022 | 11:35 WIB
Tak Taat Aturan, Masih Banyak Pengguna Skuter Listrik di Jalan Malioboro
Twitter/ @Jogjaupdate

Indotnesia - Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X telah melarang penggunaan skuter listrik di sejumlah ruas, salah satunya Jalan Malioboro dan Jalan Margo Utomo. Namun praktiknya, aturan tersebut belum sepenuhnya ditaati.

Menurut aturan yang tertuang dalam SE Gubernur No 551/4671 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro, dan Jalan Margo Mulyo, penggunaan kendaraan listrik tertentu sudah dilarang.

Peraturan tersebut dibuat guna mendukung kenyamanan berlalu lintas terutama bagi pejalan kaki di kawasan tersebut.

“Guna mendukung lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar serta memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki, maka tidak diperkenankan penggunaan kendaraan tertentu menggunakan penggerak motor listrik di Jalan Margo Utomo, Malioboro, dan Margo Mulyo,” sedikit kutipan dalam SE tersebut.

Jika mengacu pada Permenhub Nomor 45 tahun 2020, kendaraan tertentu dengan penggerak motor listrik ya dimaksud diantaranya, skuter listrik, hoverboard, Sepeda Roda Satu (Unicycle), otoped, dan sepeda listrik.

Namun, nyatanya masih banyak ditemukan pengendara skuter yang berkeliaran di Jalan Malioboro. Hal itu juga tak lepas dari ngeyelnya oknum yang menyewakan skuter listrik dan kesadaran masyarakat yang minim. 

Dalam unggahan video Twitter @Jogjaupdate, Rabu (29/6/2022), memperlihatkan beberapa wisatawan mengenakan skuter hingga kendaraan sejenis motor listrik wira-wiri di Jalan Malioboro. Pengendara itu bahkan tak segan melintas melawan arah kendaraan.

Ada juga pengendara motor listrik berboncengan hingga tiga orang, padahal kendaraan terlihat cukup kecil dan tidak berkapasitas untuk tiga orang. 

Tak hanya itu, pengendara skuter pun nampak jalan beriringan dan menengah, sehingga mengganggu pengendara lain yang melintas. Selain mengganggu kenyamanan, tentu saja hal tersebut membahayakan keselamatan.

baca juga

Berdasarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta untuk mendukung sumbu filosofi Jogja, Jalan Malioboro telah ditata untuk jalur pedestrian.

Itu artinya, di Kawasan Malioboro harus lebih mengutamakan kepentingan pejalan kaki. Semoga pemerintah kembali menertibkan penggunaan skuter dan kendaraan dengan penggerak listrik demi kenyamanan dan keselamatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Skuter Listrik Dilarang Beroperasi di Kawasan Tugu hingga Titik Nol, Pemkot Jogja Siapkan Jalur di Kotabaru

Skuter Listrik Dilarang Beroperasi di Kawasan Tugu hingga Titik Nol, Pemkot Jogja Siapkan Jalur di Kotabaru

Jogja | Jum'at, 20 Mei 2022 | 08:06 WIB

Terkini

Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar

Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar

Jatim | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:37 WIB

QRIS Indonesia Makin Mendunia, BI Kebut Kerja Sama Pembayaran dengan Arab Saudi dan Hong Kong

QRIS Indonesia Makin Mendunia, BI Kebut Kerja Sama Pembayaran dengan Arab Saudi dan Hong Kong

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:35 WIB

Cak Imin Pastikan Prabowo Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB Malam Ini: Pasti Berpidato!

Cak Imin Pastikan Prabowo Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB Malam Ini: Pasti Berpidato!

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:34 WIB

Mesin Mobil Bergetar Saat RPM Rendah? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya

Mesin Mobil Bergetar Saat RPM Rendah? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:30 WIB

Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional

Pemerintah Siapkan Otoritas Pelindungan Data Pribadi Independen, Jadi Fondasi Regulasi AI Nasional

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:30 WIB

Petaka di Ujung Tol Kalianda: Perjalanan Pikap Berakhir Duka, 2 Orang Tewas

Petaka di Ujung Tol Kalianda: Perjalanan Pikap Berakhir Duka, 2 Orang Tewas

Lampung | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:29 WIB

Cabai Makin Murah, Tapi Daging Sapi dan Telur Ayam Terus Naik, Ini Update Harga Pangan

Cabai Makin Murah, Tapi Daging Sapi dan Telur Ayam Terus Naik, Ini Update Harga Pangan

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:27 WIB

Ensiklopedia Digital Open Source Berbasis MediaWiki Siap Perkuat Dokumentasi Pengetahuan Indonesia

Ensiklopedia Digital Open Source Berbasis MediaWiki Siap Perkuat Dokumentasi Pengetahuan Indonesia

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:25 WIB

Kebijakan Tahan BI Rate 5,75 persen Disebut Bisa Dorong Penyaluran Kredit Perbankan

Kebijakan Tahan BI Rate 5,75 persen Disebut Bisa Dorong Penyaluran Kredit Perbankan

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:20 WIB

Flek Hitam Muncul di Usia Berapa? Ini Cara Mencegah dan Menghilangkannya

Flek Hitam Muncul di Usia Berapa? Ini Cara Mencegah dan Menghilangkannya

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 08:20 WIB

×