Kasus Covid-19 Meningkat, Simak Lagi Aturan PPKM Level 2

Indotnesia | Suara.com

Selasa, 05 Juli 2022 | 14:31 WIB
Kasus Covid-19 Meningkat, Simak Lagi Aturan PPKM Level 2
Pexels/Alifia Harina

Indotnesia - Kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat. Sebanyak 1.434 kasus baru tercatat pada Senin (4/7/2022). Hingga kini, kasus aktif mencapai 16.476 kasus.

Jakarta menjadi salah satu daerah dengan jumlah kasus terbanyak, yakni 737. Kini, pemerintah memperpanjang PPKM Jawa Bali dan Luar Bali per 5 Juli 2022.

Dirjen Bina Adwil dan juga Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Safrizal mengatakan beberapa seperti wilayah Jabodetabek (DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangeran, dan Bekasi) dan Kabupaten Sorong yang statusnya dinaikkan menjadi PPKM Level 2.

Dia mengatakan hal tersebut karena peningkatan kasus Covid-19 akibat penyebaran subvarian Omicorn BA.4 dan BA.5.

"Pelaksanaan PPKM kali ini perlu ada perhatian serius kepada seluruh pihak, khususnya Jawa-Bali yang kembali ada daerah dengan status PPKM Level 2," ujarnya, seperti dikutip dari Suara.com.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum mau banyak berkomentar. Dia baru akan berkomunikasi dengan pemerintah pusat.

"Nanti saya akan komunikasi dahulu dengan pemerintah pusat," ucapnya.

Berdasarkan Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, berikut beberapa aturan PPKM Level 2 yang berlaku:

1. Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dilakukan melalui tatap muka yang terbatas dan/atau jarak jauh

2. Pelaksanaan kegiatan pada sektor non-esensial. diberlakukan maksimal 75% WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

3. Fasilitas pusat kebugaran, ruang rapat, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diizinkan buka dengan kapasitas 75% dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

4. Supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 75%.

5. Supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

6. Apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam.

7. Pasar rakyat yang menjual barang non-kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 75% dan jam operasional sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Varian Omicron Bikin Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Dokter Ungkap Gejalanya

Varian Omicron Bikin Kasus Covid-19 di Indonesia Naik, Dokter Ungkap Gejalanya

| Selasa, 14 Juni 2022 | 16:47 WIB

Kritik Kebijakan Lepas Masker, Epidemiologi: Terlalu Cepat!

Kritik Kebijakan Lepas Masker, Epidemiologi: Terlalu Cepat!

| Jum'at, 20 Mei 2022 | 14:42 WIB

Kemenkes dan IDAI Bantah Keterkaitan Hepatitis Akut dengan Vaksin Covid-19, Begini Alasannya

Kemenkes dan IDAI Bantah Keterkaitan Hepatitis Akut dengan Vaksin Covid-19, Begini Alasannya

| Sabtu, 07 Mei 2022 | 15:14 WIB

Terkini

Persib Menang Dramatis, Marc Klok: Masih Ada Empat 'Final'!

Persib Menang Dramatis, Marc Klok: Masih Ada Empat 'Final'!

Bola | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:48 WIB

Music Awards Japan 2026 Rilis Nominasi, Lagu Anime Dominasi Kategori Utama

Music Awards Japan 2026 Rilis Nominasi, Lagu Anime Dominasi Kategori Utama

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:48 WIB

6 Shio Paling Hoki Hari Ini 1 Mei 2026, Apakah Kamu Termasuk?

6 Shio Paling Hoki Hari Ini 1 Mei 2026, Apakah Kamu Termasuk?

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:46 WIB

Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK

Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:44 WIB

Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Format Masih Jadi Tanda Tanya

Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Format Masih Jadi Tanda Tanya

Bola | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:43 WIB

Mortal Kombat 2 Tayang 8 Mei 2026, Trailer Anyar Tuai Pujian dan Kritik

Mortal Kombat 2 Tayang 8 Mei 2026, Trailer Anyar Tuai Pujian dan Kritik

Tekno | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:42 WIB

Magang Gratis dan Eksploitasi Tenaga Kerja demi Pengalaman

Magang Gratis dan Eksploitasi Tenaga Kerja demi Pengalaman

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:41 WIB

Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan LPG 3 Kg di Lombok Barat Aman Mencukupi dan Sesuai HET

Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan LPG 3 Kg di Lombok Barat Aman Mencukupi dan Sesuai HET

Bali | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:40 WIB

Implementasi Green Shipping Pertamina Patra Niaga Klaim Sukses Pangkas 13.000 Ton CO2

Implementasi Green Shipping Pertamina Patra Niaga Klaim Sukses Pangkas 13.000 Ton CO2

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:36 WIB

Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan

Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:36 WIB