Indotnesia - Menteri Agama (Menag) Ad Interim Muhadjir Effendy batal mencabut izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyah Jombang terkait keterlibatan dalam penanganan pelaku kekerasan seksual terhadap santriwati.
Menag sementara sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu mengatakan keputusan pembatalan pencabutan izin tersebut dilakukan demi kepentingan para santri untuk kembali belajar.
Lebih lanjut, Muhadjir menuturkan para santri yang masih mengenyam pendidikan di ponpes harus mendapat perlindungan dan jaminan untuk memiliki hak dalam memperoleh pendidikan.
"Jadi ini dua hal yang berbeda kepentingan pondok kepentingan belajar siswa para santri harus kita lindungi, jamin bahwa itu akan terselenggara berlangsung dengan baik," ungkapnya di Kantor Menko PMK Jakarta, Selasa (12/7/2022) dikutip dari Suara.com.
Pembatalan pencabutan izin operasional ponpes Shiddiqiyah Jombang juga telah didiskusikan setelah mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo.
Oleh karena itu, pencabutan izin tersebut mempermudah para santri yang sedang menempuh pendidikan di ponpes milik Kiai Muhammad Muchtar Mu’thi untuk dapat kembali belajar.
"Atas arahan dari bapak presiden sebaiknya pencabutan status izin operasional supaya dibatalkan biar anak-anak segera masuk sekolah lagi. Orang tua juga merasa nyaman," tutur Muhadjir, dikutip dari Suara.com.
Sementara untuk proses penanganan tersangka Mas Bechi, Muhadjir menginformasikan bahwa anak kiai tersebut telah diamankan aparat kepolisian dan para pihak yang sempat berusaha menghalangi penangkapan juga sudah ditindak.
Muhadjir berharap, keputusan kebijakan tersebut dapat membuat perbaikan manajemen Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyah Jombang jadi lebih baik dan meminimalisir kemunculan kasus serupa.
Baca Juga: Kasus Suap Mantan Wali Kota Yogyakarta: KPK Periksa 4 Orang sebagai Saksi
Diketahui, Ponpes Shiddiqiyah sempat jadi perbincangan publik setelah beredar video viral sang pendiri pesantren melarang polisi menangkap Mas Bechi, anak kiai yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati.
Menyusul kasus pencabulan itu, izin operasional Ponpes Shiddiqiyah sempat dicabut oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis (7/7/2022).
Untuk tetap memastikan para santri mendapatkan akses pendidikan yang tepat, Kemenag akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur, Kantor Kemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait agar santri dapat melanjutkan proses belajar.