Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyah Jombang Batal Dicabut, Ini Alasannya

Indotnesia

Selasa, 12 Juli 2022 | 16:21 WIB
Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyah Jombang Batal Dicabut, Ini Alasannya
Tangkapan layar Google Maps.

Indotnesia - Menteri Agama (Menag) Ad Interim Muhadjir Effendy batal mencabut izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Majma’al Bahrain Shiddiqiyah Jombang terkait keterlibatan dalam penanganan pelaku kekerasan seksual terhadap santriwati.

Menag sementara sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu mengatakan keputusan pembatalan pencabutan izin tersebut dilakukan demi kepentingan para santri untuk kembali belajar.

Lebih lanjut, Muhadjir menuturkan para santri yang masih mengenyam pendidikan di ponpes harus mendapat perlindungan dan jaminan untuk memiliki hak dalam memperoleh pendidikan.

"Jadi ini dua hal yang berbeda kepentingan pondok kepentingan belajar siswa para santri harus kita lindungi, jamin bahwa itu akan terselenggara berlangsung dengan baik," ungkapnya di Kantor Menko PMK Jakarta, Selasa (12/7/2022) dikutip dari Suara.com.

Pembatalan pencabutan izin operasional ponpes Shiddiqiyah Jombang juga telah didiskusikan setelah mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo.

Oleh karena itu, pencabutan izin tersebut mempermudah para santri yang sedang menempuh pendidikan di ponpes milik Kiai Muhammad Muchtar Mu’thi untuk dapat kembali belajar.

"Atas arahan dari bapak presiden sebaiknya pencabutan status izin operasional supaya dibatalkan biar anak-anak segera masuk sekolah lagi. Orang tua juga merasa nyaman," tutur Muhadjir, dikutip dari Suara.com.

Sementara untuk proses penanganan tersangka Mas Bechi, Muhadjir menginformasikan bahwa anak kiai tersebut telah diamankan aparat kepolisian dan para pihak yang sempat berusaha menghalangi penangkapan juga sudah ditindak.

Muhadjir berharap, keputusan kebijakan tersebut dapat membuat perbaikan manajemen Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyah Jombang jadi lebih baik dan meminimalisir kemunculan kasus serupa.

baca juga

Diketahui, Ponpes Shiddiqiyah sempat jadi perbincangan publik setelah beredar video viral sang pendiri pesantren melarang polisi menangkap Mas Bechi, anak kiai yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati.

Menyusul kasus pencabulan itu, izin operasional Ponpes Shiddiqiyah sempat dicabut oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Kamis (7/7/2022).

Untuk tetap memastikan para santri mendapatkan akses pendidikan yang tepat, Kemenag akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur, Kantor Kemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait agar santri dapat melanjutkan proses belajar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resmi Cabut Izin Pesantren di Jombang, Kemenag Jamin Santri Tetap Bersekolah

Resmi Cabut Izin Pesantren di Jombang, Kemenag Jamin Santri Tetap Bersekolah

Indotnesia | Jum'at, 08 Juli 2022 | 12:35 WIB

Terkini

Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir

Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa

Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:16 WIB

Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu

Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:15 WIB

Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting

Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:07 WIB

Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!

Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek

Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek

Riau | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija

Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija

Video | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19

Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:02 WIB

Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga

Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:54 WIB

Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu

Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu

Kaltim | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:52 WIB

×