SAPA 129 merupakan layanan yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk menjadi jembatan bagi masyarakat dalam melaporkan tindak kekerasan pada perempuan dan anak.
Layanan tersebut dapat diakses 24 jam setiap hari melalui: 1) Telepon (129), 2) Hotline WhatsApp (081-111-129-129), 3) Surat Masuk, 4) Aplikasi SP4N Lapor, dan 5) Pengaduan Langsung.
Lewat layanan SAPA 129, Kemen PPPA menjamin pelaporan bebas biaya dan kerahasiaan identitas korban maupun pelapor terjaga.
Adapun layanan utama yang diberikan melalui SAPA 129 diantaranya adalah:
1. Penerimaan aduan
2. Pengelolaan kasus
3. Penjangkauan korban
4. Pendampingan korban
5. Mediasi
6. Penempatan korban di rumah aman
Itulah sejumlah cara melaporkan kekerasan pada anak yang bisa kamu lakukan ketika menemukan kasus serupa. Jangan ragu melapor dan putus rantai kekerasan pada anak.