- Transportasi
- Aplikasi Visa/Residence Permit
- Asuransi Kesehatan
- Biaya Hidup Bulanan
- Biaya Kedatangan
- Biaya keadaaan darurat (jika diperlukan)
- Tunjangan keluarga (Khusus Doktor)
3. Biaya Pengayaan
Selain deretan manfaat penerima beasiswa LPDP, berikut beberapa larangan bagi penerima beasiswa LPDP baik di luar negeri maupun dalam negeri dikutip dari Suara.com:
1. Mengubah negara, Perguruan Tinggi Tujuan, program studi, dan/atau jenjang studi tanpa persetujuan tertulis LPDP.
2. Mengubah jenis kelas dalam program studinya, antara lain kelas malam, kelas eksekutif, kelas karyawan, kelas jarak jauh, kelas akhir pekan, dan/atau kelas yang bukan dari perguruan tinggi induk
3. Mengikuti program matrikulasi, kecuali program matrikulasi wajib yang mendapatkan persetujuan LPDP.
4. Menyalahgunakan dana pendidikan yang diberikan oleh LPDP.
5. Bekerja, kecuali pekerjaan tersebut merupakan bagian wajib dari studi.
6. Berpindah kewarganegaraan dan/atau memilih menjadi warga negara lain.