Tangis Pilu Putri Keraton Solo Dapat Titah Larangan Bertemu Raja, Ada Apa?

Indotnesia

Rabu, 03 Agustus 2022 | 15:26 WIB
Tangis Pilu Putri Keraton Solo Dapat Titah Larangan Bertemu Raja, Ada Apa?
Potret Keraton Kasunanan Surakarta. (Indotnesia/ Eko Junianto)

Indotnesia - Gusti Raden Ayu (GRay) Devi Leylana gagal bertemu sang ayah yakni Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII di Keraton Kasunanan Surakarta pada, Jum’at (29/7/2022). GRay Devi berniat menemui ayahnya pada malam satu suro ketika Kirab Pusaka.

Namun, niat putri kerajaan kembali tak kesampaian. Dia mengaku dihalang-halangi oleh pihak abdi dalem ketika berada di Ndalem Sasono Narendra atau tempat tinggal PB XIII.

"Saya datang sekitar pukul 21.00 WIB, masuk lewat pintu Talang Paten Komplek Keraton Kasunanan Surakarta tidak bisa, kemudian lewat Kamandungan mencoba untuk masuk tapi nggak bisa juga," ungkap Devi dikutip dari Suara.com Selasa (2/8/2022).

Kejadian serupa yang dialami puteri kedua PB XIII bukan kali pertama. Sebelumnya pada bulan Juni lalu, Devi bercerita juga tak bisa menemui Sinuhun.

“Nah, kenapa saya memilih event ini karena sudah beberapa kali saya mencoba dengan cara biasa, dengan tidak ada event saya mencoba mengetuk pintu tapi tetap nggak bisa. Kemudian saya juga pernah mencoba untuk masuk dengan cara yang mungkin sedikit memaksa tapi ya nggak bisa juga,” ujar Devi dikutip dari YouTube About Solo.

Alih-alih dapat bertemu Sinuhun, Gray Devi yang saat itu datang bersama adiknya GRay Ratih Widyasari malah menerima Nawolo atau Titah Raja. Lalu apa isi dari Nawolo itu?

Nawolo tersebut berisi larangan bagi Gray Devi dan Gray Ratih masuk ke dalam lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta dan mengikuti acara rutinan satu Suro.

Mendengar hal itu, Putri Raja Surakarta itu tak bisa menahan tangisnya. Pasalnya, Nawolo dikeluarkan bila ada keluarga kerajaan yang melakukan kesalahan fatal. Sementara Devi mengaku tidak menyalahi keraton selama ini.

Apalagi, menurutnya Sinuhun sangat sayang terhadap anak-anaknya dan ketika terakhir bertemu beliau memeluk erat.

baca juga

"Terakhir kali ketemu dua tahun lalu, memeluk saya sampai Tidak dilepas. Nangis beliau, lalu  berbisik ke saya ojo lungo, ojo lungo. Ojo ninggalne aku (jangan pergi, jangan pergi. Jangan meninggalkan saya)," ungkap GRay Devi.

Hingga saat ini, GRay Devi dan GRay Ratih masih tidak mengetahui alasan tak diterimanya di keraton. Dia juga masih tak percaya jika Titah tersebut benar-benar keluar dari Raja.

"Bahkan sekadar melihatpun tidak diperbolehkan. Mau saya foto tidak boleh. Apakah benar Nawolo ini keluar dari Sinuwun, apakah ada tanda tangannya bapak atau tidak. Tapi tidak diperbolehkan untuk melihat," terangnya.

Akhirnya Devi menuruti Nawolo tersebut dan pergi dari lingkungan keraton. Selain itu, meski dia menyebut saat ini Sinuhun sedang dalam kondisi sakit, namun Devi menyangkal kejadian ini berhubungan dengan konflik yang terjadi di keraton.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Astaga! Untuk Kedua Kalinya Putri Raja Keraton Solo Tak Bisa Bertemu Sang Ayah, Ini Kronologi Lengkapnya

Astaga! Untuk Kedua Kalinya Putri Raja Keraton Solo Tak Bisa Bertemu Sang Ayah, Ini Kronologi Lengkapnya

Surakarta | Selasa, 02 Agustus 2022 | 16:29 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×