Tangis Pilu Putri Keraton Solo Dapat Titah Larangan Bertemu Raja, Ada Apa?

Indotnesia | Suara.com

Rabu, 03 Agustus 2022 | 15:26 WIB
Tangis Pilu Putri Keraton Solo Dapat Titah Larangan Bertemu Raja, Ada Apa?
Potret Keraton Kasunanan Surakarta. (Indotnesia/ Eko Junianto)

Indotnesia - Gusti Raden Ayu (GRay) Devi Leylana gagal bertemu sang ayah yakni Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII di Keraton Kasunanan Surakarta pada, Jum’at (29/7/2022). GRay Devi berniat menemui ayahnya pada malam satu suro ketika Kirab Pusaka.

Namun, niat putri kerajaan kembali tak kesampaian. Dia mengaku dihalang-halangi oleh pihak abdi dalem ketika berada di Ndalem Sasono Narendra atau tempat tinggal PB XIII.

"Saya datang sekitar pukul 21.00 WIB, masuk lewat pintu Talang Paten Komplek Keraton Kasunanan Surakarta tidak bisa, kemudian lewat Kamandungan mencoba untuk masuk tapi nggak bisa juga," ungkap Devi dikutip dari Suara.com Selasa (2/8/2022).

Kejadian serupa yang dialami puteri kedua PB XIII bukan kali pertama. Sebelumnya pada bulan Juni lalu, Devi bercerita juga tak bisa menemui Sinuhun.

“Nah, kenapa saya memilih event ini karena sudah beberapa kali saya mencoba dengan cara biasa, dengan tidak ada event saya mencoba mengetuk pintu tapi tetap nggak bisa. Kemudian saya juga pernah mencoba untuk masuk dengan cara yang mungkin sedikit memaksa tapi ya nggak bisa juga,” ujar Devi dikutip dari YouTube About Solo.

Alih-alih dapat bertemu Sinuhun, Gray Devi yang saat itu datang bersama adiknya GRay Ratih Widyasari malah menerima Nawolo atau Titah Raja. Lalu apa isi dari Nawolo itu?

Nawolo tersebut berisi larangan bagi Gray Devi dan Gray Ratih masuk ke dalam lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta dan mengikuti acara rutinan satu Suro.

Mendengar hal itu, Putri Raja Surakarta itu tak bisa menahan tangisnya. Pasalnya, Nawolo dikeluarkan bila ada keluarga kerajaan yang melakukan kesalahan fatal. Sementara Devi mengaku tidak menyalahi keraton selama ini.

Apalagi, menurutnya Sinuhun sangat sayang terhadap anak-anaknya dan ketika terakhir bertemu beliau memeluk erat.

"Terakhir kali ketemu dua tahun lalu, memeluk saya sampai Tidak dilepas. Nangis beliau, lalu  berbisik ke saya ojo lungo, ojo lungo. Ojo ninggalne aku (jangan pergi, jangan pergi. Jangan meninggalkan saya)," ungkap GRay Devi.

Hingga saat ini, GRay Devi dan GRay Ratih masih tidak mengetahui alasan tak diterimanya di keraton. Dia juga masih tak percaya jika Titah tersebut benar-benar keluar dari Raja.

"Bahkan sekadar melihatpun tidak diperbolehkan. Mau saya foto tidak boleh. Apakah benar Nawolo ini keluar dari Sinuwun, apakah ada tanda tangannya bapak atau tidak. Tapi tidak diperbolehkan untuk melihat," terangnya.

Akhirnya Devi menuruti Nawolo tersebut dan pergi dari lingkungan keraton. Selain itu, meski dia menyebut saat ini Sinuhun sedang dalam kondisi sakit, namun Devi menyangkal kejadian ini berhubungan dengan konflik yang terjadi di keraton.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Astaga! Untuk Kedua Kalinya Putri Raja Keraton Solo Tak Bisa Bertemu Sang Ayah, Ini Kronologi Lengkapnya

Astaga! Untuk Kedua Kalinya Putri Raja Keraton Solo Tak Bisa Bertemu Sang Ayah, Ini Kronologi Lengkapnya

Surakarta | Selasa, 02 Agustus 2022 | 16:29 WIB

Terkini

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Sinopsis Gohan, Film Persahabatan Anjing dan Manusia yang Siap Bikin Nangis

Sinopsis Gohan, Film Persahabatan Anjing dan Manusia yang Siap Bikin Nangis

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:30 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja

Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja

Bekaci | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:10 WIB