Keinginan Deolipa Jadi Artis Malah Berujung Laporan terhadap Angel Lelga

Indotnesia

Rabu, 24 Agustus 2022 | 12:30 WIB
Keinginan Deolipa Jadi Artis Malah Berujung Laporan terhadap Angel Lelga
Deolipa Resmi melaporkan Angel Lelga ke Polisi. (Instagram/angelelga)

Indotnesia - Deolipa Yumara resmi melaporkan Angel Lelga ke Polda Metro Jaya pada Selasa (23/8/2022) pukul 11.30 malam. Hal itu terkait atas dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan Lelga.

Melansir dari KH Entertainment, pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Mantan pengacara Bharada E. Tak hanya itu, pelaporan dilakukan setelah Deolipa mundur sebagai kuasa hukum Angel Lelga terhadap kasus kripto yang menjeratnya.

“Pada hari ini, saya Deolipa Yumara, mengundurkan diri dari pengacara Angel Lelga. Selanjutnya, saya juga akan melaporkan Angel Lelga ke ranah kepolisian dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” kata Deolipa pada para wartawan. 

Perkara ini bermula pada bulan Juni-Juli 2022 saat Deolipa meminta Angel Lelga untuk mengorbitkannya sebagai artis. Dia menyebut dimintai sejumlah uang hingga barang-barang mewah sebagai syaratnya.

“300 jt per satu infotainment, jam tayangnya dikali empat,” kata Deolipa membacakan isi chat dari Angel Lelga.

“Saya diminta oleh dia untuk beli Hermes seolah-olah itu untuk infotainment. Untuk kepentingan tayangan infotainment harus ada gimmick. Hermes senilai Rp3 miliar,” sambungnya.

Tak hanya itu, dia juga meminta Louis Vuitton, tas-tas, kamera, laptop, serta gelang yang disebut untuk diberikan kepada produser.

Menurutnya, permintaan Angel Lelga terhadapnya harus dipenuhi karena dia mempunyai misi tertentu non-infotainment yang tidak bisa diungkapkan. 

"Itu saya kasih karena saya perlu dia untuk pekerjaan khusus bukan di infotainment. Saya bikin cerita palsu (mau bikin video klip). Bener kita ke Bali, tapi nggak mungkin saya duet sama orang lain. Ini bukan ketentuan buat duet,” ungkapnya.

baca juga

Deolipa mengungkap, total kerugian yang mengenainya mencapai hingga Rp6 miliar. 

Atas laporan tersebut Angel Lelga dikenakan Pasal 378 Junto 37 KUHP Tentang Penipuan dan Penggelapan dengan saksi yang dicantumkan yaitu Ozy Syahputra dan Tata Liem.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Angel Lelga Dilaporkan Deolipa Yumara Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Miliaran Rupiah

Angel Lelga Dilaporkan Deolipa Yumara Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Miliaran Rupiah

Selebtek | Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:57 WIB

Terkini

5 Perbedaan Air Fork atau Coil Fork untuk Sepeda Gunung, Mending Mana?

5 Perbedaan Air Fork atau Coil Fork untuk Sepeda Gunung, Mending Mana?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:10 WIB

Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib

Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 13:06 WIB

NASA Potret Gunung Anak Krakatau Meletus dari Angkasa, Begini Penampakannya

NASA Potret Gunung Anak Krakatau Meletus dari Angkasa, Begini Penampakannya

News | Minggu, 13 September 2026 | 13:05 WIB

3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya

3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 13:05 WIB

Sepiring Nasi Goreng di Pinggir Jalan

Sepiring Nasi Goreng di Pinggir Jalan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:00 WIB

Fakta-fakta Dugaan Keracunan Massal MBG di Karo dan Pati, Ratusan Anak Jadi Korban

Fakta-fakta Dugaan Keracunan Massal MBG di Karo dan Pati, Ratusan Anak Jadi Korban

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:53 WIB

Tingkatkan Kualitas, Bleach TYBW Tunda Dua Episode Terakhir pada Oktober

Tingkatkan Kualitas, Bleach TYBW Tunda Dua Episode Terakhir pada Oktober

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 12:50 WIB

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:39 WIB

×