Keinginan Deolipa Jadi Artis Malah Berujung Laporan terhadap Angel Lelga

Indotnesia

Rabu, 24 Agustus 2022 | 12:30 WIB
Keinginan Deolipa Jadi Artis Malah Berujung Laporan terhadap Angel Lelga
Deolipa Resmi melaporkan Angel Lelga ke Polisi. (Instagram/angelelga)

Indotnesia - Deolipa Yumara resmi melaporkan Angel Lelga ke Polda Metro Jaya pada Selasa (23/8/2022) pukul 11.30 malam. Hal itu terkait atas dugaan penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan Lelga.

Melansir dari KH Entertainment, pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Mantan pengacara Bharada E. Tak hanya itu, pelaporan dilakukan setelah Deolipa mundur sebagai kuasa hukum Angel Lelga terhadap kasus kripto yang menjeratnya.

“Pada hari ini, saya Deolipa Yumara, mengundurkan diri dari pengacara Angel Lelga. Selanjutnya, saya juga akan melaporkan Angel Lelga ke ranah kepolisian dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” kata Deolipa pada para wartawan. 

Perkara ini bermula pada bulan Juni-Juli 2022 saat Deolipa meminta Angel Lelga untuk mengorbitkannya sebagai artis. Dia menyebut dimintai sejumlah uang hingga barang-barang mewah sebagai syaratnya.

“300 jt per satu infotainment, jam tayangnya dikali empat,” kata Deolipa membacakan isi chat dari Angel Lelga.

“Saya diminta oleh dia untuk beli Hermes seolah-olah itu untuk infotainment. Untuk kepentingan tayangan infotainment harus ada gimmick. Hermes senilai Rp3 miliar,” sambungnya.

Tak hanya itu, dia juga meminta Louis Vuitton, tas-tas, kamera, laptop, serta gelang yang disebut untuk diberikan kepada produser.

Menurutnya, permintaan Angel Lelga terhadapnya harus dipenuhi karena dia mempunyai misi tertentu non-infotainment yang tidak bisa diungkapkan. 

"Itu saya kasih karena saya perlu dia untuk pekerjaan khusus bukan di infotainment. Saya bikin cerita palsu (mau bikin video klip). Bener kita ke Bali, tapi nggak mungkin saya duet sama orang lain. Ini bukan ketentuan buat duet,” ungkapnya.

baca juga

Deolipa mengungkap, total kerugian yang mengenainya mencapai hingga Rp6 miliar. 

Atas laporan tersebut Angel Lelga dikenakan Pasal 378 Junto 37 KUHP Tentang Penipuan dan Penggelapan dengan saksi yang dicantumkan yaitu Ozy Syahputra dan Tata Liem.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Angel Lelga Dilaporkan Deolipa Yumara Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Miliaran Rupiah

Angel Lelga Dilaporkan Deolipa Yumara Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Miliaran Rupiah

Selebtek | Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:57 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×