Richard Lee Bebas dari Status Tersangka, Begini Kronologi Perseteruannya dengan Kartika Putri

Indotnesia

Kamis, 17 November 2022 | 12:56 WIB
Richard Lee Bebas dari Status Tersangka, Begini Kronologi Perseteruannya dengan Kartika Putri
Kronologi perseteruan Richard Lee dan Kartika Putri. (YouTube/dr. Richard Lee, MARS)

Indotnesia - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi membebaskan Richard Lee dari status tersangka atas dugaan pencemaran nama baik dan akses ilegal yang dilaporkan oleh Kartika Putri, pada Senin (14/11/2022).

Putusan tersebut ditetapkan hakim lewat praperadilan dengan nomor register 99/Pid.Pra/2022/PN.JKT.SEL yang menyatakan dugaan kasus tersebut tidak sah dan memutuskan dokter 37 tahun itu bebas dari segala tuduhan.

Diketahui, perseteruan Richard Lee dengan Kartika Putri telah berlangsung sejak Januari 2021 bermula dari unggahan video pembahasan tentang krim wajah yang diiklankan oleh istri Habis Usman bin Yahya.

Lalu, bagaimana kronologi lengkap terkait awal mula perseteruan Richard Lee dan Kartika Putri? Berikut penjelasannya.

Kronologi Perseteruan Richard Lee dan Kartika Putri

Konflik di antara dokter dan publik figur itu bermula saat Richard mengulas produk skincare lokal yang diakuinya telah dilakukan uji lab dan menemukan kandungan yang semestinya perlu pengawasan dokter.

Lebih lanjut, dalam videonya itu Richard mengatakan bahwa produk berupa krim wajah lokal tersebut  mengandung merkuri hidrokuinon tinggi hingga 5,7 persen, sedangkan batas maksimal yang dianjurkan hanya 2 persen.

Dari temuan tersebut, dokter sekaligus aktivis media sosial itu menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakannya, apalagi kandungan didalam krim wajah tersebut sebenarnya perlu resep dokter dan tidak bisa digunakan secara umum.

Kemudian, Richard memperingatkan ‘Karput’ selaku influencer yang pernah menerima endorsement skincare tersebut agar lebih berhati-hati dan memperhatikan kualitas dari barang yang diiklankannya.

Tak terima dengan pernyataan dalam video Richard, artis 31 tahun itu lantas melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik dan meminta dokter kecantikan tersebut meminta maaf kepadanya disertai sejumlah syarat.

Atas laporan tersebut, akun Instagram @dr.richard_lee disita polisi sebagai barang bukti dari kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditangkap polisi karena access illegal Instagram, meski kemudian dibebaskan.

Pihak Richard lantas mengungkapkan keinginan untuk berdamai dengan Kartika Putri lewat mediasi oleh polisi, namun berakhir buntu.

Setelah itu, Kartika Putri tetap meneruskan perkara kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut hingga akhirnya Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (5/4/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menang di Pengadilan, Dokter Richard Lee Tidak Mau Maafkan Kartika Putri

Menang di Pengadilan, Dokter Richard Lee Tidak Mau Maafkan Kartika Putri

Sulsel | Kamis, 17 November 2022 | 11:31 WIB

Status Tersangka Hilang, Dr. Richard Lee Senang Bukan Kepalang: Menang Praperadilan dari Kartika Putri

Status Tersangka Hilang, Dr. Richard Lee Senang Bukan Kepalang: Menang Praperadilan dari Kartika Putri

Mamagini | Kamis, 17 November 2022 | 11:11 WIB

Kronologi Penembakan Mantan PM Jepang Shinzo Abe saat Pidato Acara Kampanye

Kronologi Penembakan Mantan PM Jepang Shinzo Abe saat Pidato Acara Kampanye

Indotnesia | Jum'at, 08 Juli 2022 | 13:45 WIB

Terkini

Viral Emak-emak Pekanbaru Bongkar Diduga Lokasi Judi, Polisi Didesak Turun Tangan

Viral Emak-emak Pekanbaru Bongkar Diduga Lokasi Judi, Polisi Didesak Turun Tangan

Riau | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:21 WIB

Jumat Kliwon Weton Tulang Wangi atau Bukan? Simak Penjelasan Om Hao Jelang Malam 1 Suro

Jumat Kliwon Weton Tulang Wangi atau Bukan? Simak Penjelasan Om Hao Jelang Malam 1 Suro

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:10 WIB

Asus Chromebook CM32 Debut dengan Chip MediaTek dan Layar 2.5K, Baterai Tahan 13 Jam

Asus Chromebook CM32 Debut dengan Chip MediaTek dan Layar 2.5K, Baterai Tahan 13 Jam

Tekno | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:05 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Registrasi Ulang Pelat Kendaraan: Pelayanan Publik atau Beban Administratif?

Registrasi Ulang Pelat Kendaraan: Pelayanan Publik atau Beban Administratif?

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

4 Moisturizer Hada Labo Paling Laris di Shopee, Formula Sulit Ditemukan di Brand Lain

4 Moisturizer Hada Labo Paling Laris di Shopee, Formula Sulit Ditemukan di Brand Lain

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:57 WIB

Cara Aktifkan Paket Bola Gembira Full di FolaPlay untuk Nonton Piala Dunia 2026, Segini Harganya

Cara Aktifkan Paket Bola Gembira Full di FolaPlay untuk Nonton Piala Dunia 2026, Segini Harganya

Tekno | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:53 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB

Harga Tiket Pesawat Meroket, Penumpang Bandara Sepinggan Turun Drastis

Harga Tiket Pesawat Meroket, Penumpang Bandara Sepinggan Turun Drastis

Kaltim | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:45 WIB

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:40 WIB