Richard Lee Bebas dari Status Tersangka, Begini Kronologi Perseteruannya dengan Kartika Putri

Indotnesia

Kamis, 17 November 2022 | 12:56 WIB
Richard Lee Bebas dari Status Tersangka, Begini Kronologi Perseteruannya dengan Kartika Putri
Kronologi perseteruan Richard Lee dan Kartika Putri. (YouTube/dr. Richard Lee, MARS)

Indotnesia - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi membebaskan Richard Lee dari status tersangka atas dugaan pencemaran nama baik dan akses ilegal yang dilaporkan oleh Kartika Putri, pada Senin (14/11/2022).

Putusan tersebut ditetapkan hakim lewat praperadilan dengan nomor register 99/Pid.Pra/2022/PN.JKT.SEL yang menyatakan dugaan kasus tersebut tidak sah dan memutuskan dokter 37 tahun itu bebas dari segala tuduhan.

Diketahui, perseteruan Richard Lee dengan Kartika Putri telah berlangsung sejak Januari 2021 bermula dari unggahan video pembahasan tentang krim wajah yang diiklankan oleh istri Habis Usman bin Yahya.

Lalu, bagaimana kronologi lengkap terkait awal mula perseteruan Richard Lee dan Kartika Putri? Berikut penjelasannya.

Kronologi Perseteruan Richard Lee dan Kartika Putri

Konflik di antara dokter dan publik figur itu bermula saat Richard mengulas produk skincare lokal yang diakuinya telah dilakukan uji lab dan menemukan kandungan yang semestinya perlu pengawasan dokter.

Lebih lanjut, dalam videonya itu Richard mengatakan bahwa produk berupa krim wajah lokal tersebut  mengandung merkuri hidrokuinon tinggi hingga 5,7 persen, sedangkan batas maksimal yang dianjurkan hanya 2 persen.

Dari temuan tersebut, dokter sekaligus aktivis media sosial itu menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakannya, apalagi kandungan didalam krim wajah tersebut sebenarnya perlu resep dokter dan tidak bisa digunakan secara umum.

Kemudian, Richard memperingatkan ‘Karput’ selaku influencer yang pernah menerima endorsement skincare tersebut agar lebih berhati-hati dan memperhatikan kualitas dari barang yang diiklankannya.

baca juga

Tak terima dengan pernyataan dalam video Richard, artis 31 tahun itu lantas melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik dan meminta dokter kecantikan tersebut meminta maaf kepadanya disertai sejumlah syarat.

Atas laporan tersebut, akun Instagram @dr.richard_lee disita polisi sebagai barang bukti dari kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditangkap polisi karena access illegal Instagram, meski kemudian dibebaskan.

Pihak Richard lantas mengungkapkan keinginan untuk berdamai dengan Kartika Putri lewat mediasi oleh polisi, namun berakhir buntu.

Setelah itu, Kartika Putri tetap meneruskan perkara kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut hingga akhirnya Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (5/4/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menang di Pengadilan, Dokter Richard Lee Tidak Mau Maafkan Kartika Putri

Menang di Pengadilan, Dokter Richard Lee Tidak Mau Maafkan Kartika Putri

Sulsel | Kamis, 17 November 2022 | 11:31 WIB

Status Tersangka Hilang, Dr. Richard Lee Senang Bukan Kepalang: Menang Praperadilan dari Kartika Putri

Status Tersangka Hilang, Dr. Richard Lee Senang Bukan Kepalang: Menang Praperadilan dari Kartika Putri

Mamagini | Kamis, 17 November 2022 | 11:11 WIB

Kronologi Penembakan Mantan PM Jepang Shinzo Abe saat Pidato Acara Kampanye

Kronologi Penembakan Mantan PM Jepang Shinzo Abe saat Pidato Acara Kampanye

Indotnesia | Jum'at, 08 Juli 2022 | 13:45 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×