Jangan Sampai Kecanduan, Begini Cara Berhenti Merokok bagi Remaja

Indotnesia | Suara.com

Jum'at, 17 Maret 2023 | 14:58 WIB
Jangan Sampai Kecanduan, Begini Cara Berhenti Merokok bagi Remaja
Sebagai generasi penerus bangsa, remaja harus menghindari rokok dan hidup sehat hingga dewasa. (Pexels/George Morina)

Indotnesia - Berhenti merokok bukanlah persoalan mudah, terlebih bagi mereka yang sudah kecanduan. Perokok di Indonesia tidak hanya dewasa, yang jumlahnya mengalami peningkatan selama 10 tahun terakhir.

Perokok remaja juga menjadi fenomena yang harus segera ditangani. Meski mengalami penurunan, jumlah perokok usia 15-19 tahun di Indonesia termasuk tinggi, yakni 9,98% pada 2021.

Laporan Riset Kesehatan Dasar menyebutkan ada 52,1% perokok yang pertama kali merokok pada usia 15-19 tahun. Merokok dapat menyebabkan peningkatan risiko kanker, masalah paru-paru, infeksi, dan bahkan kematian.

Sebagai generasi penerus bangsa, remaja harus menghindari rokok dan hidup sehat hingga dewasa. Lalu, bagaimana cara berhenti merokok bagi remaja? Berikut sejumlah tipsnya, seperti dilansir dari Kids Health:

Atur Target

Pilihlah hari di mana kamu akan berhenti merokok. Catat di kalendar dan bilang kepada teman serta orang tua (jika mereka tahu) kalau kamu mau berhenti merokok di hari itu. 

Orang tua dan teman yang baik tentu akan mendukung rencanamu dan membantumu, bahkan mengarahkanmu untuk mendapatkan bantuan.

Buang Rokok

Buang semua rokokmu. Kalau rokok masih ada di sekitarmu, mungkin kamu akan kesulitan lepas dari rokok. Jadi buang semua rokok, korek api, vape, asbak, atau apa pun yang masih berhubungan dengan rokok.

Cuci Baju

Semua rokok sudah dibuang, maka langkah selanjutnya adalah mencuci baju yang terpapar asap rokok. Kalau kamu merokok di dalam mobil atau ruangan tertentu, jangan lupa juga dibersihkan ya!

Pikirkan Pemicu Kebiasaan Merokok

Coba pikirkan lagi kira-kira apa pemicu kebiasaan merokok. Mungkin saja lingkungan rumah, teman, atau saat kamu minum kopi, dan sebagainya. Renungkan kembali situasi apa yang secara otomatis membuatmu merokok.

Setelah kamu menemukan pemicunya, kamu bisa melakukan beberapa hal, seperti memutuskan rantainya. Misal kamu merokok setelah makan, maka lakukan hal lain setelah makan, contohnya jalan kaki atau ngobrol.

Berikutnya, kamu harus mengubah tempat. Misal, saat kamu pergi bersama ke suatu tempat dengan teman-temanmu yang memicu untuk merokok, maka ganti saja tempat nongkrongnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ramai soal "Stroke Kuping", Apakah Stroke dan Kehilangan Pendengaran Saling Berhubungan?

Ramai soal "Stroke Kuping", Apakah Stroke dan Kehilangan Pendengaran Saling Berhubungan?

| Kamis, 09 Maret 2023 | 15:19 WIB

Jangan Sepelekan, Obesitas Juga Bisa Mengganggu Kesehatan Mental

Jangan Sepelekan, Obesitas Juga Bisa Mengganggu Kesehatan Mental

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 17:47 WIB

Netizen Keluhkan Kendala Login Usai Perubahan PeduliLindungi Jadi SATUSEHAT Mobile

Netizen Keluhkan Kendala Login Usai Perubahan PeduliLindungi Jadi SATUSEHAT Mobile

| Rabu, 01 Maret 2023 | 16:38 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB